Viral! Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Cekcok dengan Warga, Diduga Lakukan Pengintilan, Cek Faktanya

- Penulis

Monday, 5 August 2024 - 19:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Viral aksi oknum anggota Polda Metro Jaya diduga lakukan pengintilan hingga membuat waniat ini geram, begini kronologi lengkapnya. (Foto/Tangkap layar Twitter @zer0failed)

Viral aksi oknum anggota Polda Metro Jaya diduga lakukan pengintilan hingga membuat waniat ini geram, begini kronologi lengkapnya. (Foto/Tangkap layar Twitter @zer0failed)

Sebuah video yang memperlihatkan cekcok antara warga dengan pihak yang diklaim sebagai anggota Polda Metro Jaya viral di media sosial.

Video ini memicu berbagai komentar dan tuduhan terhadap kepolisian.

Beberapa netizen menilai tindakan anggota polisi tersebut sebagai semena-mena dan tanpa dasar yang jelas.

Dalam video yang beredar, terlihat beberapa orang terlibat pertengkaran di sebuah warung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tulisan yang menyertai video tersebut menyebutkan bahwa anggota Polda Metro Jaya tanpa surat tugas dan tanpa alasan yang jelas mengintil serta melakukan tindakan yang dianggap tidak sesuai dengan prosedur.

“Oknum anggota Polda Metro Jaya rame-rame mengintil cewe di warung tengah malam. Tanpa surat tugas, para polisi tiba-tiba datang dan menyuruh tanda tangan berkas,” tulis akun Twitter @ze**** yang memposting video tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol ade ary Syam Indradi saat konferensi pers. (Foto: PMJ News/Fajar)
Viral! Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Cekcok dengan Warga, Diduga Lakukan Pengintilan, Cek Faktanya

Klarifikasi dari Polda Metro Jaya

Menanggapi viralnya video tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi memberikan penjelasan resmi mengenai insiden yang terekam dalam video.

Ade Ary mengklarifikasi bahwa cekcok yang terekam terjadi dalam konteks upaya penegakan hukum terhadap tersangka berinisial IF, bukan sekadar tindakan sembarangan oleh anggota kepolisian.

“Video ini berhubungan dengan upaya paksa yang dilakukan oleh penyidik Unit 5 Subdit Jatanras PMJ untuk menangkap tersangka IF. Penangkapan ini adalah bagian dari proses hukum yang harus diteruskan ke Kejati DKI Jakarta karena perkara pokoknya sudah berada di tahap P21,” kata Ade Ary, dikutip pada Senin (5/8/2024).

Ade Ary menjelaskan bahwa tim penyidik melakukan penggeledahan di dua lokasi: rumah dan kantor milik tersangka IF pada Senin minggu lalu.

Penggeledahan ini dilakukan karena keberadaan tersangka tidak diketahui, dan upaya dilakukan dengan menggunakan surat perintah yang sah serta disertai saksi-saksi, termasuk anak tersangka dan kuasa hukum.

“Penyidik melaksanakan penggeledahan dengan surat perintah yang sah dan disertai saksi-saksi dari keamanan gedung, kompleks, dan juga RT setempat. Meskipun sudah mengikuti prosedur, penggeledahan tidak menemukan hasil yang diharapkan di kedua lokasi tersebut,” jelas Ade Ary.

Kronologi Cekcok di Warung

Setelah penggeledahan yang tidak membuahkan hasil, tim penyidik berusaha melengkapi Berita Acara (BA) penggeledahan pada Rabu (31/7/2024).

Mereka mendatangi pihak-pihak yang terlibat dalam proses penggeledahan untuk meminta tanda tangan, termasuk pihak keamanan gedung, keamanan kompleks, dan RT setempat.

Namun, saat tim penyidik mencoba mendatangi kost milik Saudari A, anak tersangka, mereka menemukan Saudari A bersama teman-temannya di sebuah warung.

Penyidik mencoba mendekati mereka setelah mereka selesai makan untuk meminta tanda tangan BA penggeledahan.

