Upacara Kemerdekaan RI ke-80 di Istana Negara: Terbuka untuk Umum, Ini Cara Daftarnya
Memasuki usia ke-80 tahun kemerdekaan, Indonesia kembali bersiap menyelenggarakan upacara pengibaran bendera Merah Putih secara khidmat dan meriah.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, upacara peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia akan digelar di Istana Negara, Jakarta, pada tanggal 17 Agustus 2025.
Meskipun Ibu Kota Nusantara (IKN) sudah mulai beroperasi, upacara tahun ini tetap diselenggarakan di Jakarta sebagai bagian dari tradisi kenegaraan yang belum berpindah total ke IKN.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kabar baiknya, masyarakat umum dapat mengikuti secara langsung di Istana Negara.
Presiden Republik Indonesia melalui Sekretariat Negara kembali membuka kesempatan bagi warga yang ingin turut merasakan momen sakral Hari Kemerdekaan secara langsung di jantung pemerintahan.
Namun, perlu diketahui bahwa jumlah peserta dibatasi dan mengikuti prosedur tertentu yang wajib dipatuhi oleh setiap calon peserta.
Prosedur dan Syarat
Bagi masyarakat yang ingin hadir dalam pengibaran bendera Merah Putih di Istana Negara, langkah pertama yang harus dilakukan adalah mendaftar secara daring melalui laman resmi https://pandang.istanapresiden.go.id.
Pendaftaran ini sudah dapat dilakukan mulai sekarang.
Calon peserta upacara diminta mengisi formulir pendaftaran secara daring yang memuat data pribadi, seperti nama lengkap, alamat email aktif, dan nomor telepon yang dapat dihubungi.
Selain itu, peserta juga perlu mengunggah dokumen pelengkap, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), guna mendukung proses verifikasi oleh panitia penyelenggara.
Tahapan Verifikasi dan Pengambilan
Setelah seluruh informasi dan dokumen diunggah, calon peserta perlu menunggu hasil verifikasi dari Sekretariat Negara.
Verifikasi ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh data yang dimasukkan sesuai dan valid.
Halaman : 1 2 Selanjutnya






