Bagi yang sudah berada di Kamboja, kami tidak akan lepas tangan. Pemerintah tetap hadir memberikan perlindungan dan memastikan hak-hak pekerja tetap terpenuhi. Namun, kami meminta agar semua warga negara Indonesia di sana berkoordinasi aktif dengan KBRI, tegas Muhaimin.
Data terbaru menunjukkan bahwa sekitar 100 ribu warga Indonesia saat ini bekerja dan berdomisili di Kamboja. Sebagian besar bekerja di sektor informal seperti kuliner dan perdagangan kecil. Bahkan, sejumlah warga membuka usaha makanan khas Indonesia, mulai dari Soto Lamongan, Rujak Cingur, hingga Pecel Madiun.
Muhaimin mengingatkan bahwa meski banyak WNI yang sukses beradaptasi di Kamboja, risiko menjadi korban penipuan, eksploitasi, atau perdagangan orang tetap tinggi, terutama bagi mereka yang berangkat tanpa dokumen resmi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
KBRI di Phnom Penh selalu membuka pintu dan aktif berkoordinasi dengan komunitas warga Indonesia. Kami tidak ingin ada lagi yang menjadi korban penipuan lowongan kerja atau tindak human trafficking yang kini marak di Asia Tenggara, katanya.
Lebih lanjut, Menko PM juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran pekerjaan luar negeri yang menjanjikan gaji besar tanpa kejelasan dokumen dan perusahaan penyalur tenaga kerja.
Ia meminta calon pekerja migran untuk memastikan keberangkatan melalui jalur resmi, yaitu Migrant Center yang telah terverifikasi oleh Kementerian P2MI di daerah masing-masing. Hal ini penting agar calon pekerja mendapatkan pelatihan, perlindungan asuransi, serta jaminan hukum yang sah di negara tujuan.
Sementara itu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) turut mengeluarkan peringatan keras terhadap meningkatnya kejahatan penipuan daring dan perdagangan orang yang menyasar warga Indonesia.
Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, dalam konferensi pers pada Selasa (30/7/2025), menyampaikan bahwa lonjakan kasus penipuan daring di Asia Tenggara mencapai ribuan persen dalam lima tahun terakhir.
Pada 2020, kami hanya mencatat 15 kasus penipuan daring lintas negara. Namun, per Maret 2025, jumlahnya melonjak tajam menjadi 7.628 kasus, ungkap Anis.
Ia menjelaskan, sebagian besar korban berasal dari kalangan usia produktif yang tergiur tawaran kerja di luar negeri. Modus yang digunakan para pelaku biasanya berupa perekrutan daring melalui media sosial atau pesan instan, dengan janji posisi bergaji tinggi di perusahaan teknologi atau customer service luar negeri.
Negara-negara seperti Kamboja, Myanmar, Filipina, Laos, dan Thailand kini menjadi pusat aktivitas kejahatan digital dan perdagangan orang. Para korban sering dipaksa bekerja di perusahaan penipuan daring (scam center) yang beroperasi ilegal, papar Anis.
Bahkan, berdasarkan data KBRI Phnom Penh, jumlah kasus kematian WNI di Kamboja meningkat 75 persen pada periode JanuariMaret 2025 dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. Sebagian besar korban diduga meninggal akibat kondisi kerja ekstrem dan tidak adanya perlindungan kesehatan yang memadai.
Temuan tersebut memperkuat peringatan pemerintah Indonesia bahwa Kamboja bukanlah negara yang aman untuk bekerja, terutama bagi warga yang berangkat melalui jalur nonprosedural.
Pakar hukum internasional dari Universitas Gadjah Mada, Prof. Arif Wibowo, menilai bahwa pemerintah sudah tepat mengambil langkah tegas. Kamboja memang belum memiliki instrumen hukum yang melindungi pekerja asing secara komprehensif. Penempatan tenaga kerja ke sana tanpa dasar perjanjian bilateral yang kuat sangat berisiko, jelasnya.
Ia menambahkan, dalam konteks hukum internasional, negara pengirim tenaga kerja memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk memastikan keselamatan warga negaranya. Indonesia wajib memastikan setiap WNI yang bekerja di luar negeri mendapatkan hak-hak dasar, mulai dari upah layak hingga akses terhadap keadilan, tambahnya.
Muhaimin sendiri menegaskan bahwa perlindungan PMI tidak boleh hanya berhenti pada level kebijakan, tetapi juga harus diwujudkan melalui pengawasan langsung di lapangan. Pemerintah, kata dia, sedang memperkuat kerja sama regional dengan negara-negara ASEAN untuk memerangi perdagangan orang dan kejahatan lintas batas.
Perlindungan pekerja migran adalah prioritas kami. Kami tidak ingin ada satu pun warga negara yang menjadi korban eksploitasi. Karena itu, jalur penempatan resmi harus dipatuhi oleh semua pihak, tegasnya.
Muhaimin juga mengapresiasi peran masyarakat, organisasi buruh migran, dan diaspora Indonesia yang aktif melaporkan dugaan pelanggaran atau penipuan kerja di luar negeri. Partisipasi publik sangat penting agar upaya perlindungan ini bisa berjalan efektif, ujarnya.
Di tengah gencarnya upaya pemerintah menertibkan arus pekerja migran, muncul juga desakan agar pemerintah memperketat pengawasan terhadap agen penyalur tenaga kerja swasta yang kerap beroperasi tanpa izin.
Aktivis pekerja migran, Siti Zulaikha, menilai masih banyak agen yang memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat di desa-desa untuk merekrut secara ilegal. Pemerintah daerah juga harus lebih aktif melakukan sosialisasi. Jangan sampai warga berangkat tanpa tahu prosedur resmi, ujarnya.
Dengan meningkatnya kasus penipuan dan kekerasan terhadap pekerja migran di luar negeri, seruan pemerintah ini menjadi pengingat penting bagi seluruh calon pekerja Indonesia. Keselamatan dan perlindungan hukum harus menjadi prioritas utama sebelum memutuskan bekerja di negara asing.
Bekerja di luar negeri bukan sekadar mencari penghasilan, tapi juga soal keselamatan dan martabat sebagai warga negara. Kami ingin memastikan setiap pekerja migran Indonesia terlindungi sepenuhnya, pungkas Muhaimin Iskandar.
Ikuti berita viral dari Redaksiku di Follow Sosial Media Redaksiku : Facebook, Instagram, Tiktok, X, Youtube, Pinterest
Penulis : Redaksiku
Editor : Redaksiku
Sumber Berita: Berbagai sumber
Halaman : 1 2






