Redaksiku.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memastikan bahwa proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi di Gunung Ungaran masih berada pada tahap eksplorasi dan studi kelayakan. Kepastian tersebut diumumkan di Jakarta pada Rabu, 2 September 2026, sebagai respons langsung atas gelombang penolakan dari warga yang tinggal di lereng gunung.
Langkah ini diambil pemerintah untuk meredam kekhawatiran masyarakat sekaligus memastikan seluruh prosedur teknis berjalan sesuai regulasi yang berlaku. Proyek energi terbarukan ini dinilai strategis namun tetap memerlukan kajian mendalam terkait dampak sosial dan lingkungan di sekitarnya.
Rencana Strategis Energi Nasional
Proyek PLTP Gunung Ungaran tercatat secara resmi dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik 2025-2034 dengan target kapasitas mencapai 55 MW. Berdasarkan jadwal perencanaan, fasilitas energi bersih tersebut diproyeksikan mulai beroperasi secara komersial pada tahun 2031.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Keputusan Menteri ESDM terkait penugasan proyek kepada PT PLN diterbitkan pada 27 Maret 2026. Penugasan ini diberikan setelah pihak pengembang mengajukan permohonan ulang pada 30 Januari 2026.
Proyek geothermal ini ditargetkan memiliki kapasitas 55 megawatt dan diproyeksikan mulai beroperasi pada tahun 2031.
Pemerintah pusat menegaskan bahwa tahapan penugasan ini mengikuti prosedur administratif yang ketat. Setiap pengajuan ulang memerlukan evaluasi teknis yang mendalam sebelum berlanjut ke lapangan.
Komitmen Perlindungan Lingkungan dan Situs Sejarah
Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia menyatakan bahwa seluruh proses eksplorasi dilakukan secara bertahap. Pemerintah mengutamakan aspek keselamatan kerja, kelestarian lingkungan, serta perlindungan terhadap kawasan cagar budaya di sekitar lokasi proyek.
Kawasan lereng Gunung Ungaran memiliki sejumlah situs penting, termasuk komplek wisata sejarah Candi Gedong Songo. Kementerian memastikan aktivitas pengeboran tidak akan merusak situs purbakala maupun mengganggu ekosistem hutan lindung setempat.
- Eksplorasi dilakukan secara bertahap dengan mengutamakan standar keselamatan lingkungan.
- Kawasan wisata dan cagar budaya sekitar dipastikan aman dari dampak langsung proyek.
- Pemerintah membuka ruang dialog bagi masyarakat lereng gunung untuk menyampaikan aspirasi.
Warga di lereng gunung sebelumnya menyuarakan kekhawatiran terkait potensi kerusakan lingkungan dan ancaman terhadap sumber air bersih. Pemerintah daerah bersama instansi teknis berjanji akan melibatkan perwakilan warga dalam setiap sosialisasi lanjutan.
Pertanyaan Umum
Apakah proyek PLTP Gunung Ungaran sudah mulai dibangun?
Belum, proyek tersebut saat ini masih berada pada tahap eksplorasi dan studi kelayakan yang dijadwalkan secara bertahap.
Kapan pembangkit listrik tenaga panas bumi ini direncanakan beroperasi?
Fasilitas energi terbarukan ini diproyeksikan mulai beroperasi pada tahun 2031 dengan target kapasitas sebesar 55 megawatt.
Bagaimana perlindungan terhadap situs Candi Gedong Songo?
Kementerian ESDM memastikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan eksplorasi tetap mengedepankan perlindungan kawasan cagar budaya dan lingkungan sekitar.
Ringkasan
Kementerian ESDM dan Pemprov Jateng memastikan proyek geothermal Ungaran berkapasitas 55 MW masih dalam tahap studi kelayakan dan eksplorasi hingga 2031.






