Identitas Pelaku Terungkap, Viral Wanita Meludahi Al-qur’an Ternyata Masih di Bawah Umur

- Penulis

Selasa, 9 Desember 2025 - 15:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

wanita meludahi Al-Qur'an

wanita meludahi Al-Qur'an

Redaksiku.com – Kasus wanita meludahi Al-qur’an yang viral di media sosial akhirnya menemukan titik terang setelah Polres Kota Banyuwangi mengamankan pelaku.

Rekaman yang memicu kemarahan publik itu memperlihatkan seorang perempuan berkerudung hitam yang sengaja meludahi kitab suci sambil mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas.

Video itu menyebar cepat dan menjadi bahan perbincangan nasional.

Di tengah tekanan publik dan desakan agar pelaku segera ditindak, fakta mengejutkan terungkap. Pelaku ternyata masih berusia 17 tahun, sehingga secara hukum dikategorikan sebagai anak di bawah umur. Informasi ini disampaikan langsung oleh Kapolres Kota Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra, pada Selasa (9/12/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penetapan usia pelaku mengubah arah penanganan kasus, karena proses hukum terhadap anak memiliki prosedur khusus. Meski begitu, publik tetap menantikan kelanjutan penyidikan terkait aksi wanita meludahi Al-qur’an yang sempat membuat warganet marah besar.

Penangkapan Pelaku, Polisi Pastikan Usia 17 Tahun

Penyidikan terhadap kasus wanita meludahi Al – Qur’an bergerak cepat setelah tim siber Polri melakukan profiling intensif selama beberapa hari. Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso, mengonfirmasi bahwa pelaku telah diamankan.

Pelaku ditangkap di wilayah Banyuwangi dan langsung dibawa ke Polres Kota Banyuwangi untuk pemeriksaan mendalam. Kapolres menegaskan bahwa pelaku adalah anak berusia 17 tahun. Anak di bawah umur, kata Rama Samtama Putra singkat kepada wartawan.

Penangkapan ini meredakan spekulasi liar yang sempat memenuhi media sosial. Banyak warganet mengira pelaku adalah orang dewasa karena tindakan dan tutur katanya dalam video terlihat sangat disengaja dan provokatif.

Video yang Memicu Kemarahan Publik

Video wanita meludahi Al-Qur™an pertama kali beredar di platform X dan Instagram. Rekaman itu memperlihatkan seorang perempuan berkerudung hitam, tampak seperti tidak memakai pakaian bagian dalam, mengambil Al-Qur™an lalu meludahinya berkali-kali.

Ia juga mengucapkan kalimat, Ini tuh barang sok suci ya, sebelum mulai membaca ayat secara menyimpang dan menambahkan kata-kata kotor. Aksi tersebut dianggap sebagai bentuk pelecehan terhadap kitab suci Islam dan langsung menuai kecaman luas.

Konten itu diunggah ulang oleh akun X @dhemit_is_back dan viral dalam hitungan menit. Ribuan komentar meminta polisi bergerak cepat karena perbuatan pelaku dinilai sangat sensitif, terutama bagi masyarakat muslim di Indonesia.

Polisi Ungkap Belum Ada Motif yang Dipastikan

Meski pelaku sudah diamankan, polisi belum mengungkap motif di balik aksi wanita meludahi Al-Qur™an tersebut. Kapolres Rama Samtama Putra menyebut pemeriksaan masih berlangsung, sehingga motif belum dapat disampaikan ke publik.

Kami masih dalami. Motif belum bisa disampaikan, ujarnya. Karena pelaku adalah anak di bawah umur, penyidikan dilakukan dengan pendampingan khusus sesuai aturan hukum yang berlaku.

Publik memperkirakan berbagai kemungkinan, dari faktor psikologis, tekanan lingkungan, hingga dugaan konten sengaja dibuat untuk viral. Namun sampai saat ini, polisi belum memberikan penjelasan resmi mengenai latar belakang perbuatan tersebut.

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kecelakaan Bus ALS Tewaskan Belasan Penumpang, Polisi Tetapkan Dua Tersangka
Sarwendah Disebut Setia Dampingi Ruben Onsu Saat Kondisi Kritis, Ini Kabar Terbarunya
Tarif Listrik PLN Terbaru Agustus 2026, Cek Besaran Tarif untuk Semua Golongan
Beasiswa Bakti BCA 2027 Resmi Dibuka, Cek Syarat, Manfaat, dan Jadwal Pendaftarannya
Rumor iPhone Air 2 Makin Kuat, Kamera Ganda dan Chip 2nm Jadi Sorotan
Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2026 Resmi Dibuka, Simak Jadwal dan Daftar Keringanannya
Mahasiswa Desak Transparansi Kampus Muhammadiyah Barru
Nah Lho! Temuan BPK, Dishub Parepare Sebut Sudah Diperbaiki

Tulis Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *.

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:46 WIB

Kecelakaan Bus ALS Tewaskan Belasan Penumpang, Polisi Tetapkan Dua Tersangka

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:25 WIB

Sarwendah Disebut Setia Dampingi Ruben Onsu Saat Kondisi Kritis, Ini Kabar Terbarunya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:29 WIB

Beasiswa Bakti BCA 2027 Resmi Dibuka, Cek Syarat, Manfaat, dan Jadwal Pendaftarannya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:29 WIB

Rumor iPhone Air 2 Makin Kuat, Kamera Ganda dan Chip 2nm Jadi Sorotan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:48 WIB

Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2026 Resmi Dibuka, Simak Jadwal dan Daftar Keringanannya

Berita Terbaru