Redaksiku.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan keprihatinan mendalam atas munculnya penampilan seorang biduan dalam acara peresmian Masjid Darul Falah, yang berlokasi di Desa Senden, Jambon, Kecamatan Gemawang, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah.
Peristiwa yang terjadi pada Rabu, 22 Oktober 2025, tersebut menimbulkan sorotan luas dan perdebatan publik, terutama karena dianggap mencederai kesakralan rumah ibadah umat Islam.
Ketua Pusat Dakwah dan Perbaikan Akhlak Bangsa (PD PAB) MUI, KH Masyhuril Khamis, menegaskan bahwa pihaknya merasa sangat prihatin dan kecewa atas insiden itu. Kita (MUI) sangat prihatin dan kecewa dengan kejadian ini, ujarnya pada Jumat, 24 Oktober 2025.
Menurutnya, kehadiran biduan dalam kegiatan keagamaan di lingkungan masjid merupakan tindakan yang tidak mencerminkan penghormatan terhadap nilai-nilai adab, etika, dan kesucian tempat ibadah. Kejadian ini sangat merusak tatanan nilai masjid. Ada akhlak dan adab terhadap tempat ibadah yang harus dijaga, terutama oleh umat Islam sendiri, tegasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelanggaran Nilai Sakral Rumah Ibadah
MUI menilai bahwa peresmian masjid seharusnya menjadi momentum penuh makna untuk memperkuat nilai keimanan, ukhuwah, serta tanggung jawab moral umat terhadap rumah Allah. Oleh karena itu, segala bentuk hiburan yang berpotensi mengganggu kekhusyukan dan kesakralan tempat ibadah perlu dihindari.
Tidak ada urgensinya untuk mendatangkan biduan dalam kegiatan seperti ini, karena peresmian masjid adalah momen sakral yang harus dijaga kehormatannya, lanjut KH Masyhuril.
Ia menambahkan bahwa masjid bukan sekadar bangunan fisik, tetapi simbol spiritual umat Islam. Di dalamnya terkandung nilai-nilai suci, mulai dari tempat sujud hingga pusat pembinaan akhlak dan dakwah. Menghadirkan hiburan yang tidak sesuai konteks dinilai mencampuradukkan hal yang profan dengan sesuatu yang sakral.
Reaksi dan Dampak Sosial
Video dan foto penampilan biduan di acara peresmian tersebut dengan cepat menyebar di media sosial, menimbulkan reaksi beragam dari masyarakat. Banyak netizen yang menyayangkan kejadian itu dan mempertanyakan sensitivitas panitia penyelenggara terhadap norma-norma keagamaan.
Beberapa pihak menilai bahwa hiburan tidak selalu harus dihilangkan dari kegiatan masyarakat, namun harus disesuaikan dengan konteks dan tempatnya. Dalam hal ini, masjid sebagai simbol kesucian tidak dapat disamakan dengan ruang publik biasa.
Sementara itu, sejumlah tokoh agama lokal juga ikut angkat bicara, menegaskan pentingnya edukasi dan pembinaan masyarakat terkait adab dalam kegiatan keagamaan. Mereka mengingatkan bahwa setiap umat Islam memiliki kewajiban menjaga kehormatan rumah ibadah dari hal-hal yang tidak pantas.
MUI Ajak Umat Lebih Kritis dan Bijak
KH Masyhuril Khamis menegaskan bahwa MUI tidak hanya menyoroti insiden ini secara reaktif, tetapi juga ingin menjadikannya sebagai pembelajaran bagi masyarakat luas. Menurutnya, peristiwa tersebut mencerminkan adanya krisis pemahaman sebagian umat terhadap batasan antara hiburan duniawi dan nilai keagamaan.
Kita perlu kritis terhadap segala hal yang mencampuradukkan antara yang tidak pantas dengan nilai-nilai kebenaran, ujarnya. Ia mengingatkan agar masyarakat tidak menormalisasi kegiatan yang justru mengaburkan makna ibadah dan kesucian tempat ibadah.
Lebih lanjut, MUI mendorong agar setiap kegiatan keagamaan di lingkungan masjid melibatkan tokoh agama atau pengurus masjid dalam proses perencanaan dan pelaksanaannya. Hal ini penting agar kegiatan yang diselenggarakan tetap sejalan dengan prinsip-prinsip syariah dan menjunjung tinggi nilai-nilai keislaman.
Halaman : 1 2 Selanjutnya







Jadilah yang pertama berkomentar
Bagikan tanggapan Anda secara santun. Komentar yang relevan membuat diskusi lebih bermanfaat.