Namun, hingga Desember 2024, masih terdapat sekitar 28,85 juta jiwa peserta yang terdaftar sebagai tidak aktif, dengan nilai tunggakan mencapai Rp 21,48 triliun.
“Dari total tunggakan ini, sekitar 10,98 juta jiwa telah beralih ke segmen kepesertaan lainnya,” jelas Ali Ghufron. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun terdapat penurunan, masih banyak peserta yang memiliki tunggakan iuran yang cukup besar.
Selain itu, data dari BPJS Kesehatan mencatat bahwa lebih dari 1,7 juta jiwa peserta telah mengikuti program REHAB, dan sekitar 900 ribu peserta telah kembali aktif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Program ini berhasil mengumpulkan dana sebesar Rp 1,69 triliun, yang digunakan untuk menutupi tunggakan dari peserta yang sudah kembali aktif. Dari jumlah tersebut, Rp 923,76 miliar telah diterima, sementara sisanya masih dalam proses angsuran.
Keberhasilan program ini penting, mengingat sistem JKN bergantung pada partisipasi aktif seluruh peserta untuk menjaga kelancaran pembiayaan.
Oleh karena itu, BPJS Kesehatan berharap masyarakat dapat memahami pentingnya kontribusi mereka dalam mendukung kelangsungan program yang memberikan manfaat bagi banyak orang.
Namun, munculnya wacana mengenai kemungkinan kenaikan iuran JKN memunculkan kekhawatiran di kalangan sebagian masyarakat, terutama mereka yang merasa kesulitan membayar iuran.
Oleh karena itu, rapat yang dijadwalkan oleh Komisi IX DPR RI dengan BPJS Kesehatan dan Kemenkes menjadi sangat krusial untuk membahas apakah kenaikan tersebut memang diperlukan atau masih bisa dihindari.
Salah satu alasan kenaikan iuran JKN yang dipertimbangkan adalah untuk mengatasi defisit pembiayaan yang dihadapi BPJS Kesehatan.
Seiring dengan bertambahnya jumlah peserta dan meningkatnya biaya pelayanan kesehatan, kenaikan iuran menjadi salah satu solusi yang diusulkan.
Namun, seperti yang disampaikan oleh Ketua Komisi IX, keputusan tersebut akan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat, khususnya mereka yang tidak mampu.
Sebagai penutup, baik pemerintah, BPJS Kesehatan, maupun masyarakat memiliki peran penting dalam keberlanjutan program JKN.
Masyarakat diharapkan dapat memahami pentingnya membayar iuran JKN tepat waktu untuk memastikan bahwa semua orang dapat mendapatkan akses kesehatan yang layak.
Sementara itu, pemerintah diharapkan dapat membuat kebijakan yang bijaksana dan adil dalam menentukan keputusan terkait iuran JKN 2025 agar tidak memberatkan golongan yang kurang mampu. Kerja sama antara semua pihak akan sangat menentukan masa depan keberlanjutan JKN di Indonesia. (*)
Follow Sosial Media Redaksiku : Facebook, Instagram, Tiktok, X, Youtube, Pinterest
Halaman : 1 2






