KPK tak pernah berhenti dalam mengusut kasus korupsi yang melibatkan Harun Masiku.
Hasto Kristianto yang juga merupakan Sekjen PDIP turut dipanggil oleh KPK nanti pada 10 Juni 2024 sebagai bagian dari pengumpulan keterangan dalam rangka menangkap Harun Masiku.
KPK menghimbau Hasto agar menghadiri pemanggilan KPK tersebut, di lain sisi Hasto Kristianto belum bisa dimintai konfirmasinya hingga artikel ini ditulis. KPK sendiri memanggil Hasto dalam rangka melakukan pemeriksaan.

Kasus yang melibatkan Harun Masiku sendiri sebelumnya telah mandeg selama beberapa tahun. Baru kemudian belakangan KPK mulai berhasil menemukan titik temu keberadaan Harun Masiku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Permulaan kasus Harun Masiku
Kasus ini sendiri bermula dari upaya penyuapan kepada komisioner KPK Wahyu Setiawan oleh Harun Masiku. Suap tersebut berkedok uang pelicin, dalam rangka memuluskan jalan Harus Masiku menggantikan Nazarudin Kiemas yang merupakan Anggota DPR.
Sebelumnya, Nazarudin Kiemas yang merupakan politisi PDIP tersebut merupakan anggota DPR terpilih, namun karena yang bersangkutan meninggal, maka berlakulah Pergantian Antar Waktu (PAW). Ada pun orang yang menggantikan Nazarudin Kiemas telah diatur oleh Undang-Undang, yakni sesuai dengan urutan suara terbanyak.
Sayangnya Harus Masiku berada diurutan ke enam, walaupun demikian dirinya ternyata yang diusulkan oleh PDIP untuk menggantikan Nazaruddin Kiemas. Ternyata Masiku melakukan penyuapan terhadap komisioner KPK Wahyu Setiawan.
Tokoh dalam pusaran kasus suap Harun Masiku
Kasus suap Harun Masiku terhadap salah satu komisioner KPU ini memaksa beberapa tokoh politik Indonesia repot, baik yang kemudian akhirnya menjadi tersangka atau pun dipanggil untuk dimintai keterangan oleh KPK.
Wahyu Setiawan yang menjadi salah satu komisoner KPU saat itu sedang bersinar-sinarnya, pria yang satu ini begitu piawai di depan media masa. Tak heran kemudian banyak yang kaget ketika Wahyu Setiawan ditangkap dengan cara OTT oleh KPK.
Selanjutnya ada Harun Masiku, dia sebenarnya tak terlalu tampak dalam kancah perpolitikan nasional. Namun namanya mencuat karena kasus penyuapan ini terbongkar. Nama Harus Masiku hingga bisa sampai di tangan komisoner KPU tentunya melalui surat, siapa yang bisa menerbitkan surat PAW, tentunya adalah partai yang bersangkutan.
Hasto Kristianto yang merupakan sekretaris jendral PDIP turut terbawa-bawa dalam kasus Harun Masiku ini. Salah satunya karena Harun Masiku berasal dari PDIP, di mana surat keluar partai sudah sewajarnya diketahui Sekjen. KPK diperkirakan akan mendalami hal tersebut, tentang apakah Hasto mengetahui adanya surat dari partai yang menunjuk personel pengganti Nazaruddin Kiemas ke KPU atau tidak.
Jumlah tersangka
Tersangka dalam kasus suap Harun Masiku sendiri ada 4 orang, yakni Harun Masiku dan Saeful Bahri (swasta) selaku pemberi suap. Kemudian ada Wahyu Setiawan (komisioner KPU) dan Agustiani Tio Fredelina anggota Bawaslu (orang kepercayaan Wahyu) selaku pihak yang menerima suap.
Hingga kini walau KPK mengaku sudah berhasil mendeteksi keberadaan Harun Masiku, namun tersangka suap PAW tersebut belum berhasil ditangkap. Sementara yang lainnya sudah berhasil ditangkap, bahkan Wahyu Setiawan sudah menjalani bebas bersyarat pada 2023.
Pemanggilan Hasto Kristianto dinilai sangat penting bagi KPK, karena bukan tidak mungkin akan bisa mengungkap tokoh lain yang terlibat. Bahkan bisa juga mempercepat proses penangkapan Harun Masiku yang buron hingga kini.
Beberawa waktu yang lalu Hasto juga dipanggil oleh POLDA METROJAYA dalam laporan tantang dugaan penyebaran berita bohong. Dalam keterangannya, Hasto mengaku menghormati proses hukum, oleh karenanya ia mendatangi panggilan tersebut. Walau demikian, ia menyampaikan bahwa seharusnya laporan tersebut ditujukan dewan pers karena terkait dengan produk jurnalistik. Di sisi yang lain, Dewan Pers telah menyurati polisi agar dapat melimpahkan laporan tersebut ke Dewan Pers.
Pemanggilan Hasto Kristianto oleh KPK besok akan membuat KPK memiliki informasi lebih. Baik info pendukung untuk memperkuat konstruksi kasus tersebut, atau tentang keberadaan Harun Masiku.
Follow Sosial Media Redaksiku : Facebook, Instagram, Tiktok, X, Youtube, Pinterest






