Klaim Rukun Islam Ada 11, Aliran Baru di Sulawesi Selatan Ini Gegerkan Warga, Kemenag Turun Tangan

- Penulis

Senin, 10 Maret 2025 - 20:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kementerian Agama, Arsad Hidayat buka suara soal aliran baru di Sulsel terkait Rukun Islam yang meresahkan warga. (Foto: Dok. Kemenag)

Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kementerian Agama, Arsad Hidayat buka suara soal aliran baru di Sulsel terkait Rukun Islam yang meresahkan warga. (Foto: Dok. Kemenag)

Pada 5 Maret 2025, tim gabungan mendatangi kediaman Petta Bau di Desa Bontosomba untuk meminta keterangan lebih lanjut.

Namun, saat tim tiba, Petta Bau tidak berada di rumahnya karena diketahui tengah berdagang di luar kota. Keberadaannya kini masih dalam pemantauan oleh pihak berwenang.

Danial juga menegaskan bahwa pendekatan persuasif dan edukatif akan terus dilakukan untuk memastikan bahwa masyarakat di Desa Bontosomba mendapatkan pemahaman agama yang benar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihaknya akan terus berkoordinasi dengan MUI dan ormas keagamaan Islam lainnya untuk memberikan pembinaan kepada Petta Bau dan pengikutnya.

“Kami dari Kementerian Agama akan berkoordinasi dengan MUI dan ormas keagamaan Islam lainnya untuk membina mereka, agar mereka dapat memahami ajaran Islam yang sebenarnya,” tambah Danial.

Pemahaman yang Benar Tentang Rukun Islam

Sebagai pengingat, dalam ajaran Islam yang sahih, terdapat lima rukun Islam yang menjadi dasar pokok ajaran agama Islam, yaitu:

  1. Syahadat: Mengucapkan kalimat syahadat yang mengesakan Tuhan dan mengakui bahwa Nabi Muhammad adalah utusan-Nya.
  2. Shalat: Menunaikan ibadah shalat lima waktu sebagai kewajiban setiap Muslim.
  3. Zakat: Memberikan sebagian harta kepada yang membutuhkan sebagai bentuk kepedulian sosial.
  4. Puasa: Menahan diri dari makan, minum, dan perbuatan buruk lainnya selama bulan Ramadan.
  5. Haji: Menunaikan ibadah haji bagi yang mampu, ke Tanah Suci Mekkah.

Kelima pokok ajaran ini merupakan syarat sahnya seorang Muslim dalam menjalani kehidupan beragama.

Jika ada tambahan atau pengurangan terhadap rukun Islam tersebut, maka ajaran tersebut akan terindikasi sebagai ajaran yang menyimpang dan tidak sesuai dengan prinsip ajaran Islam yang telah ditetapkan oleh para ulama dan mufassir sepanjang sejarah.

Penting bagi masyarakat untuk tetap berhati-hati terhadap ajaran-ajaran yang tidak jelas dasar-dasar ilmiah dan teologinya.

Kemenag, bersama MUI dan ormas keagamaan lainnya, terus berkomitmen untuk menjaga agar ajaran Islam yang berkembang di Indonesia tetap sesuai dengan prinsip-prinsip agama yang sahih.

Diharapkan, dengan adanya langkah-langkah pencegahan dan edukasi yang tepat, masyarakat bisa memperoleh pemahaman agama yang benar dan menjaga keharmonisan sosial di tengah masyarakat.

Dengan kolaborasi lintas sektoral yang kuat, diharapkan masalah seperti ini dapat segera teratasi, dan masyarakat tetap bisa hidup berdampingan dalam kedamaian dan saling pengertian.***

Follow Sosial Media Redaksiku : FacebookInstagramTiktokXYoutubePinterest

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ancaman Karhutla 2026 Meningkat, Ini Langkah Besar yang Disiapkan Polri
Mengenal Dampak El Nino terhadap Cuaca, Pertanian, dan Kehidupan Sehari-hari
Muncul di Gunung Dempo Bawa Senjata, Pria Ini Diamankan Polisi Usai Bikin Warga Resah
Jadwal Full Moon 2026 Lengkap, Catat Tanggal Buck Moon hingga Cold Moon
Terbaru! Contoh Proposal Kegiatan Lomba 17 Agustus Lengkap dengan Susunannya
Kasus Pencuri Ayam di Bali Viral, Simak Kronologi hingga Perkembangan Terbarunya
Korwil BGN Kayong Utara Dimutasi ke Papua Usai Momen Main HP Saat Arahan Kepala BGN Viral
Heboh! Kasat Resnarkoba Tangsel Ditangkap dalam Dugaan Kasus Narkotika, Ini Faktanya

Tulis Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *.

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:59 WIB

Ancaman Karhutla 2026 Meningkat, Ini Langkah Besar yang Disiapkan Polri

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:46 WIB

Mengenal Dampak El Nino terhadap Cuaca, Pertanian, dan Kehidupan Sehari-hari

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:47 WIB

Muncul di Gunung Dempo Bawa Senjata, Pria Ini Diamankan Polisi Usai Bikin Warga Resah

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:47 WIB

Jadwal Full Moon 2026 Lengkap, Catat Tanggal Buck Moon hingga Cold Moon

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:34 WIB

Terbaru! Contoh Proposal Kegiatan Lomba 17 Agustus Lengkap dengan Susunannya

Berita Terbaru

Rayap Datang Diam-Diam, Kenali 8 Tanda Sebelum Rumah Rusak

Bisnis

Rayap Datang Diam-Diam, Kenali 8 Tanda Sebelum Rumah Rusak

Jumat, 31 Jul 2026 - 15:40 WIB