Penyalahgunaan BBM Subsidi di Bali Terbongkar! Polisi Sita 1.400 Liter Bio Solar, Ini Modus Pelaku

- Penulis

Wednesday, 26 March 2025 - 07:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Polisi tangkap pelaku penyalahgunaan BBM subsidi di Bali yang menggunakan modus barcode. (Foto: Pexels)

Ilustrasi. Polisi tangkap pelaku penyalahgunaan BBM subsidi di Bali yang menggunakan modus barcode. (Foto: Pexels)

Penyalahgunaan BBM subsidi di Bali semakin marak dengan berbagai modus operandi yang semakin canggih.

Baru-baru ini, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan BBM subsidi di Desa Gunaksa, Kabupaten Klungkung.

Dalam pengungkapan ini, polisi menyita sebanyak 1.400 liter bio solar yang diduga akan dijual kembali dengan harga lebih tinggi.

Kasus penyalahgunaan BBM subsidi di Bali ini melibatkan seorang pelaku berinisial KA.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku menggunakan modus barcode untuk membeli BBM di SPBU secara ilegal. Untuk menghindari kecurigaan, ia juga memodifikasi tangki mobilnya sehingga dapat menampung lebih banyak bahan bakar.

Modus Penyalahgunaan BBM Subsidi di Bali

Ilustrasi. Polisi tangkap pelaku penyalahgunaan BBM subsidi di Bali yang menggunakan modus barcode. (Foto: Pexels)
Penyalahgunaan BBM Subsidi di Bali Terbongkar! Polisi Sita 1.400 Liter Bio Solar, Ini Modus Pelaku

Dirreskrimsus Polda Bali, Kombes Pol. Roy H.M Sihombing, menjelaskan bahwa pelaku membeli bio solar menggunakan barcode di SPBU.

Mobil yang digunakan dalam aksi ini adalah Mitsubishi Colt L-300 berwarna hitam yang telah dimodifikasi khusus untuk menampung BBM dalam jumlah besar.

“Modus operandi tersangka KA membeli BBM jenis Bio Solar yang merupakan BBM subsidi pemerintah di SPBU menggunakan mobil boks yang sudah dimodifikasi dengan pompa penyedot,” ungkapnya, Rabu (26/3/2025).

Pompa penyedot tersebut dihubungkan dengan tangki mobil yang telah dimodifikasi dan dua tandon air besar dengan kapasitas lebih dari 1.000 liter.

Setelah BBM terkumpul dalam tandon, pelaku berencana menjualnya kembali dengan keuntungan Rp1.000 per liter.

KA mengaku baru dua hari melakukan aksi penyalahgunaan BBM subsidi di Bali ini. Namun, polisi masih mendalami kemungkinan bahwa praktik ini telah dilakukan lebih lama dan melibatkan lebih banyak pihak.

Penyalahgunaan BBM Subsidi di Bali Libatkan Pegawai SPBU

Dalam menjalankan aksinya, KA tidak bekerja sendirian. Ia dibantu oleh pegawai SPBU berinisial W dan AS yang turut serta dalam penyalahgunaan BBM subsidi di Bali ini.

Para pegawai SPBU tersebut diduga sengaja meloloskan transaksi ilegal ini dengan imbalan uang.

Setiap kali KA membeli BBM menggunakan barcode, ia memberikan bayaran sebesar Rp10 ribu hingga Rp15 ribu kepada pegawai SPBU yang membantunya.

Saat ini, polisi masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus penyalahgunaan terhadap BBM subsidi di Bali ini.

Dugaan sementara, jaringan ini tidak hanya melibatkan KA dan dua pegawai SPBU, tetapi juga pihak lain yang turut berperan dalam pendistribusian BBM ilegal tersebut.

Ancaman Hukuman bagi Pelaku

Tersangka KA dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Dalam pasal tersebut disebutkan bahwa setiap orang yang melakukan penyalahgunaan terhadap BBM subsidi dapat dikenakan hukuman berat.

“Pelaku terancam pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar,” jelas Kombes Pol. Roy H.M Sihombing.

Selain KA, polisi juga tengah mendalami keterlibatan pegawai SPBU yang membantu aksi penyalahgunaan BBM subsidi di Bali ini.

