Bantah Terima Rp40 M, Kubu Febrie Adriansyah Sebut 4 Pejabat Baru

- Penulis

Jumat, 4 September 2026 - 11:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah melalui kuasa hukumnya membantah tuduhan aliran dana Rp40 miliar.

Kuasa hukum Febrie Adriansyah secara resmi membantah tuduhan aliran dana Rp40 miliar yang menyeret nama kliennya.

Redaksiku.com – Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, secara resmi membantah tuduhan mengenai adanya aliran dana sebesar Rp40 miliar yang dikaitkan dengan pengusaha Tan Kian. Bantahan ini disampaikan menyusul beredarnya informasi dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang menyeret nama kliennya dalam pusaran kasus korupsi ASABRI dan Jiwasraya pada Jumat, 4 September 2026.

Pihak kuasa hukum menegaskan bahwa narasi mengenai penerimaan uang tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak didukung oleh bukti yang valid. Mereka menyatakan bahwa tuduhan tersebut merupakan upaya untuk mendiskreditkan integritas Febrie Adriansyah selama menjabat di Kejaksaan Agung.

Tuduhan aliran dana sebesar Rp40 miliar tersebut kini menjadi sorotan utama dalam proses hukum yang melibatkan sejumlah pihak terkait kasus korupsi mega proyek di Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Klarifikasi Terkait Isi BAP

Dalam keterangannya, pihak Febrie Adriansyah mengungkapkan bahwa terdapat penyebutan nama empat pejabat Kejaksaan Agung lainnya dalam dokumen BAP yang beredar. Pengacara menekankan bahwa penyebutan tersebut bersifat sepihak dan memerlukan verifikasi mendalam agar tidak menimbulkan fitnah di ruang publik.

Bantah Terima Rp40 M, Kubu Febrie Adriansyah Sebut 4 Pejabat Baru

Pihak kuasa hukum berkomitmen untuk mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan dan bersikap kooperatif dengan pihak berwenang. Mereka meyakini bahwa kliennya tidak terlibat dalam praktik penerimaan gratifikasi atau suap seperti yang dituduhkan oleh pihak-pihak tertentu.

Penyebutan nama pejabat dalam dokumen BAP tidak secara otomatis membuktikan keterlibatan hukum sebelum ada putusan resmi dari pengadilan.

Dinamika Kasus Korupsi Besar

Kasus korupsi yang melibatkan PT ASABRI dan PT Jiwasraya merupakan salah satu perkara tindak pidana korupsi dengan kerugian negara yang sangat fantastis. Penanganan kasus ini terus menarik perhatian masyarakat luas karena melibatkan banyak tokoh strategis di pemerintahan maupun sektor swasta.

Selain kasus tersebut, dinamika hukum di Indonesia saat ini juga diwarnai oleh berbagai pledoi dari tokoh lainnya. Salah satunya adalah Oggy Achmad Kosasih, mantan Direktur Pelaksana PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum), yang dalam pembelaannya menyatakan bahwa tuduhan korupsi terhadap dirinya tidak terbukti dan tidak memiliki niat jahat.

Bantah Terima Rp40 M, Kubu Febrie Adriansyah Sebut 4 Pejabat Baru

  • Pihak kuasa hukum membantah keras adanya aliran dana Rp40 miliar dari pengusaha Tan Kian.
  • Terdapat empat nama pejabat Kejaksaan Agung yang disebut dalam BAP dan kini dalam proses klarifikasi.
  • Febrie Adriansyah menegaskan tetap kooperatif dalam menghadapi proses hukum yang sedang berlangsung.

Transparansi dalam penanganan kasus-kasus korupsi besar menjadi tuntutan utama publik agar kepercayaan terhadap lembaga penegak hukum tetap terjaga. Kejaksaan Agung dipastikan akan terus mendalami setiap temuan baru guna memastikan tidak ada pihak yang luput dari jerat hukum jika terbukti bersalah.

