Angkot Bekasi Getok Tarif Rp. 25 Ribu, Ini kata Dishub Kabupaten Bekasi

- Penulis

Rabu, 31 Juli 2024 - 16:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Angkot Bekasi Getok Tarif Rp. 25 Ribu, Ini kata Dishub Kabupaten Bekasi

Angkot Bekasi Getok Tarif Rp. 25 Ribu, Ini kata Dishub Kabupaten Bekasi

Redaksiku.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, telah mengambil keputusan untuk memasang stiker tarif terhadap angkutan kota (angkot) sebagai langkah untuk menahan tarif yang tidak sesuai atau di luar ketentuan.

Reza Nuralam, Sekretaris Dishub Kabupaten Bekasi, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan hasil dari rapat koordinasi lintas sektor terkait. Tujuannya adalah untuk menahan penyalahgunaan tarif angkot di wilayah tersebut. “Kami akan memasang stiker tarif di semua angkot K-17 yang melayani trayek Cikarang-Cibarusah,” ungkapnya seperti dikutip dari Antara, Rabu 31 Juli 2024.

Reza termasuk menjelaskan bahwa tidak cuman pemasangan stiker, akan dilakukan sosialisasi kepada semua pebisnis dan sopir angkot K-17. Langkah ini termasuk akan melibatkan operasi paduan tertentu dengan Organda dan Satlantas Polres Metro Bekasi. “Kemarin tersedia video viral tentang penumpang angkot K-17 yang dikenakan tarif tidak wajar, menjadi kita mesti segera menindaklanjuti perihal tersebut,” tambahnya.

Reza memastikan bahwa tarif angkot K-17 untuk rute Cikarang-Cibarusah adalah Rp20.000 per penumpang. Sopir dan kernet dilarang keras mengenakan tarif yang melebihi angka tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Angkot Bekasi Getok Tarif Rp. 25 Ribu, Ini kata Dishub Kabupaten Bekasi
Angkot Bekasi Getok Tarif Rp. 25 Ribu, Ini kata Dishub Kabupaten Bekasi

Tarif ini ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bekasi Nomor 550.2/Kep.351-Dishub/2014 tentang penetapan kenaikan tarif angkutan umum perkotaan/perdesaan di Kabupaten Bekasi, menyusul kenaikan bahan bakar minyak sebesar 15 persen.

Wakil Ketua Organda Kabupaten Bekasi, Irsanadi, menjelaskan bahwa pihaknya dengan Dishub telah menerbitkan surat edaran dan imbauan kepada sopir dan pebisnis angkot di Kabupaten Bekasi sehingga tidak menerapkan tarif di luar ketentuan. “Namun kenyataannya, tetap tersedia sopir angkot yang memungut tarif melebihi yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Menurut Irsanadi, pemasangan stiker tarif di semua angkot K-17 adalah solusi paling baik untuk menahan tarif yang tidak sesuai ketentuan. “Kami memasang stiker sehingga kejadian viral seperti sekarang tidak terulang lagi. Pengenaan tarif di atas keputusan tentu akan memberatkan masyarakat,” pungkasnya.

Follow Sosial Media Redaksiku : FacebookInstagramTiktokXYoutubePinterest

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral Kupas Bawang Rp700 Ribu, Ternyata Ada Perbedaan Tiga Nol
Promo HokBen Spesial 17 Agustus 2026, Ada Bento 17 hingga Paket Hemat Rame-rame ‎
Daftar Lengkap 76 Nama Anggota Paskibraka 2026, Siap Bertugas pada Upacara 17 Agustus
Upah Buruh Kupas Bawang Rp700 Ribu Jadi Sorotan, Ini Fakta Upah Sebenarnya di Indonesia
Puan Buka Fakta Terbaru Terkait RUU Perampasan Aset, Kapan Akan Disahkan?
Putri Juficha Meninggal Dunia di Usia 26 Tahun, Tepat di Hari Ulang Tahunnya
Siswa SMK di Kupang Tusuk Guru Saat Tidur, Ini Motif yang Diungkap Polisi
Timeline LPDP Batch 2 2026 Lengkap, Catat Semua Tahap Seleksi agar Tidak Terlewat

Tulis Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *.

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:27 WIB

Viral Kupas Bawang Rp700 Ribu, Ternyata Ada Perbedaan Tiga Nol

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:18 WIB

Promo HokBen Spesial 17 Agustus 2026, Ada Bento 17 hingga Paket Hemat Rame-rame ‎

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:36 WIB

Upah Buruh Kupas Bawang Rp700 Ribu Jadi Sorotan, Ini Fakta Upah Sebenarnya di Indonesia

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:19 WIB

Puan Buka Fakta Terbaru Terkait RUU Perampasan Aset, Kapan Akan Disahkan?

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:11 WIB

Putri Juficha Meninggal Dunia di Usia 26 Tahun, Tepat di Hari Ulang Tahunnya

Berita Terbaru

Polres Barru bersama Badan Pangan Nasional, Bulog, pemerintah daerah, TNI, dan stakeholder terkait mengecek kualitas serta kuantitas.

Internasional

Beras Bantuan di Gudang Bulog Dicek, Ini yang Dipastikan Polisi

Selasa, 18 Agu 2026 - 15:14 WIB