Redaksiku.com – Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Papua kembali menjadi sasaran aksi teror setelah sebuah bom molotov dilemparkan ke area gedung tersebut pada Rabu, 9 September 2026. Peristiwa yang terjadi di Jayapura ini menambah daftar panjang gangguan keamanan yang menyasar lembaga negara tersebut, sekaligus menimbulkan kekhawatiran serius mengenai perlindungan bagi pegiat hak asasi manusia di wilayah tersebut.
Insiden pelemparan terjadi pada pagi hari saat suasana kantor sedang aktif. Berdasarkan keterangan di lapangan, pelaku yang merupakan seorang pria tak dikenal melakukan aksinya dengan cepat sebelum akhirnya melarikan diri dari lokasi kejadian. Meski tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, keberanian pelaku dalam melancarkan serangan di siang hari menunjukkan adanya tantangan keamanan yang nyata bagi operasional Komnas HAM di tanah Papua.
Rentetan Teror yang Belum Terungkap
Kepala Komnas HAM Perwakilan Papua, Frits Ramandey, mengungkapkan bahwa serangan bom molotov ini bukanlah insiden pertama. Dalam catatan lembaga tersebut, ini merupakan teror keempat yang mereka alami dalam kurun waktu tertentu. Pola gangguan yang dialami pun cukup beragam, mulai dari intimidasi psikologis hingga perusakan fisik yang mengancam keselamatan staf.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Aksi teror ini merupakan yang keempat kalinya menimpa kantor tersebut, dengan insiden terakhir terjadi tepat pada pukul 10.10 WIT saat staf sedang melakukan rapat internal.
Frits merinci berbagai bentuk ancaman yang pernah diterima oleh kantornya selama ini. Beberapa di antaranya mencakup tindakan yang bersifat personal dan sangat mengintimidasi, seperti:
- Penempelan foto-foto provokatif di area lingkungan kantor untuk menciptakan suasana takut.
- Penyebaran foto pribadi kepala perwakilan yang disandingkan dengan gambar jenazah sebagai bentuk ancaman nyawa.
- Tindakan pengerusakan fasilitas kantor yang terjadi pada periode sebelumnya.
- Pelemparan bahan peledak rakitan berupa bom molotov yang baru saja terjadi.
Hingga saat ini, belum ada satu pun pelaku dari serangkaian teror tersebut yang berhasil diidentifikasi atau ditangkap oleh pihak berwenang. Ketidakmampuan untuk mengungkap pelaku di balik aksi-aksi sebelumnya membuat Frits merasa perlu memberikan penekanan khusus agar kasus terbaru ini ditangani dengan lebih serius.
Kronologi dan Langkah Penegakan Hukum
Kejadian pelemparan molotov berlangsung ketika para staf sedang melakukan briefing terkait agenda kegiatan kantor. Bunyi ledakan yang cukup keras dari botol berisi bahan bakar berukuran satu liter tersebut seketika memecah konsentrasi staf yang berada di dalam ruangan. Setelah memastikan kondisi aman, Frits segera menginstruksikan jajarannya untuk menempuh jalur hukum secara resmi.
“Ini pesan teror yang kesekian kali untuk Kantor Komnas HAM Papua. Saya pastikan yang dilempar itu adalah molotov menggunakan botol ukuran satu liter, ada bau bensin terhambur.”
— Frits Ramandey
Sekitar satu jam setelah laporan dibuat, aparat kepolisian tiba di lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Petugas mengumpulkan bukti-bukti fisik, termasuk sisa botol dan jejak bahan bakar yang tertinggal di area kantor. Langkah ini diharapkan menjadi titik awal bagi kepolisian untuk melacak jejak pelaku melalui pemeriksaan saksi mata maupun bukti pendukung lainnya.
Frits menegaskan bahwa pihaknya tidak akan gentar menghadapi intimidasi dalam bentuk apa pun. Ia menuntut agar kepolisian segera mengungkap identitas pelaku serta motif di balik serangan tersebut, tanpa memandang status sosial maupun latar belakang individu yang terlibat. Bagi Komnas HAM, pengungkapan kasus ini sangat krusial untuk memastikan bahwa ruang gerak pembela HAM di Papua tetap terlindungi dari ancaman kekerasan.
Pihak Komnas HAM Papua menegaskan bahwa insiden ini merupakan bentuk intimidasi nyata yang ditujukan untuk menghambat kerja-kerja kemanusiaan di wilayah tersebut.
Keamanan kantor lembaga negara seperti Komnas HAM menjadi sorotan pasca-kejadian ini. Mengingat fungsinya sebagai pengawas pelanggaran HAM, perlindungan terhadap kantor dan staf menjadi prasyarat mutlak agar mereka dapat menjalankan mandatnya dengan objektif tanpa bayang-bayang ketakutan. Masyarakat sipil di Jayapura pun turut menyoroti lambatnya pengungkapan kasus-kasus teror sebelumnya yang kini kembali terulang.
Pertanyaan Umum
Apakah ada korban luka dalam insiden pelemparan molotov tersebut?
Tidak ada korban luka atau korban jiwa dalam insiden ini. Ledakan dari bom molotov tersebut hanya menyebabkan kepanikan di antara staf yang sedang bertugas, namun tidak mengenai personel yang ada di lokasi.
Bagaimana status penanganan kasus ini oleh kepolisian?
Pihak kepolisian telah melakukan olah TKP sesaat setelah laporan diterima. Hingga saat ini, proses penyelidikan masih berlangsung untuk mengidentifikasi pelaku yang melarikan diri setelah melemparkan botol berisi bahan bakar tersebut.
Apa harapan Komnas HAM Papua terhadap pihak berwajib?
Kepala Komnas HAM Perwakilan Papua mendesak kepolisian agar bertindak tegas dan segera menangkap pelaku tanpa memandang latar belakangnya. Hal ini dianggap penting untuk memberikan rasa aman dan mencegah terulangnya aksi serupa di masa depan.
Ringkasan
Kantor Komnas HAM Perwakilan Papua di Jayapura kembali menjadi sasaran teror bom molotov pada Rabu, 9 September 2026, yang merupakan insiden keempat kalinya. Meski tidak ada korban jiwa, serangan ini menambah deretan intimidasi terhadap staf yang hingga kini pelakunya belum terungkap.






