Siswa SMK di Kupang Tusuk Guru Saat Tidur, Ini Motif yang Diungkap Polisi

- Penulis

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 09:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siswa SMK di Kupang Tusuk Guru Saat Tidur, Ini Motif yang Diungkap Polisi

Siswa SMK di Kupang Tusuk Guru Saat Tidur, Ini Motif yang Diungkap Polisi

Redaksiku.com – Kasus kekerasan di lingkungan pendidikan kembali terjadi di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Seorang siswa berinisial A (16) diamankan polisi setelah diduga menikam gurunya, Soleman Malo alias Eman (27), di asrama SMK Pelayaran, Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu malam, 12 Agustus 2026. Polisi kemudian mengungkap bahwa tindakan tersebut diduga dipicu rasa sakit hati yang telah lama dipendam oleh pelaku karena korban disebut kerap melontarkan perkataan yang dianggap merendahkan, termasuk menyebut pelaku dan beberapa siswa lainnya sebagai “kampungan”.

Kasus ini menjadi perhatian karena korban merupakan guru, sementara pelaku masih berstatus pelajar berusia 16 tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penusukan Terjadi Saat Guru Sedang Tidur

Menurut keterangan kepolisian, Eman sedang tertidur di salah satu kamar asrama SMK Pelayaran ketika A datang pada Rabu malam.

Pelaku disebut sempat menggedor pintu kamar dan memanggil korban beberapa kali.

Setelah itu, A diduga mendobrak pintu dan menyerang Eman menggunakan senjata tajam.

Saat melakukan aksinya, pelaku disebut menutup wajahnya menggunakan kaus olahraga.

Serangan tersebut membuat korban mengalami luka pada bagian kepala.

Korban Mendapat Puluhan Jahitan

Akibat kejadian tersebut, Eman mengalami luka robek di bagian atas kepala.

Luka tersebut membutuhkan 11 jahitan.

Selain itu, korban juga mengalami luka pada bagian kiri kepala yang mendapatkan 13 jahitan.

Dengan demikian, korban harus menerima total 24 jahitan untuk menangani luka akibat serangan tersebut.

Informasi mengenai kondisi lanjutan korban masih menunggu perkembangan dari pihak terkait.

Polisi Ungkap Dugaan Motif

Kapolsek Kota Lama AKP Zainal Arifin Abdurahman mengatakan pelaku mengaku melakukan penusukan karena sakit hati.

Menurut keterangan yang diperoleh polisi, A merasa tersinggung karena beberapa kali disebut kampungan.

Perkataan tersebut juga disebut berkaitan dengan orang tua serta kampung halaman A di Kabupaten Alor.

Hal tersebut diduga menjadi salah satu pemicu hingga akhirnya pelaku mengambil tindakan kekerasan.

Bukan Hanya Pelaku yang Merasa Tersinggung

Polisi juga memperoleh informasi bahwa rasa sakit hati tersebut tidak hanya dirasakan A.

Menurut penyelidikan awal, A mengaku dirinya bersama sejumlah rekan telah lama merasa tersinggung dengan perkataan korban yang dianggap merendahkan mereka.

Namun, informasi tersebut masih merupakan keterangan dalam proses penyelidikan dan belum dapat disimpulkan sebagai gambaran keseluruhan hubungan antara korban dan para siswa.

Polisi masih memeriksa berbagai pihak untuk mendapatkan gambaran yang lebih lengkap.

Siswa SMK di Kupang Tusuk Guru Saat Tidur, Ini Motif yang Diungkap Polisi
Siswa SMK di Kupang Tusuk Guru Saat Tidur, Ini Motif yang Diungkap Polisi

A Baru Dua Tahun Tinggal di Kupang

Dari keterangan polisi, A diketahui baru sekitar dua tahun tinggal di Kota Kupang.

Sebelumnya, ia menyelesaikan pendidikan SMP di Kabupaten Alor.

Setelah itu, A melanjutkan pendidikan di SMK Pelayaran Lasiana, mengambil jurusan Nautika Kapal Niaga.

Perpindahan dari Alor ke Kupang membuat A harus beradaptasi dengan lingkungan pendidikan dan kehidupan baru.

Pelaku Tidak Tinggal di Asrama Sekolah

Meskipun penusukan terjadi di asrama sekolah, A disebut tidak tinggal di asrama tersebut.

Selama berada di Kupang, ia tinggal di sebuah tempat kos di Jalan Anggrek, Bimoku, Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima.

Sementara sejumlah teman seangkatannya memilih tinggal di asrama sekolah.

Fakta ini menjadi bagian dari informasi yang sedang didalami polisi untuk mengetahui bagaimana pelaku bisa berada di lokasi kejadian.

Pelaku Diamankan Polisi

Setelah kejadian, A berhasil diamankan oleh polisi.

Dalam pemeriksaan awal, A juga telah mengakui perbuatannya.

