Upacara Kemerdekaan RI ke-80 di Istana Negara: Terbuka untuk Umum, Ini Cara Daftarnya

- Penulis

Rabu, 6 Agustus 2025 - 09:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi upacara bendera HUT RI ke-80

Ilustrasi upacara bendera HUT RI ke-80

Upacara Kemerdekaan RI ke-80 di Istana Negara: Terbuka untuk Umum, Ini Cara Daftarnya

Memasuki usia ke-80 tahun kemerdekaan, Indonesia kembali bersiap menyelenggarakan upacara pengibaran bendera Merah Putih secara khidmat dan meriah.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, upacara peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia akan digelar di Istana Negara, Jakarta, pada tanggal 17 Agustus 2025.

Meskipun Ibu Kota Nusantara (IKN) sudah mulai beroperasi, upacara tahun ini tetap diselenggarakan di Jakarta sebagai bagian dari tradisi kenegaraan yang belum berpindah total ke IKN.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabar baiknya, masyarakat umum dapat mengikuti secara langsung di Istana Negara.

Presiden Republik Indonesia melalui Sekretariat Negara kembali membuka kesempatan bagi warga yang ingin turut merasakan momen sakral Hari Kemerdekaan secara langsung di jantung pemerintahan.

Namun, perlu diketahui bahwa jumlah peserta dibatasi dan mengikuti prosedur tertentu yang wajib dipatuhi oleh setiap calon peserta.

Prosedur dan Syarat

Bagi masyarakat yang ingin hadir dalam pengibaran bendera Merah Putih di Istana Negara, langkah pertama yang harus dilakukan adalah mendaftar secara daring melalui laman resmi https://pandang.istanapresiden.go.id.

Pendaftaran ini sudah dapat dilakukan mulai sekarang.

Calon peserta upacara diminta mengisi formulir pendaftaran secara daring yang memuat data pribadi, seperti nama lengkap, alamat email aktif, dan nomor telepon yang dapat dihubungi.

Selain itu, peserta juga perlu mengunggah dokumen pelengkap, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), guna mendukung proses verifikasi oleh panitia penyelenggara.

Tahapan Verifikasi dan Pengambilan

Setelah seluruh informasi dan dokumen diunggah, calon peserta perlu menunggu hasil verifikasi dari Sekretariat Negara.

Verifikasi ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh data yang dimasukkan sesuai dan valid.

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PMII Barru Nilai Efisiensi Tidak Boleh Menjadi Alasan Mengabaikan Hak Buruh
Trisno Pas Band Meninggal? Begini Kabar Terbaru dan Perjalanan Karier Sang Musisi
Kapal Mutiara Sentosa Terbakar, Kronologi Kebakaran dan Kondisi Penumpang Terbaru
Pelajar Pria Pemeran Video Viral Banyuwangi Buka Suara, Begini Fakta Terbaru Kasusnya
Diding Boneng Meninggal? Ini Fakta Terbaru Kondisi Aktor Senior Indonesia
Mati Lampu Hari Ini, Sejumlah Wilayah Jakarta Selatan hingga Tangsel Terdampak
Open Dining of Jakarta by Transjakarta Resmi Diuji Coba, Intip Tarif, Rute, dan Cara Pesannya
Shuttle Bus GIIAS 2026 Hadir dengan 3 Pick Up Point Baru untuk Akhir Pekan, Cek Rute Detailnya

Tulis Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *.

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:41 WIB

PMII Barru Nilai Efisiensi Tidak Boleh Menjadi Alasan Mengabaikan Hak Buruh

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:41 WIB

Trisno Pas Band Meninggal? Begini Kabar Terbaru dan Perjalanan Karier Sang Musisi

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:58 WIB

Kapal Mutiara Sentosa Terbakar, Kronologi Kebakaran dan Kondisi Penumpang Terbaru

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:21 WIB

Pelajar Pria Pemeran Video Viral Banyuwangi Buka Suara, Begini Fakta Terbaru Kasusnya

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:13 WIB

Diding Boneng Meninggal? Ini Fakta Terbaru Kondisi Aktor Senior Indonesia

Berita Terbaru