Jika terbukti bersalah, mereka juga dapat dikenakan pasal yang sama atau pasal lain yang berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang.

Pihak kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan BBM subsidi di Bali ini.

Pasalnya, praktik ini tidak hanya merugikan negara tetapi juga mengganggu distribusi BBM bersubsidi bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Dampak Penyalahgunaan BBM Subsidi di Bali terhadap Masyarakat

Penyalahgunaan BBM subsidi di Bali dapat berdampak luas terhadap masyarakat. Salah satu dampak paling nyata adalah kelangkaan BBM bersubsidi di sejumlah wilayah.

Akibatnya, masyarakat yang seharusnya mendapatkan subsidi justru kesulitan memperoleh BBM dengan harga yang lebih terjangkau.

Selain itu, tindakan ilegal seperti ini juga dapat menyebabkan kerugian negara yang sangat besar.

Dana subsidi yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan rakyat malah disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab demi keuntungan pribadi.

Karena itu, aparat penegak hukum terus berupaya mengungkap kasus-kasus penyalahgunaan BBM subsidi di Bali. Dengan pengawasan yang lebih ketat, diharapkan praktik ilegal semacam ini bisa diminimalisir di masa depan.

Kasus ini menjadi bukti bahwa penyalahgunaan BBM subsidi di Bali masih menjadi masalah serius. Dengan adanya modus baru seperti penggunaan barcode, pelaku semakin sulit terdeteksi dan lebih bebas menjalankan aksinya.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap penyalahgunaan BBM subsidi di Bali. Jika ada indikasi praktik ilegal seperti ini, masyarakat diminta segera melaporkan ke pihak berwenang.

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi di Bali. Jika masyarakat mengetahui ada aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan BBM subsidi, segera laporkan ke pihak berwenang,” tegas Kombes Pol. Roy H.M Sihombing.

Dengan adanya kerja sama antara aparat kepolisian dan masyarakat, diharapkan penyalahgunaan BBM subsidi di Bali dapat diberantas secara menyeluruh. Pemerintah pun diharapkan dapat memperketat regulasi agar tidak ada celah bagi pelaku untuk memanfaatkan subsidi secara ilegal.

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TPA Jatiwaringin Terbaru, 7 Fakta Kebakaran dan Proyek Sampah Tangerang
Sarwendah Gunung Kawi, Terbaru 6 Fakta Laporan Dugaan Fitnah
Viral: 6 Things Vanness Wu and Emi Aramaki's Marriage Revealed
Erin Wartia's 5-Point Demand as Former Household Helper for Peace Settlement Causes Stir
Main 6 points of Ruben Onsu ready to sue for child custody
Viral: 5 Moments of Luna Maya and Cinta Laura Energizing HYROX Jakarta
Nathalie Holscher's viral 5 points silence wedding date rumors
Sarwendah's 5-Point Report on Defamation and Slander

Berita Terkait

Thursday, 2 July 2026 - 13:30 WIB

TPA Jatiwaringin Terbaru, 7 Fakta Kebakaran dan Proyek Sampah Tangerang

Thursday, 2 July 2026 - 11:44 WIB

Sarwendah Gunung Kawi, Terbaru 6 Fakta Laporan Dugaan Fitnah

Tuesday, June 30, 2026 - 9:30 PM WIB

Viral: 6 Things Vanness Wu and Emi Aramaki's Marriage Revealed

Tuesday, June 30, 2026 - 9:25 PM WIB

Erin Wartia's 5-Point Demand as Former Household Helper for Peace Settlement Causes Stir

Tuesday, June 30, 2026 - 9:22 PM WIB

Main 6 points of Ruben Onsu ready to sue for child custody

Berita Terbaru

iPhone 16e, Wajib Tahu 7 Fakta HP Apple dengan Chip A18

Technology

iPhone 16e, Wajib Tahu 7 Fakta HP Apple dengan Chip A18

Thursday, 2 Jul 2026 - 13:19 WIB

Belgia vs Senegal, Terbaru 6 Fakta Comeback Dramatis 3-2

Sports

Belgia vs Senegal, Terbaru 6 Fakta Comeback Dramatis 3-2

Thursday, 2 Jul 2026 - 12:19 WIB