Meski demikian, polisi masih melakukan penyelidikan untuk melengkapi seluruh rangkaian fakta dan keterangan dalam kasus tersebut.

Pemeriksaan dilakukan terhadap sejumlah saksi yang dianggap mengetahui kejadian.

Polisi Periksa Siswa dan Guru

Penyidik tidak hanya meminta keterangan dari A.

Sejumlah siswa dan guru juga diperiksa untuk mengetahui hubungan antara pelaku dan korban sebelum kejadian.

Keterangan dari korban turut menjadi bagian penting dalam proses penyelidikan.

Polisi perlu mengetahui apakah sebelumnya memang terdapat konflik, perselisihan atau peristiwa lain yang berkaitan dengan dugaan penusukan tersebut.

Senjata yang Digunakan Masih Dicari

Satu bagian penting dari penyelidikan polisi adalah menemukan senjata yang digunakan dalam penyerangan.

Kapolsek Kota Lama menyebut pisau yang diduga digunakan pelaku masih dicari.

Setelah kejadian, A disebut melarikan diri dan membuang pisau tersebut.

Polisi masih melakukan pencarian terhadap barang bukti itu.

Polisi Masih Mendalami Kronologi

Meskipun motif sementara telah diketahui dari keterangan pelaku, penyidik masih perlu memastikan kronologi secara menyeluruh.

Termasuk bagaimana A datang ke asrama, apa yang terjadi sebelum penyerangan, serta bagaimana pelaku meninggalkan lokasi.

Keterangan dari berbagai saksi diperlukan agar penyidik tidak hanya bergantung pada satu versi cerita.

Dugaan Perundungan Jadi Perhatian

Kasus tersebut juga membuka perhatian terhadap persoalan komunikasi antara guru dan siswa.

Ucapan yang dianggap sebagai ejekan atau penghinaan dapat meninggalkan persoalan psikologis apabila terjadi berulang kali.

Namun, rasa tersinggung tidak dapat menjadi pembenaran untuk melakukan kekerasan.

Persoalan antara siswa dan guru seharusnya diselesaikan melalui komunikasi, pendampingan dan mekanisme sekolah maupun pihak berwenang.

Kekerasan Bukan Jalan Keluar

Apa pun latar belakang perselisihan yang terjadi, tindakan menyerang menggunakan senjata tajam dapat menimbulkan konsekuensi serius.

Korban mengalami luka dan harus mendapatkan penanganan medis.

Pelaku yang masih berusia 16 tahun juga harus menghadapi proses hukum yang berlaku bagi anak yang berhadapan dengan hukum.

Karena itu, penyelesaian konflik sejak tahap awal menjadi sangat penting.

Sekolah Punya Peran Penting

Lingkungan sekolah seharusnya menjadi tempat siswa mendapatkan pendidikan sekaligus rasa aman.

Ketika terdapat siswa yang merasa dipermalukan, direndahkan atau mengalami konflik dengan tenaga pendidik, persoalan tersebut perlu segera diketahui pihak sekolah.

Pendampingan dapat dilakukan sebelum konflik berkembang menjadi tindakan yang membahayakan.

Komunikasi Guru dan Siswa Perlu Dijaga

Hubungan antara guru dan siswa memiliki batas profesional yang harus dijaga.

Guru mempunyai posisi untuk mendidik dan memberikan teguran.

Namun, teguran idealnya disampaikan dengan cara yang tidak merendahkan harga diri siswa.

Di sisi lain, siswa juga perlu memahami bahwa persoalan dengan guru harus disampaikan melalui jalur yang tepat.

Orang Tua Juga Memiliki Peran

Keluarga dapat menjadi tempat pertama bagi siswa untuk menyampaikan persoalan yang dialaminya.

Jika seorang anak merasa terus-menerus tersinggung atau memiliki konflik dengan guru, orang tua dapat membantu mencari jalan keluar sebelum masalah berkembang.

Komunikasi antara keluarga dan sekolah menjadi salah satu cara untuk mencegah konflik serupa.

Kasus Ini Tidak Boleh Menjadi Preseden

Kasus penusukan guru di Kupang menjadi peringatan bahwa konflik verbal di lingkungan pendidikan tidak boleh dibiarkan berlarut.

Namun, penyelesaian masalah juga tidak boleh dilakukan melalui kekerasan.

Sekolah perlu memastikan setiap keluhan siswa mempunyai saluran yang aman.

Begitu pula siswa harus mengetahui kepada siapa mereka dapat melapor ketika menghadapi persoalan.

Polisi Masih Kumpulkan Bukti

Hingga perkembangan terakhir yang disampaikan kepolisian, penyidikan masih berjalan.

Polisi memeriksa saksi-saksi dan mencari barang bukti berupa pisau yang diduga digunakan dalam penusukan.

