China kembali menerapkan kebijakan kontroversial dengan mewajibkan para influencer atau konten kreator untuk memiliki sertifikasi sebelum membuat konten bertema sensitif seperti keuangan, kesehatan, hukum, dan pendidikan.
Langkah ini sontak menimbulkan perdebatan luas, terutama di Indonesia, setelah figur publik seperti Helmy Yahya mengomentari kebijakan tersebut melalui unggahan di media sosialnya.
China Wajibkan Sertifikasi Bagi Konten Kreator Bertema Sensitif
Dalam upaya meningkatkan kualitas dan akurasi informasi yang beredar di media sosial, pemerintah Tiongkok memperketat pengawasan terhadap influencer yang membahas topik-topik penting dan berdampak besar terhadap masyarakat.
Mulai tahun ini, siapa pun yang ingin membuat konten dengan tema seperti kesehatan, keuangan, hukum, atau pendidikan diharuskan memiliki sertifikasi resmi dari lembaga terkait di China.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tanpa sertifikasi tersebut, akun mereka bisa dibatasi, diblokir, bahkan dihapus dari platform digital seperti Douyin, Weibo, dan Xiaohongshu.
Kebijakan ini diterapkan untuk membendung penyebaran hoaks dan konten menyesatkan, yang belakangan dianggap semakin meresahkan di tengah masifnya penggunaan media sosial di Tiongkok.
Tidak sedikit influencer yang terpaksa menurunkan konten mereka atau mengalihkan fokus ke tema hiburan agar terhindar dari sanksi.
Beberapa analis menyebut, kebijakan ini juga menjadi bentuk kontrol negara atas ruang digital, sekaligus mempertegas posisi pemerintah dalam menentukan narasi yang dianggap layak untuk dikonsumsi publik.
Alasan di Balik Kebijakan Ketat China
Menurut juru bicara Administrasi Siber China, langkah ini merupakan bagian dari strategi nasional dalam meningkatkan literasi digital dan memperkuat etika penyiaran di era internet.
Disebutkan bahwa banyak influencer yang tidak memiliki latar belakang atau keahlian di bidang yang mereka bahas, namun tetap memproduksi konten yang berisi klaim, saran medis, tips keuangan, hingga edukasi hukum.
Kondisi tersebut dikhawatirkan akan menyesatkan masyarakat, memicu kepanikan, atau bahkan menyebabkan kerugian secara fisik dan finansial.
Sebagai contoh, beberapa waktu lalu terjadi kasus viral di mana seorang influencer menyarankan penggunaan ramuan herbal untuk mengobati kanker, yang akhirnya membuat pengikutnya menunda pengobatan medis dan mengalami komplikasi.
Pemerintah Tiongkok menilai, jika dibiarkan, tren semacam ini dapat merusak struktur sosial dan sistem kesehatan nasional.
Selain itu, pemerintah juga menegaskan bahwa influencer yang ingin memberikan edukasi berbasis fakta wajib menunjukkan bukti kompetensi seperti gelar akademis, sertifikat profesi, atau pelatihan resmi dari institusi berwenang.
Hal ini sekaligus menjadi upaya menyaring siapa saja yang benar-benar layak disebut sebagai “opinion leader” di ranah digital.
Tanggapan Helmy Yahya: Belajar dari China?
Menariknya, kebijakan ketat ini mendapat perhatian publik di Indonesia setelah disorot oleh Helmy Yahya.
Melalui akun Instagram pribadinya @helmyyahya, ia membagikan ulang postingan yang membahas peraturan baru dari pemerintah Tiongkok tersebut.
“Dulu banyak yang mikir, jadi influencer itu hanya bikin konten viral dan dapetin banyak followers,” tulisnya dalam caption.
Lebih lanjut, ia menilai bahwa kebijakan China memberikan standar yang tinggi terhadap kualitas edukasi yang diberikan melalui media sosial.
Menurut Helmy, China secara tegas membedakan antara konten hiburan dan edukasidi mana yang terakhir harus tunduk pada regulasi ketat.
“Kalau mau bahas soal keuangan, kesehatan, harus punya sertifikasi dulu,” ungkap Helmy, sambil mengajak para pengikutnya untuk turut berdiskusi.
Unggahan tersebut sontak menuai berbagai tanggapan dari warganet Indonesia, mulai dari yang mendukung hingga yang menganggap kebijakan seperti itu sulit diterapkan di negara demokratis seperti Indonesia.
Beberapa komentar menyebutkan bahwa langkah China patut dicontoh, terutama untuk membatasi maraknya misinformasi dari influencer yang hanya mengandalkan popularitas, bukan kapabilitas.
Namun, ada juga yang menilai bahwa langkah semacam itu bisa mengarah ke pembungkaman kebebasan berekspresi dan memberi ruang terlalu besar bagi negara untuk mengontrol opini publik.
Respons Netizen Indonesia: Setuju tapi Khawatir
Diskusi seputar wacana “sertifikasi influencer” ternyata tidak berhenti di kolom komentar Helmy Yahya.
Di platform lain seperti X (Twitter) dan TikTok, topik ini juga menjadi bahan perdebatan hangat.
Sebagian besar pengguna menyoroti fenomena banyaknya influencer lokal yang membagikan tips keuangan, diet ekstrem, hingga solusi cepat kaya tanpa landasan ilmiah yang jelas.
Beberapa pengguna bahkan menyebut bahwa regulasi seperti milik China bisa membantu mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap konten edukatif di media sosial.
Namun, tantangan terbesar jika diterapkan di Indonesia adalah bagaimana menentukan lembaga sertifikasi yang netral, bebas kepentingan, dan tidak dijadikan alat politik.
Ada pula kekhawatiran bahwa peraturan semacam ini bisa disalahgunakan untuk membungkam kritik terhadap kebijakan publik atau membatasi diskusi isu-isu yang sebenarnya penting.
Indonesia Perlu Belajar atau Waspada?
Meski kebijakan China tidak serta-merta bisa diterapkan di Indonesia yang memiliki sistem pemerintahan berbeda, namun setidaknya menjadi bahan refleksi bersama.
Fenomena banyaknya influencer yang mendadak menjadi “pakar” di bidang tertentu tanpa dasar keahlian memang harus menjadi perhatian.
Beberapa asosiasi profesi di Indonesia bahkan sudah sejak lama mendorong pemerintah agar membuat regulasi yang jelas tentang siapa saja yang berhak menyampaikan edukasi publik melalui platform digital.
Langkah ini bukan berarti membatasi kreativitas, tetapi menjaga agar masyarakat tidak terus-menerus dicekoki informasi menyesatkan yang berpotensi berbahaya.
Seiring dengan meningkatnya konsumsi konten digital, tuntutan terhadap akurasi dan tanggung jawab konten kreator semakin besar.***
Follow Sosial Media Redaksiku : Facebook, Instagram, Tiktok, X, Youtube, Pinterest