“Ketika tim penyidik memperkenalkan diri dan menjelaskan tujuan kedatangan mereka, Saudari A dan teman-temannya merespons dengan nada tinggi dan tidak kooperatif. Suasana di warung menjadi tegang ketika mereka mulai mengeluarkan berbagai kalimat yang menunjukkan ketidakkooperatifan. Hal ini menyebabkan penyidik memutuskan untuk meninggalkan lokasi tanpa mendapatkan tanda tangan yang diperlukan,” ungkap Ade Ary.

Penyidik yang terlibat dalam insiden ini berusaha membangun komunikasi yang baik dan menjelaskan tujuan kedatangan mereka dengan sopan.

Namun, reaksi yang didapatkan adalah penolakan yang keras dari Saudari A dan teman-temannya.

Mereka juga dikatakan tidak memberi akses yang diperlukan untuk menyelesaikan proses administratif BA penggeledahan.

Penyidik sudah berusaha membangun komunikasi baik melalui pihak keamanan dan juga langsung kepada Saudari A (anak tersangka), namun tetap tidak respon, imbuhnya.

Reaksi Publik dan Dampaknya

Video cekcok ini memicu reaksi beragam di media sosial.

Beberapa netizen mengkritik tindakan anggota Polda Metro Jaya dalam video tersebut dan menilai tindakan tersebut tidak sesuai dengan prosedur.

Sementara itu, ada juga yang mendukung penjelasan resmi dari Polda Metro Jaya dan memahami bahwa insiden tersebut bagian dari proses hukum yang sedang berlangsung.

Penjelasan resmi dari Polda Metro Jaya diharapkan dapat mengurangi kesalahpahaman dan memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai tindakan yang diambil oleh penyidik.

Insiden cekcok yang melibatkan anggota Polda Metro Jaya dan menjadi viral di media sosial memberikan gambaran mengenai tantangan dalam interaksi antara aparat penegak hukum dan masyarakat.

Insiden ini juga menyoroti perlunya transparansi dan komunik

asi yang efektif untuk memastikan keadilan dan menghindari kesalahpahaman di masa depan.***

Ikuti berita terkini dari Redaksiku di Google Newatau Whatsapp Channels

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TPA Jatiwaringin Terbaru, 7 Fakta Kebakaran dan Proyek Sampah Tangerang
Sarwendah Gunung Kawi, Terbaru 6 Fakta Laporan Dugaan Fitnah
Viral: 6 Things Vanness Wu and Emi Aramaki's Marriage Revealed
Erin Wartia's 5-Point Demand as Former Household Helper for Peace Settlement Causes Stir
Main 6 points of Ruben Onsu ready to sue for child custody
Viral: 5 Moments of Luna Maya and Cinta Laura Energizing HYROX Jakarta
Nathalie Holscher's viral 5 points silence wedding date rumors
Sarwendah's 5-Point Report on Defamation and Slander

Berita Terkait

Thursday, 2 July 2026 - 13:30 WIB

TPA Jatiwaringin Terbaru, 7 Fakta Kebakaran dan Proyek Sampah Tangerang

Thursday, 2 July 2026 - 11:44 WIB

Sarwendah Gunung Kawi, Terbaru 6 Fakta Laporan Dugaan Fitnah

Tuesday, June 30, 2026 - 9:30 PM WIB

Viral: 6 Things Vanness Wu and Emi Aramaki's Marriage Revealed

Tuesday, June 30, 2026 - 9:25 PM WIB

Erin Wartia's 5-Point Demand as Former Household Helper for Peace Settlement Causes Stir

Tuesday, June 30, 2026 - 9:22 PM WIB

Main 6 points of Ruben Onsu ready to sue for child custody

Berita Terbaru

iPhone 16e, Wajib Tahu 7 Fakta HP Apple dengan Chip A18

Technology

iPhone 16e, Wajib Tahu 7 Fakta HP Apple dengan Chip A18

Thursday, 2 Jul 2026 - 13:19 WIB

Belgia vs Senegal, Terbaru 6 Fakta Comeback Dramatis 3-2

Sports

Belgia vs Senegal, Terbaru 6 Fakta Comeback Dramatis 3-2

Thursday, 2 Jul 2026 - 12:19 WIB