Menurut Imam Izzuddin bin Abdus Salam, ketika riya menghantui orang yang mau atau tengah beribadah, ada beberapa tindakan yang perlu dilakukan supaya amalannya tetap bernilai di mata Tuhan. Ketiga hal ini disebutkan dalam kitabnya Maqashidur Ri˜ayah Li Huquqillah.
لخطرة الرياء ثلاثة Ø£ØÙˆØ§Ù„ Ø¥ØØ¯Ø§Ù‡Ù† أن يخطر قبل الشروع ÙÙŠ العمل لاينوي بعمله إلا الرياء ÙØ¹Ù„يه أن يترك العمل إلى أن ÙŠØ³ØªØØ¶Ø± الإخلاص، الثانية أن يخطر رياء الشرك Ùيترك ولايقدم على العمل ØØªÙ‰ ÙŠÙ…ØØ¶ الإخلاص، الثالثة أن يخطر ÙÙŠ أثناء العمل الخالص ÙÙ„ÙŠØ¯ÙØ¹Ù‡Ø§ ويستمر ÙÙŠ العمل ÙØ¥Ù† دامت الخطرة ولم يجب Ù†ÙØ³Ù‡ إلى الرياء ØµØ Ø¹Ù…Ù„Ù‡ Ø§Ø³ØªØµØØ§Ø¨Ø§ لنيته الأولى
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Artinya : Terdapat tiga bentuk riya, pertama yaitu orang yang terbesit riya sebelum mengerjakan amalan dan dia mengerjakan amalan tersebut hanya semata karena riya. Agar selamat, orang semacam ini harus menunda amalannya sampai timbul rasa ikhlas. Kedua, orang yang timbul di dalam hatinya riya syirik (mengerjakan ibadah karena ingin mengharap pujian manusia serta ridha Allah SWT). Orang seperti ini juga dianjurkan menunda amalan hingga benar-benar ikhlas. Ketiga, riya yang muncul di saat melakukan aktivitas/amalan. Orang yang dihadang riya di tengah jalan seperti ini, dianjurkan untuk menghalau gangguan itu sambil meneruskan amalannya. Kalau godaaan riya terus hadir, ia tidak perlu menggubrisnya. Insya Allah amalannya diterima karena tetap berpijak pada niatnya semula.
Hindari Riya
Semua ibadah, baik shalat, zakat, puasa atau bahkan haji, harus dilandasi dengan keikhlasan karena Allah semata. Ini adalah kunci untuk mendapatkan imbalan. Ikhlas adalah takhollush al-qolbi an syai’in siwa Allahi (mengosongkan hati dari sesuatu yang bukan Allah).
Akhir-akhir ini kita melihat fenomena sebagian kecil umat Islam dengan penuh percaya diri menampilkan ketakwaan, ketaatan, dan sikap keagamaannya dengan dalih dakwah bil hal, meski hanya selimut yang menutupi wajah mereka untuk tujuan dipuji, seperti jika dikatakan paling taat, paling alim, paling agamis, paling berbudi luhur.
Tentang membaca kitab suci Al-Qur’an di mana saja diperbolehkan, dan apa yang tidak diperbolehkan di tempat yang najis, jorok dan khobait. Yang utama adalah tetap di masjid, karena masjid adalah tempat terbaik. Jadi mengapa bergerak di jalan, di gang dan di trotoar hanya untuk mengganggu ketertiban umum, padahal yang terbaik adalah berada di masjid.
Melafadzkan bacaan Al-Qur’an didepan umum, tidak ada unsur dakwah sama sekali, tetapi hanya ingin menunjukkan sikap religius untuk memuji. Sekalipun sia-sia, karena riya’ menghilangkan pahala. Jadi apa yang harus dilakukan. Kemudian kembali ke masjid untuk memperbaiki diri dengan beribadah, mengaji, berdzikir, berdoa adalah sikap dan perbuatan yang benar sesuai dengan ajaran Nabi SAW.
Jika ada salah-salah kata, kami mohon maaf kurang lebihnya kami sampaikan
salam
Kawan Redaksiku.com
Follow Sosial Media Redaksiku : Facebook, Instagram, Tiktok, X, Youtube, Pinterest
Halaman : 1 2






