Vadel Badjideh Resmi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Asusila terhadap Anak Nikita Mirzani, Ini 4 Bukti yang Menguatkan Dakwaannya

- Penulis

Sabtu, 15 Februari 2025 - 21:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Vadel Badjideh resmi ditahan atas dugaan asusila terhadap Lolly. Simak kronologi lengkap dan bukti yang menguatkan kasus ini. (Foto: Instagram @nyinyir_update_official)

Vadel Badjideh resmi ditahan atas dugaan asusila terhadap Lolly. Simak kronologi lengkap dan bukti yang menguatkan kasus ini. (Foto: Instagram @nyinyir_update_official)

Vadel Badjideh kini menjadi pusat perhatian setelah dirinya resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang menyeret namanya.

Kasus ini mencuat setelah laporan dari Nikita Mirzani mengenai dugaan tindakan asusila dan pemaksaan aborsi terhadap anaknya, Lolly.

Sejak berita ini tersebar luas, publik terus menyoroti perkembangan hukum terhadap Vadel Badjideh.

Pada Jumat (14/2) malam, Polres Metro Jakarta Selatan resmi menahan Vadel Badjideh setelah menjalani serangkaian pemeriksaan yang didampingi oleh kuasa hukum serta keluarganya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keputusan ini mengejutkan banyak pihak, terutama keluarganya yang mengaku kecewa dengan langkah hukum yang diambil.

Meski begitu, mereka tetap berusaha untuk mendukung Vadel dalam menghadapi proses hukum yang sedang berjalan.

Kronologi Penahanan Vadel Badjideh

Vadel Badjideh resmi ditahan atas dugaan asusila terhadap Lolly. Simak kronologi lengkap dan bukti yang menguatkan kasus ini. (Foto: Instagram @nyinyir_update_official)
Vadel Badjideh Resmi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Asusila terhadap Anak Nikita Mirzani, Ini 4 Bukti yang Menguatkan Dakwaannya

Proses hukum terhadap Vadel Badjideh dimulai sejak laporan dari Nikita Mirzani pada 12 September 2024.

Laporan tersebut berisi tuduhan serius mengenai dugaan tindakan asusila terhadap anak di bawah umur serta pemaksaan aborsi.

Setelah melalui proses penyelidikan, Polres Metro Jakarta Selatan akhirnya melakukan gelar perkara dan menetapkan Vadel sebagai tersangka.

Saat ditampilkan ke publik dalam konferensi pers, Vadel tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye dengan nomor 203.

Pihak kepolisian menjelaskan bahwa penahanan dilakukan setelah memperoleh bukti yang cukup, termasuk hasil visum serta keterangan dari saksi-saksi terkait.

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Citra Ayu Civilia, mengungkapkan bahwa Vadel diduga melakukan tipu muslihat untuk mempengaruhi korban. Modus yang digunakan adalah relasi kuasa dan tipu daya, yang membuat korban sulit melawan atau menyadari tindakan tersebut sebagai bentuk eksploitasi.

Bukti-Bukti yang Menguatkan Dakwaan Vadel

Dalam kasus ini, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti penting yang memperkuat tuduhan terhadap Vadel Badjideh. Beberapa di antaranya meliputi:

  1. Hasil pemeriksaan visum terhadap korban.
  2. Kesaksian dari beberapa orang yang mengetahui kejadian tersebut.
  3. Analisis dari para ahli yang memberikan keterangan tambahan.
  4. Handphone milik saksi yang menyimpan percakapan terkait kasus ini.

Barang bukti ini menjadi dasar kuat bagi kepolisian dalam menetapkan status tersangka kepada Vadel Badjideh. Proses hukum masih terus berlanjut, dan kemungkinan akan ada bukti tambahan yang diperoleh dalam penyelidikan lebih lanjut.

Reaksi Keluarga dan Kuasa Hukum

Menanggapi penahanan ini, Umar Badjideh, ayah dari Vadel, mengaku sangat kecewa. Ia menyatakan bahwa sejak awal kasus ini mencuat, pihak keluarga sudah merasa tidak puas dengan jalannya proses hukum. Na

mun, mereka tetap berusaha mendukung Vadel dan berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan adil.

Kuasa hukum Vadel Badjideh juga terus berupaya mencari celah hukum yang bisa membantu klien mereka.

