Cara mengetahui siapa yang menerima KJP cair pada 6 Desember 2024, Cek KJP sekarang

- Penulis

Jumat, 6 Desember 2024 - 16:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara mengetahui siapa yang menerima KJP cair pada 6 Desember 2024, Cek KJP sekarang

Cara mengetahui siapa yang menerima KJP cair pada 6 Desember 2024, Cek KJP sekarang

Redaksiku.com – Dinas Pendidikan DKI Jakarta menginformasikan pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II Tahun 2024 bulan November dan Desember dikerjakan hari ini 6 Desember 2024.

Pengumuman pencairan dana KJP Plus Tahap 2 2024 per 6 Desember ini disampaikan Disdik DKI lewat sarana sosial Instagram resminya.

“Pengumuman perihal pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2024. Pencairan dana KJP Plus Tahap 2 Tahun 2024 bulan November dan Desember 2024 bakal dikerjakan secara bertahap 6 Desember 2024.” tulis akun @disdikdki, dikutip Jumat (6/12/2024).

KJP Plus merupakan program strategis bersifat dukungan dukungan pendidikan untuk pelajar sekolah usia 6 sampai 21 th. dari latar belakang keluarga dengan ekonomi tidak cukup untuk mengenyam pendidikan dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun pencairan dana dikerjakan secara bertahap yang bakal tersarlukan kepada jumlah penerima KJP Plus Tahap 2 2024 bulan November dan Desember sebanyak 523.622 peserta didik jenjang SD sampai SMA dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

Jumlah penerima KJP Plus Tahap 2 2024 ini terbagi atas peserta didik sebanyak 242.919 jenjang SD/MI, 147.341 jenjang SMP/MTs, 48.876 jenjang SMA/MA, dan 83.403 jenjang SMK, serta 1.083 peserta didik jenjang Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKMB).

Cara mengetahui siapa yang menerima KJP cair pada 6 Desember 2024, Cek KJP sekarang
Cara mengetahui siapa yang menerima KJP cair pada 6 Desember 2024, Cek KJP sekarang

Bagi orang tua atau siswa yang dambakan mengetahui apakah namanya terdaftar sebagai penerima program KJP Plus Tahap 2 ini, laksanakan pengecekkan secara online lewat laman resmi KJP. Berikut arahan langkah cek penerima KJP Plus Tahap 2 2024:

Cara cek penerima KJP Plus Tahap 2 2024

  • Buka laman https://kjp.jakarta.go.id/
  • Pilih layanan pencarian ‘Periksa Status Penerimaan KJP’ yang berada dipojok kiri bawah
  • Server bakal mengarahkan ke laman periksa status penerimaan KJP
  • Masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) orang tua penerima KJP Plus
  • Klik Tahun ‘2024’
  • Klik Tahap ‘Tahap II’
  • Pilih menu ‘Cek’ yang berwarna hijau untuk proses pengecekan
  • Tunggu sampai server menghidupkan nama penerima KJP Plus Tahap II
  • Jika knowledge tidak muncul, menanyakan langsung ke sekolah.

Perlu diketahui, pencairan dana bagi penerima baru KJP Plus Tahap II Tahun 2024 dikerjakan sesudah terselesaikannya proses pembukaan rekening, cetak buku tabungan dan ATM, penyerahan buku tabungan tabungan dan ATM, serta pemindahbukuan dana ke rekening penerima oleh Bank DKI.

Follow Sosial Media Redaksiku : FacebookInstagramTiktokXYoutubePinterest

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Manfaat Survey Geolistrik untuk Menentukan Titik Sumur Bor yang Tepat
Guru MTsN 1 Rembang Minta Maaf Usai Usir Wartawan Saat Evakuasi Siswa
KKN 10 UNS Kenalkan Budikdamber Lele dan Kangkung Lahan Sempit
Pentingnya Sistem IPAL untuk Pengolahan Limbah Pabrik
7 Kesalahan Membuat Taman Rumah dan Cara Menghindarinya
Awas Terjebak! Pesan Kapolsek untuk Mahasiswa Barru
Skor PISA 2025: Indonesia Peringkat 73, Tertinggal dari Tetangga
Skor PISA 2025: Indonesia Peringkat 73, Tertinggal dari Tetangga

Tulis Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *.

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 00:13 WIB

Manfaat Survey Geolistrik untuk Menentukan Titik Sumur Bor yang Tepat

Kamis, 10 September 2026 - 19:49 WIB

Guru MTsN 1 Rembang Minta Maaf Usai Usir Wartawan Saat Evakuasi Siswa

Kamis, 10 September 2026 - 18:52 WIB

KKN 10 UNS Kenalkan Budikdamber Lele dan Kangkung Lahan Sempit

Kamis, 10 September 2026 - 15:44 WIB

Pentingnya Sistem IPAL untuk Pengolahan Limbah Pabrik

Kamis, 10 September 2026 - 13:05 WIB

7 Kesalahan Membuat Taman Rumah dan Cara Menghindarinya

Berita Terbaru