BI Rate Terbaru Masih 5,75 Persen, Pasar Menanti Keputusan RDG Juli 2026

- Penulis

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BI Rate Terbaru Masih 5,75 Persen, Pasar Menanti Keputusan RDG Juli 2026

BI Rate Terbaru Masih 5,75 Persen, Pasar Menanti Keputusan RDG Juli 2026

Redaksiku.com – BI Rate terbaru masih berada di level 5,75 persen hingga Rabu, 22 Juli 2026 pagi.

Angka tersebut merupakan hasil Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 17–18 Juni 2026. Saat itu, BI menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin dari 5,50 persen menjadi 5,75 persen.

Suku bunga Deposit Facility turut dinaikkan menjadi 4,75 persen, sementara Lending Facility naik menjadi 6,50 persen.

Bank Indonesia sedang menyelenggarakan RDG bulanan pada 21–22 Juli 2026. Hingga artikel ini diperbarui pukul 10.11 WIB, halaman indikator resmi BI masih mencantumkan keputusan 18 Juni sebagai data terakhir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasar kini menunggu apakah BI akan mempertahankan suku bunga di level 5,75 persen atau kembali menaikkannya untuk memperkuat rupiah dan mengendalikan risiko inflasi.

BI Rate Terbaru Hari Ini

Berikut posisi suku bunga kebijakan Bank Indonesia sebelum hasil RDG Juli 2026 diumumkan:

Instrumen kebijakan Tingkat suku bunga
BI-Rate 5,75 persen
Deposit Facility 4,75 persen
Lending Facility 6,50 persen
Keputusan terakhir 18 Juni 2026
Jadwal RDG terbaru 21–22 Juli 2026

Bank Indonesia menaikkan ketiga suku bunga tersebut masing-masing sebesar 25 basis poin pada RDG Juni. Kebijakan diambil untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah dan menjaga inflasi 2026–2027 tetap berada dalam sasaran pemerintah sebesar 2,5±1 persen.

Perjalanan BI Rate Sepanjang 2026

BI-Rate sempat bertahan di level 4,75 persen selama empat bulan pertama 2026. Perubahan besar terjadi mulai Mei ketika tekanan terhadap rupiah dan risiko inflasi meningkat.

Tanggal keputusan BI-Rate Perubahan
21 Januari 2026 4,75 persen Tetap
19 Februari 2026 4,75 persen Tetap
17 Maret 2026 4,75 persen Tetap
22 April 2026 4,75 persen Tetap
20 Mei 2026 5,25 persen Naik 50 bps
9 Juni 2026 5,50 persen Naik 25 bps
18 Juni 2026 5,75 persen Naik 25 bps

Dengan demikian, Bank Indonesia telah menaikkan suku bunga acuan sebanyak 100 basis poin sejak pertengahan Mei 2026.

Kenaikan pada 9 Juni menjadi perhatian karena dilakukan melalui RDG mingguan atau di luar jadwal rapat bulanan. BI menyatakan langkah tersebut diperlukan karena pelemahan rupiah bergerak lebih dalam daripada yang diperkirakan sebelumnya.

BI Rate Terbaru Masih 5,75 Persen, Pasar Menanti Keputusan RDG Juli 2026
BI Rate Terbaru Masih 5,75 Persen, Pasar Menanti Keputusan RDG Juli 2026

Mengapa Bank Indonesia Menaikkan Suku Bunga?

Bank Indonesia menyebut kenaikan BI-Rate terutama ditujukan untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian ekonomi global.

BI juga memandang kenaikan tersebut sebagai langkah pencegahan agar inflasi tetap berada dalam sasaran 1,5–3,5 persen selama 2026 dan 2027.

Selain menaikkan suku bunga, BI meningkatkan intervensi di pasar valuta asing melalui transaksi spot, Domestic Non-Deliverable Forward dan Non-Deliverable Forward di luar negeri.

BI turut menjaga imbal hasil Sekuritas Rupiah Bank Indonesia agar aset keuangan domestik tetap menarik bagi investor asing.

Rupiah Melemah Menjelang Keputusan BI

Nilai tukar rupiah kembali melemah pada perdagangan Rabu pagi.

Rupiah dibuka di sekitar Rp17.930 per dolar AS, turun 42 poin dari penutupan sebelumnya sebesar Rp17.888 per dolar AS. Data tersebut menggambarkan tekanan terhadap mata uang domestik masih menjadi pertimbangan penting bagi Bank Indonesia.

