Walhi Papua Tegaskan Masyarakat Adat Pemilik Sah Kekayaan Alam

- Penulis

Sabtu, 12 September 2026 - 05:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Walhi Papua, Maikel Peu, memberikan pernyataan terkait hak masyarakat adat atas kekayaan alam Papua.

Direktur Walhi Papua, Maikel Peu, menegaskan bahwa masyarakat adat merupakan pemilik sah kekayaan alam di tanah Papua.

Redaksiku.com – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Papua secara tegas menyatakan bahwa masyarakat adat adalah pemilik sah atas seluruh kekayaan alam di tanah Papua, mulai dari hutan, air, hingga biodiversitas yang ada. Pernyataan ini disampaikan menyusul keterlibatan organisasi tersebut dalam Papeda Summit yang berlangsung di Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, pada 2 hingga 4 September 2026. Forum ini seharusnya menjadi ruang dialog krusial yang menempatkan kepentingan masyarakat adat di garda terdepan dalam setiap agenda pembangunan berkelanjutan.

Direktur Walhi Papua, Maikel Peuki, dalam keterangannya di Jayapura pada Jumat (11/9), mengingatkan bahwa posisi masyarakat adat sebagai penduduk pribumi ras Melanesia tidak boleh dikesampingkan dalam forum-forum pengambilan keputusan. Ia menekankan bahwa legitimasi pengelolaan tanah dan hutan berada sepenuhnya di tangan masyarakat adat, sehingga tidak ada pihak, termasuk pemerintah, yang berhak mengambil keputusan tanpa mandat jelas dari pemilik wilayah tersebut.

Maikel Peuki menegaskan bahwa hutan Papua merupakan salah satu benteng terakhir hutan hujan tropis dunia yang tidak bisa dikorbankan atas nama investasi atau proyek pembangunan skala besar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kritik terhadap Substansi Forum Papeda Summit

Walhi Papua menyoroti potensi pergeseran makna dari gelaran Papeda Summit. Menurut Maikel, forum semacam ini sering kali terjebak dalam seremoni belaka tanpa memberikan hasil nyata yang dapat dibawa pulang oleh perwakilan masyarakat adat ke kampung halaman mereka. Jika partisipasi masyarakat adat hanya sebatas pelengkap acara, maka mereka berisiko kehilangan peran sebagai subjek utama yang menentukan arah pembangunan di tanah mereka sendiri.

Untuk menghindari hal tersebut, Walhi mendesak penyelenggara untuk menyediakan ruang khusus bagi masyarakat adat. Sesi ini diharapkan menjadi mekanisme pertanggungjawaban di mana setiap perwakilan dapat menyuarakan aspirasi, pengalaman, serta kontribusi nyata mereka. Langkah ini dinilai penting agar forum tidak sekadar menjadi ajang bagi pemangku kepentingan untuk melegitimasi kebijakan tanpa mendengar suara asli dari akar rumput.

Mengingat urgensi krisis iklim saat ini, Walhi mengingatkan bahwa setiap hektare hutan yang hilang di Papua akan mempercepat kehancuran iklim global yang kini telah memasuki fase pendidihan, bukan lagi sekadar pemanasan.

Kaitan dengan Solidaritas Iklim Regional

Perjuangan masyarakat adat di Papua tidak berdiri sendirian. Maikel Peuki menghubungkan tuntutan ini dengan dinamika yang lebih luas di kawasan Melanesia dan Pasifik. Pada Mei 2026, para pemimpin di kawasan tersebut telah berkumpul di Port Moresby, Papua Nugini, dalam Melanesian Ocean Summit untuk memperkuat solidaritas regional dalam perlindungan laut dan ketahanan iklim.

Solidaritas ini menunjukkan bahwa suara masyarakat adat di tanah Papua adalah bagian dari gerakan global yang lebih besar demi keadilan iklim. Oleh karena itu, Walhi menuntut penerapan prinsip FPIC atau persetujuan bebas, didahulukan, dan diinformasikan dalam setiap investasi yang masuk ke wilayah adat. Tanpa adanya persetujuan dari masyarakat adat sebagai pemilik sah, pembangunan dianggap tidak memiliki landasan yang sah.

Penting untuk dipahami bahwa prinsip FPIC merupakan standar internasional yang wajib dipenuhi agar hak-hak masyarakat adat atas ruang hidup mereka tidak terlanggar oleh kepentingan ekonomi.

Tuntutan Pengembalian Hak Kelola

Walhi Papua secara konsisten menolak segala bentuk pembukaan lahan yang mengorbankan hutan dengan dalih pembangunan. Mereka mendesak pemerintah untuk segera mengembalikan hak kelola penuh atas tanah dan hutan kepada masyarakat adat. Tindakan preventif ini dianggap jauh lebih penting daripada harus menanggung dampak dari bencana ekologis yang dipicu oleh kerusakan lingkungan.