Masyarakat diimbau untuk selalu merujuk pada pernyataan resmi dari instansi terkait atau otoritas hukum untuk menghindari informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

Pertanyaan Umum

Apakah benar Febrie Adriansyah menerima uang Rp40 miliar?

Kuasa hukum Febrie Adriansyah secara tegas membantah adanya aliran dana tersebut dan menyatakan bahwa tuduhan itu tidak berdasar.

Apa kaitan penyebutan empat pejabat dalam BAP?

Penyebutan empat pejabat Kejaksaan Agung dalam BAP merupakan bagian dari materi pemeriksaan yang kini tengah diverifikasi oleh tim hukum dan penyidik untuk memastikan kebenarannya.

Bagaimana status hukum kasus ini saat ini?

Kasus ini masih dalam tahap pendalaman oleh pihak berwenang dan pihak kuasa hukum menyatakan siap mengikuti seluruh prosedur hukum yang berlaku hingga tuntas.

Ringkasan

Kuasa hukum Febrie Adriansyah membantah tuduhan aliran dana Rp40 miliar terkait kasus korupsi. Pihaknya juga mengklarifikasi penyebutan empat pejabat Kejaksaan Agung dalam BAP.

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

AMD Luncurkan Threadripper Halo Station di IFA 2026
Sidang Banding Teror Andrie Yunus Tertutup Dikecam
Pertamina Apresiasi Polda Jateng Bongkar BBM Subsidi
Google Konfirmasi URL Redirect pada Hasil Pencarian
DPLK Avrist Kaji Potensi Investasi ETF Emas untuk Pensiun
APBD Demak 2026: PAD Digenjot untuk Infrastruktur & Pangan
Beli Solar Subsidi Tanpa STNK, Ini Kata Pertamina
Trump Pertimbangkan Akhiri Operasi Militer AS di Iran

Tulis Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *.

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 23:50 WIB

AMD Luncurkan Threadripper Halo Station di IFA 2026

Jumat, 4 September 2026 - 23:48 WIB

Sidang Banding Teror Andrie Yunus Tertutup Dikecam

Jumat, 4 September 2026 - 23:00 WIB

Pertamina Apresiasi Polda Jateng Bongkar BBM Subsidi

Jumat, 4 September 2026 - 22:57 WIB

Google Konfirmasi URL Redirect pada Hasil Pencarian

Jumat, 4 September 2026 - 22:56 WIB

DPLK Avrist Kaji Potensi Investasi ETF Emas untuk Pensiun

Berita Terbaru

AMD resmi memperkenalkan perangkat desktop tower Threadripper Halo Station di ajang IFA 2026 untuk kebutuhan profesional.

Viral

AMD Luncurkan Threadripper Halo Station di IFA 2026

Jumat, 4 Sep 2026 - 23:50 WIB

Agus Phonsel hadir sebagai solusi praktis untuk kebutuhan transaksi pulsa dan keuangan digital harian. Kota

Bisnis

Agus Phonsel: Solusi Transaksi Pulsa dan Keuangan Digital

Jumat, 4 Sep 2026 - 23:50 WIB

Tim Advokasi untuk Demokrasi mengecam proses sidang banding kasus teror terhadap Wakil Ketua KontraS Andrie Yunus yang dinilai tertutup.

Viral

Sidang Banding Teror Andrie Yunus Tertutup Dikecam

Jumat, 4 Sep 2026 - 23:48 WIB

Direktur Keuangan PT Jhonlin Agro Raya Tbk, Temmy Iskandar, melakukan pembelian saham JARR senilai Rp36,41 juta. bioinformatics

Keuangan

Saham JARR Diborong Direktur Keuangan, Ini Nilainya

Jumat, 4 Sep 2026 - 23:43 WIB

BPJS Kesehatan mencatat penyelesaian aduan JKN mencapai 99,9 persen pada semester pertama 2026.

Keuangan

BPJS Kesehatan Tuntaskan 99,9 Persen Aduan JKN pada 2026

Jumat, 4 Sep 2026 - 23:28 WIB