Harga Emas Antam Berbalik Menguat Tajam Hari Ini

- Penulis

Jumat, 20 Desember 2024 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harga Emas Antam Berbalik Menguat Tajam Hari Ini

Harga Emas Antam Berbalik Menguat Tajam Hari Ini

Redaksiku.com – Harga emas antam batangan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam pada Jumat pagi (20/12/2024) berbalik menguat tajam Rp 10.000 ke level Rp 1.515.000 per gram.

Dipantau dari laman Logam Mulia, harga emas batangan Antam (ANTM) sempat tergerus banyak Rp 15.000 ke level Rp 1.505.000 per gram pada Kamis (19/12/2024).

Adapun rekor tertinggi harga emas Antam (ANTM) selama jaman (all time high/ATH) capai Rp 1.567.000 per gram yang tercatat pada 31 Oktober 2024.

Sementara itu, harga beli lagi atau buyback emas batangan pada Jumat pagi (20/12/2024) juga bangkit dengan penguatan sebesar Rp 12.000 ke level Rp 1.366.000 per gram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017.

Harga Emas Antam Berbalik Menguat Tajam Hari Ini
Harga Emas Antam Berbalik Menguat Tajam Hari Ini

Penjualan lagi emas batangan ke Antam (ANTM) dengan nominal lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5% bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% bagi non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipangkas langsung dari total nilai buyback.

Berikut adalah harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam (ANTM) pada Jumat pagi (20/12/2024):

  • Emas Antam 0,5 gram: Rp 807.500
  • Emas Antam 1 gram: Rp 1.515.000
  • Emas Antam 2 gram: Rp 2.970.000
  • Emas Antam 3 gram: Rp 4.430.000
  • Emas Antam 5 gram: Rp 7.350.000
  • Emas Antam 10 gram: Rp 14.645.000
  • Emas Antam 25 gram: Rp 36.487.000
  • Emas Antam 50 gram: Rp 72.895.000
  • Emas Antam 100 gram: Rp 145.712.000
  • Emas Antam 250 gram: Rp 364.015.000
  • Emas Antam 500 gram: Rp 727.820.000
  • Emas Antam 1.000 gram: Rp 1.455.600.000

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Follow Sosial Media Redaksiku : FacebookInstagramTiktokXYoutubePinterest

Penulis : Redaksiku

Editor : Redaksiku

Sumber Berita: Redaksiku

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

NCT Haechan Resmi Jadi Wajah Kopi Kenangan, Cuplikan BTS Bikin Penggemar Antusias
Harga BBM Pertamina Hari Ini Berubah? Ini Daftar Harga Pertamax, Dexlite, dan Pertalite Terbaru
Cara Mengambil Keuntungan 10-20% dari Penjualan Produk
Telkomsel Bukan Lagi Sekadar Operator Seluler, Ini Strategi Besarnya di Era Digital
Cara Membuat Pernikahan Lebih Berkesan dengan Undangan Digital Modern
Tingkatkan Profesionalisme, ASPEDI Banten Sertifikasi 30 Pengusaha Jasa Dekorasi
Berapa Tarif Listrik per kWh? Ini Cara Menghitung Pemakaian Listrik Agar Tidak Boros
Mengenal Lo Kheng Hong, Sosok Investor Saham Indonesia yang Dijuluki Warren Buffett Indonesia

Tulis Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *.

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 13:18 WIB

NCT Haechan Resmi Jadi Wajah Kopi Kenangan, Cuplikan BTS Bikin Penggemar Antusias

Selasa, 1 September 2026 - 11:02 WIB

Harga BBM Pertamina Hari Ini Berubah? Ini Daftar Harga Pertamax, Dexlite, dan Pertalite Terbaru

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:50 WIB

Cara Mengambil Keuntungan 10-20% dari Penjualan Produk

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Telkomsel Bukan Lagi Sekadar Operator Seluler, Ini Strategi Besarnya di Era Digital

Jumat, 28 Agustus 2026 - 16:52 WIB

Cara Membuat Pernikahan Lebih Berkesan dengan Undangan Digital Modern

Berita Terbaru