Viral! Nenek 92 Tahun Diseret ke Pengadilan dalam Dugaan Manipulasi Keturunan untuk Rebut Tanah Warisan di Denpasar

- Penulis

Sunday, 18 May 2025 - 15:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nenek 92 tahun disidang bersama 16 orang lainnya dalam kasus pemalsuan silsilah keluarga warisan di Bali. (Foto: Tangkap layar Instagram @infomediaklungkung)

Nenek 92 tahun disidang bersama 16 orang lainnya dalam kasus pemalsuan silsilah keluarga warisan di Bali. (Foto: Tangkap layar Instagram @infomediaklungkung)

Dengan mengklaim hubungan keluarga secara palsu, mereka berharap mendapatkan bagian tanah yang sebenarnya tidak mereka miliki secara sah.

Nenek 92 tahun sendiri tidak ditahan karena alasan kesehatan dan usia lanjut, namun tetap diwajibkan hadir dalam setiap agenda sidang.

Menurut Humas PN Denpasar, Gede Putra Astawa, seluruh proses tetap mengikuti prosedur hukum dan tidak ada perlakuan khusus dalam substansi perkara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fokus utama sidang kini mengarah pada pembuktian asal usul I Riyeg berdasarkan dokumen sah dan saksi ahli keturunan yang akan dihadirkan pekan depan.

Kasus yang melibatkan nenek 92 tahun ini menyita perhatian luas masyarakat Bali karena menyangkut nilai-nilai adat dan kehormatan keluarga.

Pemalsuan silsilah keluarga bukan hanya urusan hukum, tapi juga menyentuh ranah budaya dan ikatan leluhur yang dijaga secara turun-temurun.

Beberapa warga setempat menyayangkan keterlibatan seorang lansia dalam tindakan yang berisiko merusak nama besar keluarga.

Di sisi lain, banyak juga yang menganggap bahwa nenek 92 tahun mungkin hanya ikut terseret karena pengaruh orang-orang di sekitarnya.

Terlepas dari itu, sidang ini menjadi pengingat bahwa kejujuran dalam pengurusan warisan menjadi hal krusial untuk mencegah konflik antar generasi.

Nilai ekonomi tanah yang disengketakan belum diungkap resmi, namun diperkirakan bernilai miliaran rupiah mengingat lokasinya berada di pusat kota.

Kejadian ini juga menunjukkan bahwa manipulasi dokumen silsilah masih menjadi celah penyalahgunaan hukum dalam perebutan harta keluarga.

Nenek 92 tahun itu kini menanti vonis bersama terdakwa lain, sementara masyarakat terus memantau kasus yang dianggap penuh pelajaran moral dan hukum ini.***

Follow Sosial Media Redaksiku : FacebookInstagramTiktokXYoutubePinterest

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TPA Jatiwaringin Terbaru, 7 Fakta Kebakaran dan Proyek Sampah Tangerang
Sarwendah Gunung Kawi, Terbaru 6 Fakta Laporan Dugaan Fitnah
Viral: 6 Things Vanness Wu and Emi Aramaki's Marriage Revealed
Erin Wartia's 5-Point Demand as Former Household Helper for Peace Settlement Causes Stir
Main 6 points of Ruben Onsu ready to sue for child custody
Viral: 5 Moments of Luna Maya and Cinta Laura Energizing HYROX Jakarta
Nathalie Holscher's viral 5 points silence wedding date rumors
Sarwendah's 5-Point Report on Defamation and Slander

Berita Terkait

Thursday, 2 July 2026 - 13:30 WIB

TPA Jatiwaringin Terbaru, 7 Fakta Kebakaran dan Proyek Sampah Tangerang

Thursday, 2 July 2026 - 11:44 WIB

Sarwendah Gunung Kawi, Terbaru 6 Fakta Laporan Dugaan Fitnah

Tuesday, June 30, 2026 - 9:30 PM WIB

Viral: 6 Things Vanness Wu and Emi Aramaki's Marriage Revealed

Tuesday, June 30, 2026 - 9:25 PM WIB

Erin Wartia's 5-Point Demand as Former Household Helper for Peace Settlement Causes Stir

Tuesday, June 30, 2026 - 9:22 PM WIB

Main 6 points of Ruben Onsu ready to sue for child custody

Berita Terbaru

iPhone 16e, Wajib Tahu 7 Fakta HP Apple dengan Chip A18

Technology

iPhone 16e, Wajib Tahu 7 Fakta HP Apple dengan Chip A18

Thursday, 2 Jul 2026 - 13:19 WIB

Belgia vs Senegal, Terbaru 6 Fakta Comeback Dramatis 3-2

Sports

Belgia vs Senegal, Terbaru 6 Fakta Comeback Dramatis 3-2

Thursday, 2 Jul 2026 - 12:19 WIB