Bupati Sukoharjo Etik Suryani Terjaring OTT KPK, Dugaan Pemerasan Jadi Sorotan

- Penulis

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sukoharjo Etik Suryani Terjaring OTT KPK, Dugaan Pemerasan Jadi Sorotan

Bupati Sukoharjo Etik Suryani Terjaring OTT KPK, Dugaan Pemerasan Jadi Sorotan

Redaksiku.com – Bupati Sukoharjo Etik Suryani menjadi sorotan nasional setelah terjaring operasi tangkap tangan atau OTT Komisi Pemberantasan Korupsi.

KPK menyebut perkara tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan oleh kepala daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa perkara ini terkait dugaan pemerasan oleh Bupati. Ia juga menjelaskan bahwa Etik Suryani diduga memeras perangkat daerah di lingkungan Pemkab Sukoharjo.

Bupati Sukoharjo Terjaring OTT KPK

KPK melakukan pemeriksaan awal terhadap Bupati Sukoharjo Etik Suryani di Polresta Surakarta sebelum membawanya ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dalam laporan awal, KPK membawa Bupati Sukoharjo bersama empat orang lainnya ke Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perkembangan jumlah pihak yang diamankan kemudian bertambah. Detik melaporkan KPK menyebut total sembilan orang diamankan dalam OTT Bupati Sukoharjo dan akan dibawa ke Jakarta untuk diperiksa.

Sementara itu, RMOL melaporkan OTT di wilayah Solo Raya sejak Kamis, 9 Juli 2026, mengamankan 18 orang, dengan sembilan orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dalam laporan yang sama, KPK disebut mengamankan barang bukti berupa logam mulia, uang tunai, dan valuta asing bernilai miliaran rupiah.

KPK Punya Waktu 1×24 Jam Tentukan Status

KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan. Sesuai ketentuan KUHAP, lembaga antirasuah memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut.

Karena status hukum masih menunggu hasil pemeriksaan resmi KPK, publik perlu tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Informasi yang berkembang sebaiknya merujuk pada pernyataan resmi KPK dan sumber pemberitaan yang kredibel.

Kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan kepala daerah aktif. Apalagi, Sukoharjo merupakan salah satu kabupaten penting di Jawa Tengah dengan aktivitas ekonomi, pemerintahan, dan pelayanan publik yang cukup besar.

Bupati Sukoharjo Etik Suryani Terjaring OTT KPK, Dugaan Pemerasan Jadi Sorotan
Bupati Sukoharjo Etik Suryani Terjaring OTT KPK, Dugaan Pemerasan Jadi Sorotan

OTT ke-16 KPK Sepanjang 2026

Harian Jogja melaporkan OTT terhadap Bupati Sukoharjo menjadi penindakan ke-16 KPK sepanjang 2026. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya penangkapan tersebut pada Jumat, 10 Juli 2026.

Rangkaian OTT KPK sepanjang 2026 sebelumnya juga menyasar sejumlah kepala daerah dan pejabat publik. Kondisi ini membuat isu integritas pemerintah daerah kembali menjadi perhatian publik.

Kasus Bupati Sukoharjo menambah daftar panjang kepala daerah yang tersandung perkara dugaan korupsi. Publik kini menunggu penjelasan lanjutan KPK mengenai konstruksi perkara, barang bukti, pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, dan kemungkinan pengembangan kasus.

Kronologi Pemeriksaan Awal

Detik melaporkan Etik Suryani sempat diperiksa di Mapolresta Solo setelah terjaring OTT KPK. Ia disebut keluar dari Mapolresta Solo pada Jumat, 10 Juli 2026 pagi setelah menjalani pemeriksaan sejak Kamis malam.

Dalam laporan tersebut, Etik Suryani terlihat keluar dari lift Mapolresta Solo sekitar pukul 05.41 WIB sebelum masuk ke kendaraan yang telah menunggu. KPK kemudian membenarkan OTT terhadap Etik terkait dugaan pemerasan perangkat daerah di Sukoharjo.

Kronologi ini menunjukkan bahwa operasi dilakukan secara bertahap, mulai dari pemeriksaan awal di daerah hingga pemeriksaan lanjutan di Jakarta. Tahap pemeriksaan di KPK menjadi krusial untuk menentukan arah perkara.

