MNC Lido City di Bogor Terancam Dihentikan! DPR Temukan Dugaan Pelanggaran Amdal dan Minta Penindakan Tegas

- Penulis

Senin, 10 Februari 2025 - 16:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi usai meninjau pembangunan Proyek MNC Lido City di Bogor. (Foto: Dok. DPR RI)

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi usai meninjau pembangunan Proyek MNC Lido City di Bogor. (Foto: Dok. DPR RI)

Pembangunan MNC Lido City di Bogor, Jawa Barat, mendapat sorotan dari Komisi XII DPR RI yang melakukan kunjungan lapangan untuk meninjau langsung proyek tersebut.

Kunjungan ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi XII DPR, Bambang Haryadi, dan bertujuan untuk mengidentifikasi adanya pelanggaran lingkungan yang berpotensi merugikan ekosistem sekitar.

Dalam peninjauan di MNC Lido City tersebut, DPR menemukan indikasi bahwa proyek ini tidak memenuhi ketentuan perizinan lingkungan, terutama dalam hal Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

Temuan ini menimbulkan kekhawatiran mengenai keberlanjutan proyek serta dampak yang bisa ditimbulkan terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Temuan Pelanggaran di MNC Lido City dan Dampaknya

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi usai meninjau pembangunan Proyek MNC Lido City di Bogor. (Foto: Dok. DPR RI)
MNC Lido City Terancam Dihentikan! DPR Temukan Dugaan Pelanggaran Amdal dan Minta Penindakan Tegas

Bambang Haryadi menegaskan bahwa proyek di MNC Lido City ini menunjukkan beberapa indikasi penyimpangan.

Salah satu masalah utama yang disoroti adalah izin Amdal yang digunakan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kami menemukan fakta bahwa Amdal yang digunakan masih merupakan milik perusahaan lama, bukan untuk proyek yang sedang berjalan saat ini. Hal ini tentu tidak bisa dibiarkan, karena dampak lingkungan dari pembangunan ini harus dikaji secara spesifik dan sesuai dengan kondisi terbaru, ujar Bambang Haryadi, Senin (10/2/2025).

Selain itu, DPR juga menyoroti pendangkalan danau di kawasan proyek yang telah mengakibatkan penyegelan area tertentu.

Pendangkalan ini dinilai berpotensi menimbulkan dampak buruk bagi tata air dan keseimbangan ekosistem di wilayah tersebut.

Gedung ini, selain danau yang sudah kami segel, juga menimbulkan kekhawatiran karena banyaknya indikasi bahwa pembangunannya tidak mengikuti aturan perizinan lingkungan yang berlaku, tambahnya.

Menurutnya, jika dibiarkan, pelanggaran ini bisa berdampak jangka panjang bagi lingkungan sekitar, termasuk risiko banjir, penurunan kualitas udara, serta hilangnya keseimbangan ekosistem alami.

DPR Minta Pembangunan MNC Lido City Dihentikan Sementara

Dengan temuan yang cukup serius ini, DPR meminta agar pembangunan proyek MNC Lido City dihentikan sementara hingga ada kejelasan terkait perizinan Amdal yang sah.

Kami meminta pihak pengelola untuk menghentikan semua kegiatan pembangunan sampai masalah Amdal ini diselesaikan. Kami tidak ingin ada pembiaran yang bisa merugikan lingkungan dan masyarakat sekitar, tegas Bambang.

DPR juga menegaskan bahwa tanggung jawab terkait perizinan harus segera dituntaskan agar proyek ini bisa berjalan dengan standar yang sesuai.

Bambang menyebut bahwa jika pengelola proyek tetap melanjutkan pembangunan tanpa memperbaiki izin Amdalnya, maka pihak terkait bisa dikenakan sanksi hukum.

Tiga Kali Demonstrasi Warga, DPR Investigasi Lebih Lanjut

Selain temuan teknis terkait Amdal, DPR juga menerima laporan adanya penolakan dari masyarakat setempat terhadap proyek ini.

Sejak dimulai, proyek MNC Lido City telah tiga kali mendapat protes dari warga, yang khawatir pembangunan ini akan berdampak buruk bagi lingkungan mereka.

Menurut laporan yang diterima DPR, beberapa warga mengeluhkan bahwa proyek ini menyebabkan degradasi lingkungan, menimbulkan polusi udara, serta berpotensi menyebabkan krisis air bersih di daerah sekitar.

