Budi Arie Tuding Anak Buah Berkhianat, Tapi Diduga Minta Jatah 50% dari Judol

- Penulis

Minggu, 18 Mei 2025 - 11:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Budi Arie Tuding Anak Buah Berkhianat, Tapi Diduga Minta Jatah 50% dari Judol

Budi Arie Tuding Anak Buah Berkhianat, Tapi Diduga Minta Jatah 50% dari Judol

Redaksiku.com – Nama mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, muncul dalam surat dakwaan kasus pengamanan situs judi online yang menyeret sejumlah mantan pegawai kementerian.

Dalam dakwaan tersebut, Budi Arie disebut meminta bagian sebesar 50 persen dari hasil pengamanan situs-situs tersebut.

Kasus ini melibatkan terdakwa Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhjiran alias Agus. Keempatnya didakwa melakukan praktik perlindungan terhadap situs judi online dengan cara mengatur pemblokiran, sehingga situs yang “membayar” tidak diblokir oleh sistem Kominfo.

Dalam dokumen dakwaan yang dibacakan, terungkap bahwa Budi Arie meminta Zulkarnaen mencarikan orang untuk membantu memetakan situs-situs tersebut. Nama Adhi Kismanto kemudian muncul. Meski tidak lolos seleksi karena tidak memiliki ijazah sarjana, Adhi tetap diterima bekerja di kementerian atas arahan langsung dari Budi Arie.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adhi lalu berperan aktif dalam menyortir daftar blokir, memastikan situs judi online tertentu tetap aktif karena telah menyetor sejumlah uang. Uang yang terkumpul dari praktik ini kemudian dibagi, dengan Budi Arie diduga menerima bagian paling besar, yaitu 50 persen.

“Pembagian hasil disepakati bersama, di mana 50 persen diberikan kepada Menteri Kominfo,” demikian bunyi kutipan dari surat dakwaan.

Zulkarnaen bahkan disebut menggunakan relasinya dengan Budi Arie untuk meyakinkan rekan-rekannya bahwa aktivitas mereka “aman” karena mendapat restu dari atas.

Setelah praktik tersebut sempat terhenti pada April 2024, Zulkarnaen kembali mendatangi rumah dinas Budi Arie di Widya Chandra, Jakarta, dan dari pertemuan itu, aktivitas pengamanan situs kembali berjalan.

Jumlah situs yang berhasil diamankan dari pemblokiran disebut lebih dari 10 ribu, dengan nilai transaksi mencapai puluhan miliar rupiah.

Atas perbuatannya, para terdakwa dijerat pasal-pasal dalam UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan KUHP, termasuk Pasal 303 KUHP yang mengatur praktik perjudian.

Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari Budi Arie mengenai keterlibatannya dalam kasus ini.

Budi Arie Tuding Anak Buah Berkhianat, Tapi Diduga Minta Jatah 50% dari Judol
Budi Arie Tuding Anak Buah Berkhianat, Tapi Diduga Minta Jatah 50% dari Judol

Sebelumnya, Budi Arie sudah membantah tudingan keterlibatan dalam jaringan judi online. Ia bahkan menyebut adanya sosok “T” yang menurutnya menjadi dalang di balik praktik tersebut. Sosok T ini juga disebut sebagai pihak yang merekomendasikan Adhi Kismanto untuk bergabung dalam tim penindakan situs judi online.

Diduga, T adalah Zulkarnaen Apriliantony alias Tony Tomang, eks komisaris BUMN PT HIN. Hal ini diperkuat oleh keterangan pihak kepolisian yang telah menetapkan Zulkarnaen sebagai tersangka sejak awal November 2024.

Budi Arie juga menegaskan bahwa T bukanlah orang dekatnya, melainkan kolega dari mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi. Ia menyebut T aktif di ranah politik dan sempat terlibat dalam tim pemenangan beberapa pasangan calon di Pilpres 2024 dan Pilkada Jakarta.

Merasa dijebak, Budi Arie mengklaim dirinya adalah korban pengkhianatan oknum internal kementerian.

Meski mengakui menerima rekomendasi dari T untuk merekrut Adhi Kismanto, Budi Arie menegaskan bahwa seluruh proses operasional tim pengawasan dilakukan di bawah Direktorat Pengendalian, bukan langsung di bawah kendalinya.

Diketahui pula bahwa T dan Adhi Kismanto beroperasi dari sebuah kantor satelit di Bekasi dan terlibat aktif dalam menjaga lebih dari seribu situs judi agar tidak diblokir oleh sistem Kominfo.

Perintah untuk menindak situs judi justru diselewengkan. Mereka malah bekerja sama dengan pihak yang seharusnya ditindak, ujar Budi Arie menanggapi dugaan tersebut.

Follow Sosial Media Redaksiku : FacebookInstagramTiktokXYoutubePinterest

Penulis : Redaksiku

Editor : Redaksiku

Sumber Berita: Berbagai Sumber

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kaesang Masuk Dapil Puan, Persaingan Pemilu 2029 Mulai Memanas
14 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc Lolos Komisi III, Berikut Daftarnya
Apa Tugas BPK? Ini Peran dan Temuan Terbarunya di 2026
Pemda Kesulitan Bayar Gaji PPPK, Perlukah Moratorium Pengangkatan?
Megawati Soekarnoputri Bicara Soal Posisi PDIP, Singgung Hubungan dengan Prabowo
Motor Bensin Bisa Ditukar Motor Listrik? Pemerintah Siapkan Skema Nasional
Pertalite Bakal Dibatasi untuk Desil 9-10, Siapa Saja yang Termasuk?
Cek Desil Bansos 2026 Pakai NIK, Begini Cara Tahu Masuk Desil 1, 2, 3 atau 4

Tulis Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *.

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:57 WIB

Kaesang Masuk Dapil Puan, Persaingan Pemilu 2029 Mulai Memanas

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:40 WIB

14 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc Lolos Komisi III, Berikut Daftarnya

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:18 WIB

Apa Tugas BPK? Ini Peran dan Temuan Terbarunya di 2026

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:54 WIB

Megawati Soekarnoputri Bicara Soal Posisi PDIP, Singgung Hubungan dengan Prabowo

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Motor Bensin Bisa Ditukar Motor Listrik? Pemerintah Siapkan Skema Nasional

Berita Terbaru

Apa Tugas BPK? Ini Peran dan Temuan Terbarunya di 2026

Politik

Apa Tugas BPK? Ini Peran dan Temuan Terbarunya di 2026

Kamis, 13 Agu 2026 - 21:18 WIB