Firdaus Oiwobo, yang menggantikan Razman Arif Nasution sebagai pengacara utama, menyebutkan bahwa mereka masih menunggu perkembangan lebih lanjut terkait status hukum Vadel.

Potensi Hukuman yang Dihadapi Vadel Badjideh

Jika terbukti bersalah, Vadel Badjideh bisa menghadapi hukuman berat sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Indonesia. Beberapa pasal yang dikenakan terhadapnya mencakup:

  • Undang-Undang Perlindungan Anak untuk kasus persetubuhan di bawah umur.
  • Undang-Undang tentang Kesehatan untuk kasus pemaksaan aborsi.
  • Pasal terkait eksploitasi dan tipu daya dalam relasi kuasa.

Hukuman maksimal yang bisa diterima Vadel mencakup belasan tahun penjara, tergantung pada hasil persidangan dan bukti yang berhasil dibuktikan oleh jaksa penuntut.

Kasus ini langsung menyita perhatian publik sejak pertama kali diumumkan. Banyak netizen yang memberikan beragam komentar, baik yang mendukung maupun yang mengecam tindakan yang diduga dilakukan oleh Vadel Badjideh.

Media sosial pun dipenuhi dengan perbincangan mengenai perkembangan kasus ini, dengan banyaknya spekulasi dan analisis dari berbagai pihak.

Para pengamat hukum juga memberikan pandangan mereka mengenai kasus ini. Mereka menyoroti pentingnya proses hukum yang transparan dan adil agar tidak ada pihak yang dirugikan.

Selain itu, kasus ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap relasi kuasa dalam sebuah hubungan.

Kasus yang melibatkan Vadel Badjideh ini masih terus bergulir dan menarik perhatian banyak pihak. Dengan bukti-bukti yang telah dikumpulkan, proses hukum terus berjalan untuk mencari keadilan bagi korban.

Pihak keluarga dan kuasa hukum Vadel berusaha memberikan pembelaan, sementara publik menantikan bagaimana kasus ini akan berakhir di meja hijau.

Semua mata kini tertuju pada jalannya persidangan yang akan menentukan nasib Vadel Badjideh di masa mendatang. (*)

Follow Sosial Media Redaksiku : FacebookInstagramTiktokXYoutubePinterest

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Putri Juficha Meninggal Dunia di Usia 26 Tahun, Tepat di Hari Ulang Tahunnya
Siswa SMK di Kupang Tusuk Guru Saat Tidur, Ini Motif yang Diungkap Polisi
Timeline LPDP Batch 2 2026 Lengkap, Catat Semua Tahap Seleksi agar Tidak Terlewat
Richard Lee Hadapi Sidang Pembuktian, Ini Fakta Terbaru Perkaranya
Merdeka Run 2026 Siap Ramaikan Jakarta, Cek Jadwal, Lokasi, Rute, dan Status Tiket Terbaru
Jangan Sampai Ketinggalan! Event Jakarta Agustus 2026 yang Bisa Dikunjungi Akhir Pekan Ini
Mita Hilang Usai Menelepon Ibunya, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan
Pilot Lolos dari KLIA Bawa 26 Kg Narkoba, Menteri Malaysia Bela Scanner Bandaranya

Tulis Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *.

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:11 WIB

Putri Juficha Meninggal Dunia di Usia 26 Tahun, Tepat di Hari Ulang Tahunnya

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 09:03 WIB

Siswa SMK di Kupang Tusuk Guru Saat Tidur, Ini Motif yang Diungkap Polisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:08 WIB

Timeline LPDP Batch 2 2026 Lengkap, Catat Semua Tahap Seleksi agar Tidak Terlewat

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:50 WIB

Richard Lee Hadapi Sidang Pembuktian, Ini Fakta Terbaru Perkaranya

Kamis, 13 Agustus 2026 - 06:08 WIB

Merdeka Run 2026 Siap Ramaikan Jakarta, Cek Jadwal, Lokasi, Rute, dan Status Tiket Terbaru

Berita Terbaru

Penyebab Anak Sulit Konsentrasi Saat Belajar

Pendidikan

5 Penyebab Anak Sulit Konsentrasi Saat Belajar

Sabtu, 15 Agu 2026 - 12:50 WIB

Siapa Maya Boyd? Bintang Broadway yang Kini Jadi Sorotan

Hiburan

Siapa Maya Boyd? Bintang Broadway yang Kini Jadi Sorotan

Sabtu, 15 Agu 2026 - 12:34 WIB