Redaksiku.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara terbuka mengungkapkan kebingungannya terkait akurasi data desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Kekhawatiran ini muncul di tengah kebutuhan pemerintah akan data yang presisi untuk menyalurkan berbagai program bantuan sosial hingga kebijakan pembatasan BBM bersubsidi yang rencananya akan menggunakan acuan data tersebut.
Dalam keterangannya di kawasan Sunter, Jakarta Utara, pada Selasa (8/9), Purbaya mengakui bahwa ia belum pernah melakukan koordinasi teknis mengenai metodologi pengambilan data yang dilakukan oleh BPS. Ia menegaskan bahwa otoritas teknis mengenai pengumpulan data sepenuhnya berada di tangan lembaga statistik tersebut, namun ia mempertanyakan mengapa data yang dianggap belum matang sudah dipublikasikan.
“Kenapa datanya salah? Saya enggak tahu, saya belum pernah cek dengan BPS gimana metodologinya, itu urusan mereka, mereka lebih mahir,” ujar Purbaya. Ia menyoroti adanya keanehan dalam klasifikasi data yang beredar, di mana indikator kesejahteraan masyarakat tampak tidak mencerminkan realitas yang terjadi di lapangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemerintah saat ini mengalokasikan anggaran sekitar Rp 7 hingga Rp 8 triliun khusus untuk kebutuhan pemutakhiran DTSEN dan pelaksanaan sensus nasional pada tahun 2026.
Tantangan Validitas Data di Lapangan
Salah satu poin yang memicu keraguan Purbaya adalah ketidaksesuaian klasifikasi ekonomi yang ditemukan dalam DTSEN. Ia memberikan ilustrasi yang cukup kontras, di mana anggota keluarganya sendiri tercatat berada pada desil 7, sementara seorang tukang becak justru terdata di desil 10. Kondisi ini menunjukkan adanya anomali dalam sistem penilaian status ekonomi yang dirancang oleh BPS.
Sebagai langkah mitigasi, Menteri Keuangan berencana melakukan verifikasi silang (cross-check) secara mandiri. Ia akan mengambil sampel dari ratusan data untuk memastikan apakah angka-angka tersebut benar-benar merepresentasikan kondisi riil masyarakat sebelum data tersebut resmi digunakan sebagai basis kebijakan negara.
Jika hasil pengujian menunjukkan bahwa data tersebut masih memiliki tingkat eror yang tinggi, Purbaya tidak menutup kemungkinan untuk kembali menggunakan basis data lama. Langkah ini diambil agar penyaluran bantuan sosial tetap tepat sasaran dan tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat akibat ketidaksiapan data baru.
Pemerintah menegaskan akan tetap memprioritaskan keluhan publik terkait ketimpangan data agar tidak ada masyarakat yang dirugikan dalam penyaluran subsidi.
Proses Pemutakhiran dan Anggaran BPS
Terkait dengan status data yang diunggah, Purbaya merasa heran karena menurut pengetahuannya, proses survei dan pemutakhiran untuk tahun 2027 belum sepenuhnya selesai. Ia mempertanyakan urgensi BPS dalam mengunggah data yang secara teknis dianggap belum rampung untuk dipublikasikan.
Purbaya juga menanggapi isu mengenai permintaan tambahan anggaran sebesar Rp 1,4 triliun yang sempat mencuat dalam rapat di DPR. Ia mengaku belum menerima laporan resmi atau pengajuan kebutuhan dana tambahan tersebut secara langsung. Berikut adalah rincian konteks anggaran yang sempat disinggung:
- Total anggaran BPS untuk tahun 2026 tercatat mencapai angka Rp 9 triliun.
- Sebagian besar anggaran tersebut dialokasikan untuk pemutakhiran DTSEN dan pelaksanaan sensus.
- BPS sebelumnya mengusulkan penggabungan sensus dengan DTSEN dengan dalih efisiensi anggaran, yang kemudian disetujui oleh pemerintah.
Hingga saat ini, pemerintah tetap membuka ruang untuk perbaikan data meskipun harus mengeluarkan anggaran tambahan. Fokus utamanya adalah memastikan bahwa instrumen data yang digunakan oleh kementerian dan lembaga memiliki akurasi tinggi sehingga kebijakan yang diambil, baik itu pembatasan BBM maupun bantuan sosial, benar-benar menyentuh kelompok sasaran yang tepat.
Masyarakat yang merasa data kesejahteraannya tidak sesuai dapat memantau kanal resmi pemerintah untuk mengetahui prosedur perbaikan data atau verifikasi status kepesertaan bantuan sosial.
Pertanyaan Umum
Mengapa data BPS dianggap tidak sesuai oleh Menteri Keuangan?
Ketidaksesuaian terjadi karena adanya anomali dalam klasifikasi desil ekonomi, di mana warga dengan status ekonomi rendah justru terdata di kelompok atas, dan sebaliknya. Hal ini memicu rencana pemerintah untuk melakukan verifikasi ulang sebelum data tersebut diimplementasikan dalam kebijakan publik.
Apa dampak ketidakakuratan data ini terhadap penyaluran BBM subsidi?
Jika data DTSEN belum akurat, pemerintah berisiko salah sasaran dalam menetapkan siapa yang berhak menerima subsidi. Oleh karena itu, Menkeu mempertimbangkan penggunaan data lama yang sudah teruji, sembari melakukan perbaikan pada data baru agar lebih reliabel untuk program bantuan dan subsidi ke depannya.
Apakah BPS sudah meminta tambahan anggaran untuk perbaikan ini?
Menteri Keuangan menyatakan belum menerima pengajuan resmi mengenai tambahan anggaran sebesar Rp 1,4 triliun tersebut. Saat ini, anggaran yang tersedia untuk BPS sudah mencapai Rp 9 triliun, dengan porsi besar yang telah dialokasikan untuk kepentingan sensus dan pemutakhiran data sosial ekonomi.
Ringkasan
Menteri Keuangan mempertanyakan akurasi data desil BPS karena ditemukan anomali klasifikasi ekonomi yang tidak mencerminkan realitas lapangan. Pemerintah berencana melakukan verifikasi silang mandiri untuk memastikan validitas data sebelum digunakan sebagai basis kebijakan bantuan sosial dan subsidi BBM.