BI telah menaikkan suku bunga sebesar 100 basis poin pada 2026 untuk menarik aliran modal dan membantu menahan pelemahan rupiah. Namun, kebijakan suku bunga bukan satu-satunya instrumen karena BI juga melakukan intervensi valuta asing serta mengelola likuiditas pasar uang.

Inflasi Mendekati Batas Atas Sasaran

Inflasi tahunan Indonesia naik menjadi 3,34 persen pada Juni 2026, dari 3,08 persen pada Mei.

Angka tersebut merupakan tingkat tertinggi dalam tiga bulan dan sudah mendekati batas atas sasaran Bank Indonesia sebesar 3,5 persen.

Inflasi inti juga meningkat dari 2,59 persen menjadi 2,76 persen. Tekanan antara lain berasal dari harga bahan bakar nonsubsidi, biaya transportasi, logistik, makanan, dan pelemahan rupiah.

Kenaikan inflasi membuat ruang untuk menurunkan BI-Rate menjadi semakin terbatas. Meski demikian, Bank Indonesia masih perlu mempertimbangkan dampak suku bunga tinggi terhadap kredit, investasi, konsumsi, dan pertumbuhan ekonomi.

Defisit Perdagangan Menambah Tekanan

Indonesia mencatat defisit perdagangan sebesar 1,61 miliar dolar AS pada Mei 2026. Ini menjadi defisit bulanan pertama dalam enam tahun.

Defisit terjadi ketika ekspor turun 5,73 persen secara tahunan, sementara impor meningkat 22,16 persen. Impor minyak olahan melonjak hampir dua kali lipat akibat harga energi global dan meningkatnya kebutuhan impor.

Defisit perdagangan dapat meningkatkan kebutuhan terhadap dolar AS sehingga turut memberikan tekanan kepada rupiah.

Namun, satu bulan defisit belum cukup untuk menyimpulkan bahwa neraca perdagangan Indonesia akan terus mengalami kekurangan. BI akan melihat data berikutnya untuk menilai apakah tekanan tersebut bersifat sementara atau berkelanjutan.

Apakah BI Rate Akan Naik Lagi?

Belum ada keputusan resmi hingga artikel ini diperbarui.

Berdasarkan kondisi rupiah, inflasi, perdagangan, dan perkembangan pasar global, terdapat dua skenario utama yang diperhatikan pelaku pasar.

BI Rate Dipertahankan 5,75 Persen

Bank Indonesia dapat mempertahankan suku bunga untuk melihat dampak kenaikan 100 basis poin yang telah dilakukan sejak Mei.

Suku bunga bekerja melalui proses transmisi yang membutuhkan waktu. Karena itu, BI dapat memilih menunggu perubahan pada rupiah, inflasi, arus modal, serta suku bunga pasar sebelum mengambil langkah lanjutan.

Sejumlah ekonom sebelumnya memperkirakan BI dapat menahan suku bunga karena kenaikan terakhir dinilai sudah mengantisipasi sebagian risiko global.

BI Rate Naik Menjadi 6 Persen

Skenario lain adalah kenaikan 25 basis poin menjadi 6 persen.

Langkah tersebut dapat dipilih apabila BI menilai pelemahan rupiah, tekanan inflasi, kenaikan harga energi, dan ketidakpastian global membutuhkan respons tambahan.

Sejumlah pemantauan pasar menjelang RDG menunjukkan ekspektasi kenaikan kembali muncul untuk memperkuat nilai tukar rupiah. Namun, perkiraan pasar bukan keputusan resmi Bank Indonesia.

BI Pantau Likuiditas Perbankan

Kenaikan suku bunga dapat memperketat kondisi likuiditas apabila dana menjadi lebih mahal atau tidak tersebar merata di seluruh bank.

Bank Indonesia menyatakan sedang memantau distribusi likuiditas untuk memastikan bank mempunyai dana yang cukup guna mendukung stabilitas sekaligus pertumbuhan ekonomi.

BI juga berkomunikasi dengan perbankan untuk menyelesaikan hambatan distribusi likuiditas dan menjaga proses pembentukan suku bunga antarbank tetap efisien.

