Redaksiku.com – Tim penyidik dari Kejaksaan Agung bergerak cepat mengusut kasus dugaan korupsi yang mencoreng institusi negara. Aparat hukum melakukan penyitaan aset terkait kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional untuk periode anggaran 2025 hingga 2026.
Langkah tegas ini menyasar sejumlah petinggi lembaga serta pihak swasta yang diduga ikut menikmati aliran dana haram tersebut. Nilai keseluruhan barang mewah dan uang tunai yang berhasil diamankan oleh petugas penegak hukum ditaksir mencapai angka miliaran rupiah.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian mendasar dari rangkaian penyidikan menyeluruh. Penyelidikan difokuskan pada penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan program sosial yang seharusnya disalurkan kepada masyarakat luas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Estimasi total nilai aset berharga milik mantan Kepala BGN yang berhasil disita oleh penyidik kejaksaan mencapai Rp 8,43 miliar.
Rincian Aset Mewah Milik Mantan Kepala BGN
Penyidik membeberkan daftar panjang barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan mantan Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana. Pejabat yang memimpin instansi tersebut dari Agustus 2024 hingga awal Juni 2026 ini harus merelakan harta benda miliknya disita untuk kepentingan negara.
Barang bukti berharga tinggi yang disita dari kediaman maupun lokasi penyimpanan sang mantan kepala badan mencakup berbagai jenis kendaraan dan barang mewah. Petugas menemukan barang-barang eksklusif yang diduga dibeli menggunakan dana hasil tindak pidana korupsi.
Berikut adalah sejumlah barang berharga yang berhasil diamankan oleh tim penyidik dari tersangka utama:
- Satu unit jam tangan mewah merek Rolex dengan estimasi nilai mencapai Rp 300 juta.
- Satu unit kendaraan roda empat jenis Toyota Innova Zenix keluaran terbaru.
- Uang tunai dalam bentuk mata uang asing senilai 240 ribu dolar AS yang disembunyikan di dalam mobil pikap.
- Sejumlah uang tunai tambahan dalam berbagai pecahan mata uang asing dan rupiah di dalam beberapa kendaraan lain.
Penemuan uang dalam jumlah besar di dalam kendaraan roda empat menunjukkan modus penyimpanan yang cukup rapi oleh para pelaku. Uang tunai tersebut tersebar di beberapa unit mobil yang terparkir di kawasan hunian vertikal.
Penyitaan Barang Bukti dari Tersangka Lain
Tidak hanya berhenti pada sang kepala badan, korps adhyaksa juga membidik para tersangka lain yang memiliki keterlibatan langsung dalam pusaran kasus ini. Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi periode September 2025 hingga Juni 2026, Sony Sonjaya, turut menjadi sasaran penggeledahan.
Dari tangan Sony Sonjaya, tim penyidik mengamankan benda-benda bernilai tinggi berupa aksesori pribadi dan batu mulia. Barang-barang tersebut kini telah diamankan di kantor kejaksaan sebagai barang bukti sah di muka persidangan.
Aset yang disita dari unsur pimpinan operasional tersebut meliputi:
- Satu unit jam tangan eksklusif merek Bell & Ross.
- Berbagai jenis perhiasan mewah termasuk cincin bermata batu safir biru alami.
- Cincin dengan batu permata jenis rubi alami dan hessonite alami.
- Satu butir batu permata lepas berwarna biru muda transparan.
Sementara itu, dari pihak swasta berinisial Asep Yusuf Somantri, penyidik menyita aset otomotif kelas atas yang nilainya sangat fantastis. Kendaraan mewah tersebut kini sudah berada di dalam penguasaan pihak kejaksaan.
Aset kendaraan roda empat mewah yang disita dari tangan pihak swasta tersebut mencakup satu unit BMW 740 LI AT serta satu unit Toyota Alphard 2.5X A/T. Selain kendaraan, petugas juga mengamankan uang tunai dalam bentuk mata uang asing senilai 8.658 dolar AS dan 1.800 dolar Singapura.
Landasan Hukum dan Fungsi Aset Sitaan
Seluruh proses penggeledahan dan penyitaan harta benda milik para tersangka ini telah melalui prosedur hukum yang ketat dan sah. Langkah hukum tersebut didasarkan pada izin resmi yang diterbitkan oleh ketua pengadilan negeri setempat.
Pihak kejaksaan memastikan bahwa setiap tindakan penegakan hukum dilakukan secara transparan dan akuntabel sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Dokumen penegakan hukum yang mendasari operasi ini tertuang dalam surat perintah resmi dari pimpinan penyidikan.
Seluruh aset yang disita dari para tersangka nantinya akan difungsikan sebagai pembayaran uang pengganti dalam penanganan perkara korupsi tersebut.
Dasar hukum pelaksanaan tugas ini mengacu pada Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.
“Penyitaan ini merupakan bagian dari rangkaian penyidikan terhadap perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis pada Badan Gizi Nasional.”
— Anang Supriatna
Pertanyaan Umum
Apa program pemerintah yang terseret kasus korupsi ini?
Kasus korupsi ini berkaitan dengan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis pada Badan Gizi Nasional untuk tahun anggaran 2025 hingga 2026.
Berapa total estimasi nilai aset yang disita dari mantan Kepala BGN?
Estimasi nilai aset berharga milik mantan Kepala BGN Dadan Hindayana yang berhasil disita oleh penyidik mencapai angka Rp 8,43 miliar.
Untuk apa aset-aset mewah tersebut nantinya digunakan?
Seluruh aset dan barang bukti yang telah disita oleh pihak kejaksaan akan difungsikan sebagai pembayaran uang pengganti dalam proses hukum perkara tersebut.
Ringkasan
Kejagung menyita aset senilai Rp 8,43 miliar milik tersangka korupsi MBG, Dadan Hindayana, termasuk mobil mewah, jam Rolex, dan uang tunai asing.






