Redaksiku.com – Langkah Gibran Rakabuming yang secara khusus datang langsung ke Kabupaten Karo tidak lantas membuat gelombang protes mereda. Meskipun kapasitasnya sebagai wakil presiden telah digunakan untuk menyampaikan permintaan maaf terbuka kepada para orang tua, proses hukum terkait insiden keracunan massal ini tetap melaju kencang di kepolisian.
Kunjungan tersebut dilakukan pada Jumat, 11 September 2026, menyusul desakan publik yang kian menguat. Gibran sempat mendatangi langsung para pelajar yang masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Efarina Etaham dan Rumah Sakit Umum Amanda Berastagi untuk memastikan penanganan medis berjalan secara maksimal.
Di hadapan para keluarga korban, ia mengakui adanya celah dan kelalaian dari pihak pemerintah dalam mengawasi jalannya program tersebut. Ia beralasan bahwa komitmen pemerintah adalah memulihkan kesehatan anak-anak terdampak secepat mungkin, meski di sisi lain ia menegaskan bahwa program unggulan era Presiden Prabowo Subianto ini akan terus dilanjutkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya hadir di sini, kemarin saya dari Kalimantan baru mendarat tengah malam, karena saya sangat menyadari kesehatan anak-anak sangat penting.”
— Gibran Rakabuming
Akar persoalan ini bermula pada 13 Agustus 2026 ketika ratusan anak sekolah di Brastagi menikmati jatah makanan dari dapur Satuan Pelayanan dan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dikelola di bawah naungan Kodim setempat. Tanpa diduga, makanan tersebut memicu reaksi keracunan parah yang membuat lebih dari 300 pelajar mengalami mual, muntah, hingga harus dilarikan ke fasilitas kesehatan.
Proses Hukum Tetap Berjalan di Kepolisian
Kendati permohonan maaf telah disampaikan secara langsung, para orang tua korban menolak untuk tinggal diam dan memilih jalur hukum. Mereka resmi mengadukan kasus tersebut ke Polres Karo dengan tuntutan agar seluruh pihak yang paling bertanggung jawab atas kelalaian penyediaan makanan beracun segera diproses secara pidana.
Penyelidikan mendalam di Polres Karo kini menyasar dapur SPPG setelah insiden keracunan massal menimpa lebih dari 300 pelajar di wilayah tersebut.
Tekanan dari masyarakat rupanya membuahkan hasil konkret di tingkat penyidikan lokal. Pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa serangkaian pemeriksaan saksi telah menyingkap adanya indikasi tindak pidana yang kuat dalam insiden tersebut.
“Benar, kami sudah menemukan indikasi adanya unsur pidana dalam kasus itu. Kasusnya segera naik sidik,” ujar Kasi Humas Polres Karo, AKP Pedoman Maha, pada Jumat (11/9/2026).
Guna melengkapi berkas perkara, penyidik telah memanggil berbagai pihak mulai dari tenaga pendidik, pelajar korban, tim dokter yang merawat, hingga para pekerja di dapur umum. Gelar perkara lanjutan direncanakan segera digelar begitu seluruh bukti terkumpul.
Keterlibatan Pengelola dan Tanggapan Militer
Sorotan utama publik kini tertuju pada tata kelola dapur SPPG di Brastagi yang berada di bawah pengawasan militer. Penelusuran lebih lanjut menunjukkan bahwa dapur penyedia makanan tersebut dikelola oleh Yayasan Manunggal Kartika Jaya yang berkoordinasi langsung dengan Kodim 0205 Tanah Karo.
Menanggapi hal tersebut, pihak Komando Daerah Militer I Bukit Barisan memberikan penjelasan resmi melalui Kapendam I Bukit Barisan, Kolonel Infanteri Sandy. Ia membenarkan bahwa makanan yang dikonsumsi para siswa bersumber dari fasilitas dapur di area Kodim tersebut.
Kendati demikian, pihak Kodam menyatakan bahwa operasional harian dapur tersebut ditangani secara teknis oleh yayasan mitra. Penanganan lanjutan di tingkat lokal saat ini dikoordinasikan langsung antara Kodim 0205 Karo bersama Pemerintah Kabupaten Karo.
Pertanyaan Umum
Kapan insiden keracunan massal di Karo terjadi?
Kasus keracunan makanan bergizi gratis di Brastagi, Kabupaten Karo, terjadi pada tanggal 13 Agustus 2026 setelah para pelajar menyantap jatah makanan dari dapur SPPG setempat.
Bagaimana kelanjutan penanganan hukum kasus ini?
Polres Karo telah meningkatkan status penanganan ke tahap penyidikan setelah menemukan indikasi kuat unsur pidana serta memeriksa sejumlah saksi mulai dari guru, dokter, hingga pekerja dapur umum.
Siapa pihak yang mengelola dapur penyedia makanan tersebut?
Makanan bersumber dari dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di area Kodim 0205 Tanah Karo yang dikelola oleh Yayasan Manunggal Kartika Jaya.
Ringkasan
Kasus keracunan massal program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menimpa lebih dari 300 pelajar di Kabupaten Karo pada 13 Agustus 2026 resmi berlanjut ke ranah pidana setelah Polres Karo menemukan indikasi tindak pidana.
Meskipun Wakil Presiden Gibran Rakabuming telah mendatangi lokasi dan menyampaikan permohonan maaf terbuka pada 11 September 2026, proses hukum di kepolisian tetap berjalan dengan memeriksa sejumlah saksi dari pihak pengelola dapur Yayasan Manunggal Kartika Jaya dan Kodim 0205 Tanah Karo.