Kebijakan ini penting karena BI tidak hanya berupaya menjaga rupiah. Bank sentral juga harus memastikan kebijakan moneter tidak membuat penyaluran kredit ke sektor produktif berhenti secara mendadak.

Dampak BI Rate terhadap Bunga KPR

Kenaikan BI-Rate tidak otomatis langsung menaikkan seluruh cicilan KPR pada hari yang sama.

Perbankan membutuhkan waktu untuk menyesuaikan biaya dana, suku bunga deposito, dan suku bunga kredit. Dampaknya juga berbeda berdasarkan kebijakan masing-masing bank serta jenis perjanjian kredit.

Nasabah KPR dengan bunga tetap selama periode tertentu biasanya belum langsung terkena perubahan sampai masa bunga tetap selesai.

Sementara itu, KPR dengan bunga mengambang lebih berpotensi mengalami penyesuaian apabila bank menaikkan suku bunga kredit. Bank Indonesia menjelaskan bahwa transmisi BI-Rate menuju bunga pinjaman dan tabungan berlangsung secara bertahap.

Dampak terhadap Kredit Usaha dan Kendaraan

BI-Rate yang lebih tinggi dapat meningkatkan biaya pendanaan bank.

Dalam kondisi tertentu, bank dapat meneruskan kenaikan tersebut melalui bunga kredit modal kerja, investasi, kendaraan bermotor, kartu kredit, maupun kredit konsumsi lainnya.

Namun, besarnya penyesuaian tidak selalu sama dengan kenaikan BI-Rate. Bank mempertimbangkan biaya dana, risiko nasabah, persaingan, kualitas kredit, dan kondisi likuiditas.

Pelaku usaha dengan pinjaman berbunga mengambang perlu memperhatikan perubahan cicilan, arus kas, serta jadwal peninjauan bunga dalam perjanjian kredit.

Dampak terhadap Deposito dan Tabungan

Kenaikan BI-Rate dapat mendorong bank menaikkan bunga deposito agar tetap mampu menarik dana masyarakat.

Bagi deposan, kondisi tersebut dapat memberikan imbal hasil lebih tinggi. Akan tetapi, penyesuaiannya tidak selalu langsung dan berbeda pada setiap bank.

Bank dengan kebutuhan likuiditas lebih besar dapat menawarkan bunga yang lebih kompetitif. Sebaliknya, bank dengan dana berlimpah mungkin tidak perlu menaikkan bunga secara agresif.

Nasabah tetap perlu memperhatikan ketentuan Lembaga Penjamin Simpanan karena simpanan dengan bunga melebihi tingkat bunga penjaminan berisiko tidak memenuhi seluruh persyaratan penjaminan.

Penulis : Redaksiku

Editor : Redaksiku

Sumber Berita: Berbagai sumber

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Saham MLPL Melonjak 6,82% ke Rp94, Volume Perdagangan Hampir 7 Kali Rata-Rata
Penipuan Daring Makin Marak, OJK Catat Lebih dari 608 Ribu Kasus
EmasLM: Panduan Membeli Logam Mulia untuk Investasi
Harga Emas Hari Ini 17 Juli 2026 Turun, Antam Jadi Rp2.606.000 per Gram
Dividen Metropolitan Kentjana 2026 Cair Rp950 per Saham
Tabel Pinjaman KUR BRI 2026, Cicilan Rp5–500 Juta
Pelemahan Rupiah: Implikasi Strategis Bagi Konstruksi Portofolio
Waspada 7 Hal Pajak Marketplace Mulai 1 Juli 2026
Diskusi Pembaca

Jadilah yang pertama berkomentar

Bagikan tanggapan Anda secara santun. Komentar yang relevan membuat diskusi lebih bermanfaat.

Tulis Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *.

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:22 WIB

BI Rate Terbaru Masih 5,75 Persen, Pasar Menanti Keputusan RDG Juli 2026

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:59 WIB

Saham MLPL Melonjak 6,82% ke Rp94, Volume Perdagangan Hampir 7 Kali Rata-Rata

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:15 WIB

Penipuan Daring Makin Marak, OJK Catat Lebih dari 608 Ribu Kasus

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:32 WIB

EmasLM: Panduan Membeli Logam Mulia untuk Investasi

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:17 WIB

Harga Emas Hari Ini 17 Juli 2026 Turun, Antam Jadi Rp2.606.000 per Gram

Berita Terbaru