Profil Singkat Etik Suryani

Etik Suryani merupakan Bupati Sukoharjo yang menjabat untuk periode 2025–2030 bersama Wakil Bupati Eko Sapto Purnomo. Keduanya resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 20 Februari 2025, sebagai bagian dari pelantikan serentak kepala daerah hasil Pilkada 2024.

Sebelum periode 2025–2030, Etik Suryani juga pernah menjabat sebagai Bupati Sukoharjo periode 2021–2024. Dalam Pilkada 2024, pasangan Etik Suryani dan Eko Sapto Purnomo disebut memperoleh 319.923 suara.

Berdasarkan profil resmi Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Sukoharjo, Etik Suryani memiliki nama lengkap Hj. Etik Suryani, SE., MM. Ia lahir di Surakarta pada 15 Maret 1963 dan memiliki latar belakang pendidikan hingga jenjang S-2 di STIE AUB Surakarta.

Wakil Bupati Sukoharjo Eko Sapto Purnomo

Dalam struktur pemerintahan Kabupaten Sukoharjo periode 2025–2030, Etik Suryani didampingi Wakil Bupati Eko Sapto Purnomo. Profil resmi Pemkab Sukoharjo mencatat Eko Sapto Purnomo lahir di Sukoharjo pada 8 Maret 1985 dan memiliki latar belakang sebagai pemilik usaha perdagangan beras serta pernah menjabat Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sukoharjo.

Posisi wakil bupati menjadi penting dalam menjaga stabilitas pemerintahan daerah, terutama ketika kepala daerah sedang menghadapi proses hukum. Publik tentu berharap pelayanan pemerintahan di Sukoharjo tetap berjalan normal meski proses hukum terhadap Bupati Sukoharjo sedang menjadi perhatian.

Dampak terhadap Pemerintahan Sukoharjo

OTT terhadap Bupati Sukoharjo dapat berdampak pada kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. Karena itu, Pemkab Sukoharjo perlu memastikan pelayanan masyarakat tetap berjalan, mulai dari administrasi kependudukan, pendidikan, kesehatan, perizinan, hingga program pembangunan daerah.

Penulis : Redaksiku

Editor : Redaksiku

Sumber Berita: Berbagai sumber

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejagung Jadi Sorotan, Hormati Penyidikan Polri dan Minta Publik Tak Berspekulasi
Kepolisian Daerah Jawa Tengah Perkuat Profesionalisme dan Pelayanan Publik
Rachmat Gobel Wafat, NasDem dan Dunia Politik Berduka Kehilangan Tokoh Gorontalo
Rugikan Negara hingga Rp5 Triliun! Kasus Korupsi Batu Bara PLTU Masuk Babak Baru, Polisi Geledah Titik ke 13
Febrie Adriansyah Soroti Komunikasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
BLT Kesra Rp900.000 Juli 2026 Belum Cair, Ini Penjelasan dan Cara Cek Bansos
Raja Juli Antoni, Terbaru 7 Fakta Klarifikasi Amplop Kuansing dan Sorotan Tata Kelola Hutan
Lodewyk Pusung, Terbaru 7 Fakta Eks Wakil Kepala BGN Ajukan Praperadilan

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:05 WIB

Bupati Sukoharjo Etik Suryani Terjaring OTT KPK, Dugaan Pemerasan Jadi Sorotan

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:10 WIB

Kejagung Jadi Sorotan, Hormati Penyidikan Polri dan Minta Publik Tak Berspekulasi

Jumat, 10 Juli 2026 - 14:05 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah Perkuat Profesionalisme dan Pelayanan Publik

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:48 WIB

Rachmat Gobel Wafat, NasDem dan Dunia Politik Berduka Kehilangan Tokoh Gorontalo

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:28 WIB

Rugikan Negara hingga Rp5 Triliun! Kasus Korupsi Batu Bara PLTU Masuk Babak Baru, Polisi Geledah Titik ke 13

Berita Terbaru

SMM Panel Indonesia Untuk Strategi Konten Digital

Bisnis

SMM Panel Indonesia Untuk Strategi Konten Digital

Jumat, 10 Jul 2026 - 13:32 WIB