Heboh Program Makan Bergizi Gratis di Tangerang Selatan Dibagi Mentah ke 4.075 Siswa, Ini Penjelasan Yayasan dan Respons Kepala BGN

- Penulis

Kamis, 19 Juni 2025 - 12:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Program makan bergizi gratis (MBG) dalam bentuk bahan mentah dibagikan ke siswa Tangerang Selatan. (Foto: Akun X @TrinityTraveler)

Program makan bergizi gratis (MBG) dalam bentuk bahan mentah dibagikan ke siswa Tangerang Selatan. (Foto: Akun X @TrinityTraveler)

Polemik ini mencuat di tengah rencana pemerintah menyusun petunjuk teknis baru terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis selama masa libur sekolah.

Sebab selama liburan, sebagian besar siswa tidak lagi datang ke sekolah seperti hari biasa, sehingga skema pembagian makanan juga perlu disesuaikan.

Dalam beberapa kesempatan sebelumnya, Dadan Hindayana menyampaikan bahwa pemerintah tengah merumuskan pola baru distribusi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bila siswa tetap datang ke sekolah, MBG bisa disajikan dalam bentuk makanan segar seperti biasanya.

Namun jika siswa berada di rumah, maka alternatif seperti makanan tahan lama (misalnya telur rebus, buah, atau susu) dapat dijadikan solusi.

Program ini menyasar kelompok prioritas, jadi kalau siswa tidak bisa datang, kami akan alihkan pada balita, ibu hamil, dan kelompok rentan lain agar manfaat gizinya tetap optimal, katanya.

Perlu Konsistensi dalam Format dan Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis

Distribusi program Makan Bergizi Gratis yang dilakukan dalam bentuk bahan mentah menunjukkan bahwa masih ada kesenjangan antara implementasi di lapangan dengan regulasi nasional.

Meskipun niat penyelenggara mungkin berangkat dari kepedulian, keputusan sepihak tanpa koordinasi dengan instansi pusat berpotensi merusak tujuan jangka panjang program tersebut.

Konsistensi format tidak hanya penting untuk menjaga nilai gizi, tetapi juga untuk menjamin pengawasan dan akuntabilitas.

Bila setiap pelaksana membuat interpretasi sendiri-sendiri, dikhawatirkan akan muncul masalah baru seperti data tidak valid, ketidakseimbangan menu, hingga potensi penyimpangan anggaran.

Pemerintah pusat melalui BGN dan Kementerian Pendidikan diharapkan segera merampungkan juknis resmi untuk masa liburan, agar tidak terjadi lagi ketidaksamaan implementasi antarwilayah.

Kasus pembagian program Makan Bergizi Gratis dalam bentuk mentah harus menjadi pengingat bahwa pelaksanaan kebijakan sosial tidak boleh lepas dari regulasi pusat.

Diperlukan sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan pelaksana agar tujuan program bisa tercapai secara merata dan akuntabel.

Tanpa koordinasi yang baik, inisiatif lokal bisa menjadi bumerang. Maka dari itu, pemerintah harus mempercepat harmonisasi kebijakan, dan semua pihak harus berkomitmen menjaga mutu serta integritas pelaksanaan program.***

Follow Sosial Media Redaksiku : FacebookInstagramTiktokXYoutubePinterest

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mengenal Sejarah Hari Anak Nasional, Dasar Penetapan hingga Maknanya
Berita Terbaru Sarwendah: Mediasi Hak Asuh Anak Belum Tuntas, Dilanjutkan 6 Agustus
50 Ucapan Selamat Hari Anak Nasional 2026 yang Penuh Makna dan Inspiratif, Cocok Dibagikan di Media Sosial
Cara Klaim Diskon 50 Persen dari PLN Juli 2026 yang Belum Banyak Diketahui
Duh! Wartawan Dilarang Masuk PT Conch, Lalu Bagaimana dengan Warga?
Hamidah Rachmayanti Ceritakan Putri dan Suami Nyaris Terseret Ombak di Bali
Ternyata Ini Alasan Kepala Badan Gizi Nasional Nanik Deyang Mengundurkan Diri
Berita Terbaru BGN: Kepala Mundur di Tengah Pemangkasan Anggaran dan Evaluasi Program MBG
Diskusi Pembaca

Jadilah yang pertama berkomentar

Bagikan tanggapan Anda secara santun. Komentar yang relevan membuat diskusi lebih bermanfaat.

Tulis Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *.

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:51 WIB

Mengenal Sejarah Hari Anak Nasional, Dasar Penetapan hingga Maknanya

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:51 WIB

Berita Terbaru Sarwendah: Mediasi Hak Asuh Anak Belum Tuntas, Dilanjutkan 6 Agustus

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:46 WIB

50 Ucapan Selamat Hari Anak Nasional 2026 yang Penuh Makna dan Inspiratif, Cocok Dibagikan di Media Sosial

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:30 WIB

Cara Klaim Diskon 50 Persen dari PLN Juli 2026 yang Belum Banyak Diketahui

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:49 WIB

Duh! Wartawan Dilarang Masuk PT Conch, Lalu Bagaimana dengan Warga?

Berita Terbaru