Maikel menegaskan bahwa tidak ada ruang tawar-menawar dalam upaya menjaga hutan Papua. Bagi Walhi, siapapun yang merampas hutan secara semena-mena sama artinya dengan merampas masa depan masyarakat adat Papua sekaligus mengancam stabilitas iklim bagi dunia. Pemerintah didesak untuk segera mengambil tindakan konkret dan berhenti menunggu sampai bencana ekologis benar-benar terjadi.

Pertanyaan Umum

Apa tuntutan utama Walhi Papua terkait investasi di tanah adat?

Walhi menuntut agar setiap rencana investasi wajib memenuhi prinsip FPIC (Free, Prior, and Informed Consent), di mana masyarakat adat harus memberikan persetujuan secara sadar dan sukarela sebelum proyek apapun dimulai di wilayah mereka.

Mengapa hutan Papua dianggap krusial bagi iklim global?

Papua merupakan salah satu kawasan hutan hujan tropis terakhir yang tersisa di dunia, sehingga perannya sangat vital sebagai penyangga krisis iklim dan penyeimbang suhu bumi di tengah ancaman pendidihan global.

Siapa yang berhak mewakili masyarakat adat dalam pengelolaan sumber daya alam?

Menurut Walhi, hanya masyarakat adat itu sendiri yang berhak menentukan arah pengelolaan ruang hidup mereka, dan tidak ada institusi negara atau pihak manapun yang boleh mengatasnamakan masyarakat adat tanpa adanya mandat yang jelas dan sah.

Ringkasan

Walhi Papua menegaskan bahwa masyarakat adat adalah pemilik sah atas kekayaan alam di Papua dan memiliki hak penuh untuk menentukan arah pembangunan di wilayahnya. Setiap investasi wajib memenuhi prinsip FPIC (persetujuan bebas tanpa paksaan) untuk melindungi hutan sebagai benteng iklim dunia.

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus MBG Beracun di Karo Berlanjut ke Ranah Pidana
Pefindo Turunkan Peringkat Surat Utang WIKA Akibat Gagal Bayar
Asal Usul 5 Bayi Orangutan di India yang Diduga dari Indonesia
Lakers Rekrut Keith D’Amelio dan Eric Amsler untuk Manajemen
Kesepakatan Damai Jakmania dan Bobotoh Bekasi Jelang Laga Persija-Persib
Viral Wanita Tas Pink di KRL Klaim Pelajar Pramuka sebagai Tunangan, Penumpang Bingung
Tudingan Golkar Soal AHY Maju Pilpres Dianggap Propaganda
Peluncuran Perlinsos Ditargetkan Oktober 2026

Tulis Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *.

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 15:56 WIB

Kasus MBG Beracun di Karo Berlanjut ke Ranah Pidana

Sabtu, 12 September 2026 - 14:33 WIB

Pefindo Turunkan Peringkat Surat Utang WIKA Akibat Gagal Bayar

Sabtu, 12 September 2026 - 13:39 WIB

Asal Usul 5 Bayi Orangutan di India yang Diduga dari Indonesia

Sabtu, 12 September 2026 - 13:31 WIB

Lakers Rekrut Keith D’Amelio dan Eric Amsler untuk Manajemen

Sabtu, 12 September 2026 - 12:41 WIB

Kesepakatan Damai Jakmania dan Bobotoh Bekasi Jelang Laga Persija-Persib

Berita Terbaru

Terapi pijat telah lama menjadi metode pengobatan alternatif untuk mengatasi berbagai keluhan nyeri fisik.

Kesehatan

Sejarah dan Perkembangan Terapi Pijat di Dunia Medis

Sabtu, 12 Sep 2026 - 17:27 WIB

Propam Polres Barru Turun Cek Personel Pengamanan Water Gel Blaster Competition

Internasional

Water Gel Blaster Ramai, Propam Barru Awasi Polisi

Sabtu, 12 Sep 2026 - 17:27 WIB

Mahasiswa KKN UNS bersama warga Desa Patukgawemulyo mengolah buah sukun menjadi tepung bernilai ekonomi.

Pendidikan

KKN UNS Kenalkan Tepung Sukun Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Sabtu, 12 Sep 2026 - 16:57 WIB

Kesibukan barista meracik berbagai menu andalan di salah satu kafe di Jakarta.

Teknologi

Bubuk Minuman Berkualitas: 10 Keunggulannya bagi Bisnis Kafe

Sabtu, 12 Sep 2026 - 16:52 WIB

Pelecehan seksual dapat memicu trauma mendalam dan merusak rasa aman korban di lingkungan sosial maupun pendidikan.

Life Style

Bahaya Pelecehan Seksual dan Perilaku Enabler yang Dimaklumi

Sabtu, 12 Sep 2026 - 16:43 WIB