Presiden Prabowo buat Aturan baru untuk Membebaskan Petani, Nelayan, dan UMKM dari Utang

- Penulis

Selasa, 5 November 2024 - 21:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo buat Aturan baru untuk Membebaskan Petani, Nelayan, dan UMKM dari Utang

Presiden Prabowo buat Aturan baru untuk Membebaskan Petani, Nelayan, dan UMKM dari Utang

Redaksiku.com – Presiden Prabowo menerbitkan peraturan untuk menghapus piutang macet kepada bisnis mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kelautan, serta UMKM lainnya di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2024).

Hal ini ditandai bersama dengan ditandatanganinya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tanggal 5 November 2024. “Saya bakal di tandatangani PP nomer 47 Tahun 2024 tanggal 5 November 2024 berkenaan penghapusan piutang macet kepada Usaha Mikro Kecil Dan Menengah (UMKM) didalam bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kelautan serta UMKM lainnya,” kata Prabowo di Istana Merdeka, Selasa.

Presiden Prabowo buat Aturan baru untuk Membebaskan Petani, Nelayan, dan UMKM dari Utang
Presiden Prabowo buat Aturan baru untuk Membebaskan Petani, Nelayan, dan UMKM dari Utang

Ia menuturkan, kebijakan ini memperhitungkan wejangan dan aspirasi banyak pihak terlebih dari kelompok-kelompok tani dan nelayan seluruh Indonesia. Dia berharap, penghapusan piutang macet menopang para petani, nelayan, hingga UMKM lain didalam meneruskan usaha-usahanya.

“Dengan ini pemerintah meminta sanggup menopang saudara-saudara kami para produsen yang bekerja di bidang pertanian, UMKM, dan nelayan yang merupakan produsen pangan yang terlalu penting, mereka sanggup meneruskan usaha-usaha mereka,” ucap Prabowo. Ia pun berharap, para petani dan nelayan itu sanggup lebih berdaya kegunaan untuk bangsa dan negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun hal-hal teknis tentang kriteria yang dipenuhi bakal ditindaklanjuti kementerian maupun instansi terkait. “Dan kami tentunya berdoa bahwa seluruh petani, nelayan, UMKM di seluruh Indonesia sanggup bekerja bersama dengan ketenangan, bersama dengan semangat, dan bersama dengan keyakinan bahwa rakyat Indonesia menghormati dan menghormati para produsen pangan yang terlalu mutlak bagi kehidupan bangsa dan negara,” sadar Prabowo.

Setelahnya, Prabowo kemudian di tandatangani beleid berikut di hadapan perwakilan petani hingga nelayan, serta para menteri yang hadir, di antaranya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono, hingga Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.

Ikuti berita terkini dari Redaksiku di Google News atau WhatsApp Channel

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rupiah Menguat Hari Ini, Ini Faktor yang Mendorong Nilai Tukar Naik
Relawan Gempa NTT Ahmad Zaki Ali Wafat Saat Salurkan Bantuan, Gubernur Sampaikan Duka
Raja Juli Antoni Jadi Sorotan, Ini Profil Politisi Muda PSI yang Pernah Jadi Wamen ATR/BPN
4 Cara Tepat Menghadapi Pembeli yang Suka Menawar
Praperadilan dr Tifa Gugur, Kasus Dugaan Ijazah Jokowi Masuk Tahap Berikutnya
Kalimantan Hadapi Musim Kemarau, Ancaman Karhutla hingga Pembangunan IKN Terus Berjalan
Panduan Mencari Rumah Impian di Era Digital: Dari Riset Properti hingga Simulasi KPR
Mengenal Kriteria Desil 1 sampai 10 Terbaru, Cek Tingkat Kesejahteraan dan Cara Melihatnya

Tulis Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *.

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:38 WIB

Rupiah Menguat Hari Ini, Ini Faktor yang Mendorong Nilai Tukar Naik

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:30 WIB

Relawan Gempa NTT Ahmad Zaki Ali Wafat Saat Salurkan Bantuan, Gubernur Sampaikan Duka

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:42 WIB

4 Cara Tepat Menghadapi Pembeli yang Suka Menawar

Jumat, 21 Agustus 2026 - 15:49 WIB

Praperadilan dr Tifa Gugur, Kasus Dugaan Ijazah Jokowi Masuk Tahap Berikutnya

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:27 WIB

Kalimantan Hadapi Musim Kemarau, Ancaman Karhutla hingga Pembangunan IKN Terus Berjalan

Berita Terbaru

Cara Menonaktifkan SafeSearch Google di HP dan Laptop

Teknologi

Cara Menonaktifkan SafeSearch Google di HP dan Laptop

Minggu, 23 Agu 2026 - 19:38 WIB