Status hukum A dan perkembangan penanganan perkara selanjutnya akan mengikuti hasil penyidikan serta ketentuan hukum yang berlaku.

Identitas Pelaku Tetap Perlu Dilindungi

Karena pelaku masih berusia 16 tahun, identitas lengkapnya tidak perlu dipublikasikan.

Pemberitaan mengenai anak yang berhadapan dengan hukum perlu mempertimbangkan perlindungan terhadap anak.

Karena itu, informasi yang digunakan dalam artikel ini sebatas inisial yang telah diberitakan oleh sumber dan keterangan yang relevan dengan perkara.

Mengapa Kasus Ini Menjadi Sorotan?

Kasus tersebut mendapat perhatian bukan hanya karena terjadi penusukan.

Ada persoalan yang lebih luas mengenai hubungan guru dan siswa, komunikasi di lingkungan pendidikan, pengendalian emosi serta mekanisme penyelesaian konflik.

Satu ucapan yang dianggap sepele dapat memiliki dampak berbeda bagi orang yang menerimanya.

Karena itu, lingkungan pendidikan perlu memiliki mekanisme untuk mendeteksi konflik sebelum berkembang menjadi kekerasan.

Menunggu Hasil Penyidikan

Publik kini menunggu hasil penyelidikan kepolisian mengenai keseluruhan rangkaian peristiwa.

Apakah benar terdapat konflik yang berlangsung dalam waktu lama, bagaimana hubungan korban dan pelaku sebelumnya, serta bagaimana tepatnya penyerangan terjadi masih menjadi bagian dari proses pemeriksaan.

Motif yang disampaikan polisi saat ini merupakan berdasarkan keterangan awal pelaku.

Kesimpulan

Seorang siswa SMK berinisial A (16) di Kota Kupang, NTT, diamankan polisi setelah diduga menikam gurunya, Soleman Malo alias Eman (27), di asrama SMK Pelayaran Lasiana.

Penyerangan terjadi pada Rabu malam, 12 Agustus 2026, ketika korban sedang tidur.

Polisi menyebut A mengaku sakit hati karena korban kerap menyebutnya “kampungan” dan diduga menyinggung orang tua serta kampung halamannya di Alor. A juga mengaku bahwa dirinya dan beberapa rekannya telah lama merasa tersinggung oleh perkataan korban.

Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka pada bagian kepala dan membutuhkan 24 jahitan.

Polisi masih memeriksa saksi-saksi serta mencari pisau yang diduga digunakan dalam penyerangan.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa konflik di lingkungan sekolah harus ditangani sejak awal. Perkataan yang merendahkan perlu dihindari, sementara siswa yang mengalami masalah harus memiliki ruang aman untuk menyampaikan keluhan.

Di sisi lain, persoalan apa pun yang terjadi antara siswa dan guru tidak seharusnya diselesaikan melalui kekerasan.

Publik kini menunggu hasil penyidikan kepolisian untuk mengetahui secara utuh bagaimana konflik tersebut berkembang hingga berujung pada penusukan.

Follow Sosial Media Redaksiku : FacebookInstagramTiktokXYoutubePinterest

Penulis : Redaksiku

Editor : Redaksiku

Sumber Berita: Dept Viral

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Putri Juficha Meninggal Dunia di Usia 26 Tahun, Tepat di Hari Ulang Tahunnya
Timeline LPDP Batch 2 2026 Lengkap, Catat Semua Tahap Seleksi agar Tidak Terlewat
Richard Lee Hadapi Sidang Pembuktian, Ini Fakta Terbaru Perkaranya
Merdeka Run 2026 Siap Ramaikan Jakarta, Cek Jadwal, Lokasi, Rute, dan Status Tiket Terbaru
Jangan Sampai Ketinggalan! Event Jakarta Agustus 2026 yang Bisa Dikunjungi Akhir Pekan Ini
Mita Hilang Usai Menelepon Ibunya, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan
Pilot Lolos dari KLIA Bawa 26 Kg Narkoba, Menteri Malaysia Bela Scanner Bandaranya
Berkat Laporan 110, Polisi Barru Gercep Evakuasi Pensiunan PNS

Tulis Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *.

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:11 WIB

Putri Juficha Meninggal Dunia di Usia 26 Tahun, Tepat di Hari Ulang Tahunnya

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 09:03 WIB

Siswa SMK di Kupang Tusuk Guru Saat Tidur, Ini Motif yang Diungkap Polisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:08 WIB

Timeline LPDP Batch 2 2026 Lengkap, Catat Semua Tahap Seleksi agar Tidak Terlewat

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:50 WIB

Richard Lee Hadapi Sidang Pembuktian, Ini Fakta Terbaru Perkaranya

Kamis, 13 Agustus 2026 - 06:08 WIB

Merdeka Run 2026 Siap Ramaikan Jakarta, Cek Jadwal, Lokasi, Rute, dan Status Tiket Terbaru

Berita Terbaru