Viral Video Syur Pelatih Futsal di Bekasi Cabuli 3 Anak SD

- Penulis

Rabu, 23 Oktober 2024 - 20:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Viral Video Syur Pelatih Futsal di Bekasi Cabuli 3 Anak SD

Viral Video Syur Pelatih Futsal di Bekasi Cabuli 3 Anak SD

Dalam aksinya, pelaku memacari korban pertama dan ke dua bersama dengan iming-iming dapat dinikahkan dan diberi nafkah. Sedangkan korban ketiganya diancam dapat dikeluarkan dari tim futsal sebab dinilai tidak kompak dan sering berkunjung latihan terlambat.

“Nah, disaat tersedia persoalan itu, tetap langsung dimingi sama tersangka ini, katanya ‘Sudah anda tenang saja. Kamu gak dapat aku keluarkan dari tim, namun anda berkenan ya main sama saya, yuk turut saya’.

Akhirnya terjadilah tindak pidana perlakuan tidak senonoh berikut kepada anak di bawah umur,” kata Wiratama. Tindak rudapaksa sang guru itu dikerjakan kepada korban pertama sebanyak dua kali dan korban ke dua satu kali tetapi korban ketiga sebanyak tiga kali.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagian besar ketiga korban berusia 12 dan 14 tahun. Dibawah ancaman pelaku, ketiga korban itu dipaksa melayani nafsu bejat si guru futsal.

“Pelaku mengakui adanya tindak pidana tersebut. Waktunya itu dikerjakan satu bulan sampai dua bulan. Untuk melakukannya tersedia di tempat futsal, tersedia termasuk yang di tempat lain,” katanya.

Saat ini, sistem penanganan persoalan rudakpaksa itu udah menggapai bagian pemberkasan akhir. Sebanyak delapan saksi termasuk dimintai keterangan oleh Satreskrim Polres Metro Bekasi. Saksi itu termasuk orangtua korban dan termasuk sebagian teman korban yang ikuti pelatihan futsal.

Polisi termasuk udah mengakses garis polisi di lapangan futsal yang dijadikan tempat eksekusi pelaku. “Pasal yang dikenakan Pasal 81 dan atau pasal 82 UU No 17 Tahun 2016 perihal penetapan pengganti UU nomer 1 tahun 2016 perihal Perubahan ke dua atas UU nomer 23 tahun 2002 perihal dukungan anak.

Pelaku mendapatkan ancaman hukuman sekurang-kurangnya 5 tahun dan maksimal 15 tahun,” ucapnya.****

Follow Sosial Media Redaksiku : FacebookInstagramTiktokXYoutubePinterest

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Muncul di Gunung Dempo Bawa Senjata, Pria Ini Diamankan Polisi Usai Bikin Warga Resah
Jadwal Full Moon 2026 Lengkap, Catat Tanggal Buck Moon hingga Cold Moon
Terbaru! Contoh Proposal Kegiatan Lomba 17 Agustus Lengkap dengan Susunannya
Kasus Pencuri Ayam di Bali Viral, Simak Kronologi hingga Perkembangan Terbarunya
Korwil BGN Kayong Utara Dimutasi ke Papua Usai Momen Main HP Saat Arahan Kepala BGN Viral
Heboh! Kasat Resnarkoba Tangsel Ditangkap dalam Dugaan Kasus Narkotika, Ini Faktanya
BGN Siap Berbenah Total, Sudrayono Tetapkan 3 Prioritas Utama untuk Program MBG
BGN Tindak Tegas Pelanggaran MBG, 833 SPPG Ditangguhkan dan Ratusan Pegawai Disanksi

Tulis Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *.

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:47 WIB

Jadwal Full Moon 2026 Lengkap, Catat Tanggal Buck Moon hingga Cold Moon

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:34 WIB

Terbaru! Contoh Proposal Kegiatan Lomba 17 Agustus Lengkap dengan Susunannya

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:24 WIB

Kasus Pencuri Ayam di Bali Viral, Simak Kronologi hingga Perkembangan Terbarunya

Kamis, 30 Juli 2026 - 11:33 WIB

Korwil BGN Kayong Utara Dimutasi ke Papua Usai Momen Main HP Saat Arahan Kepala BGN Viral

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:03 WIB

Heboh! Kasat Resnarkoba Tangsel Ditangkap dalam Dugaan Kasus Narkotika, Ini Faktanya

Berita Terbaru