DPR menegaskan bahwa suara masyarakat harus diperhitungkan dalam setiap proyek pembangunan, terutama jika menyangkut keberlangsungan hidup mereka.

Oleh karena itu, pihak DPR akan melakukan investigasi lebih lanjut mengenai dampak sosial yang ditimbulkan proyek ini.

Kami akan mengumpulkan lebih banyak informasi dari masyarakat, ahli lingkungan, serta pihak pengelola proyek untuk memastikan bahwa setiap aspek diperhitungkan sebelum keputusan akhir dibuat, tambah Bambang.

Langkah Tegas: Penyegelan Oleh Kementerian Lingkungan Hidup

Sebagai langkah awal dalam menangani masalah ini, Dirjen Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup telah melakukan penyegelan terhadap proyek tersebut.

Penyegelan ini dilakukan untuk mencegah kegiatan pembangunan lebih lanjut sebelum ada kejelasan mengenai izin lingkungan yang sah.

Kami mengapresiasi langkah cepat dari Kementerian Lingkungan Hidup yang langsung mengambil tindakan tegas. Ini menunjukkan bahwa pemerintah serius dalam menegakkan aturan lingkungan, ujar Bambang.

Pihak DPR juga mengimbau pengelola proyek untuk segera berkoordinasi dengan pihak berwenang agar bisa menyelesaikan masalah ini sesuai prosedur.

Jika tidak ada langkah konkret dari pihak manajemen MNC Lido City, DPR akan merekomendasikan tindakan hukum lebih lanjut untuk memastikan pelanggaran ini tidak berulang.

DPR menegaskan bahwa proyek MNC Lido City akan terus berada dalam pengawasan ketat hingga permasalahan izin lingkungan ini diselesaikan.

Mereka menuntut agar seluruh proses dilakukan dengan transparan dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Kami akan terus memantau perkembangan proyek ini dan memastikan bahwa setiap keputusan diambil dengan mempertimbangkan kepentingan masyarakat serta keberlanjutan lingkungan, tegas Bambang Haryadi.

Ia juga mengingatkan bahwa proyek pembangunan besar tidak boleh mengabaikan dampak lingkungan, dan harus dilakukan dengan prinsip keberlanjutan.

Jika pengelola proyek tidak segera memperbaiki kesalahan ini, DPR tidak akan segan untuk merekomendasikan sanksi lebih berat.

Dengan langkah ini, DPR berharap tidak ada lagi proyek yang melanggar ketentuan lingkungan dan setiap pembangunan yang dilakukan tetap sejalan dengan prinsip keberlanjutan serta kesejahteraan masyarakat. (*)

Follow Sosial Media Redaksiku : FacebookInstagramTiktokXYoutubePinterest

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎10 Cara Mencegah Kebakaran Hutan, Ini Langkah Sederhana yang Bisa Dilakukan agar Tidak Meluas
Istilah Dasarian Viral di Media Sosial, Ternyata Ini Artinya Menurut BMKG
Viral Rekening Aktivis Pati Diblokir, Bagaimana Nasib Saham Bank Mandiri BMRI?
Aduh! Retribusi Leang-Leang Rp1,36 Miliar, Misteri dalam Catatan BPK
Viral Sungai Barito Berubah Seperti Gurun, Ternyata Ini Faktor Penyebabnya
KKB Sandera 9 Perempuan di Papua, Operasi Besar Dilakukan untuk Bebaskan Korban
Kolom Komentar Bank Mandiri Ramai Diserbu Nasabah, Keluhan Layanan Jadi Sorotan
Respons Hyundai soal Permasalahan Hyundai Ioniq 5 AA Juju yang Viral

Tulis Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *.

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:49 WIB

‎10 Cara Mencegah Kebakaran Hutan, Ini Langkah Sederhana yang Bisa Dilakukan agar Tidak Meluas

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:56 WIB

Viral Rekening Aktivis Pati Diblokir, Bagaimana Nasib Saham Bank Mandiri BMRI?

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Aduh! Retribusi Leang-Leang Rp1,36 Miliar, Misteri dalam Catatan BPK

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:12 WIB

Viral Sungai Barito Berubah Seperti Gurun, Ternyata Ini Faktor Penyebabnya

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:41 WIB

KKB Sandera 9 Perempuan di Papua, Operasi Besar Dilakukan untuk Bebaskan Korban

Berita Terbaru