Warung Kopi Pinggir Jalan di Kawasan Puncak di Gusur, Pedagang Ribut dengan Petugas

- Penulis

Senin, 24 Juni 2024 - 21:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warung Kopi Pinggir Jalan di Kawasan Puncak di Gusur, Pedagang Ribut dengan Petugas

Warung Kopi Pinggir Jalan di Kawasan Puncak di Gusur, Pedagang Ribut dengan Petugas

Redaksiku.com – Penertiban Warung Kopi atau Pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor ricuh. Para pedagang yang menolak sempat membakar barang dagangannya di jalan raya.

Kasatpol PP Kabupaten Bogor Cecep Iman Nagarasid mengatakan dua orang diamankan gara-gara dianggap berbuat anarkis kepada petugas.

“Ada yang diamankan tadi dua orang melakukan kelakuan anarkis kepada anggota kita,” kata Cecep Iman di lokasi, Senin (24/6/2024).

Menurut Cecep, pihaknya menertibkan lapak PKL cocok bersama peraturan yang ada. Bahkan, pihaknya terhitung telah melaksanakan sosialisasi pada mulanya jauh hari kepada para pedagang yang bakal ditertibkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warung Kopi Pinggir Jalan di Kawasan Puncak di Gusur, Pedagang Ribut dengan Petugas
Warung Kopi Pinggir Jalan di Kawasan Puncak di Gusur, Pedagang Ribut dengan Petugas

“Ironis jikalau disebut penolakan gara-gara bahwa kita ada latar belakang tahun-tahun pada mulanya para pedagang ini telah minta relokasi disiapkan oleh pemerintah. Sekarang dikala tempat telah disiapkan berwujud rest tempat tetapi alasan tempat relokasi diambil tetapi bangunan ini tidak dibongkar kan ironis.

Jadi kita atas wejangan pimpinan dan berdasarkan Perda bangunan liar bangunan tanpa izin kita melaksanakan penataan hari ini,” ungkapnya.

Dalam penertiban ini, pihaknya berupaya melakukannya secara humanis. Tetapi, seandainya ada tindakan anarkis maka diserahkan kepada polisi.

“Yang namanya pembongkaran bahkan tadi penghadangan pasti ada benturan fisik, tetapi khususnya Pol PP melaksanakan langkah-langkah humanis, santuy di di dalam penanganan tersebut. Tapi dikala para PKL melaksanakan anarkis maka kita melaksanakan tindakan cocok ketetapan di ambil unsur kepolisian,” pungkasnya.

Follow Sosial Media Redaksiku : FacebookInstagramTiktokXYoutubePinterest

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

LRT Kelapa Gading Manggarai Resmi Disiapkan, Cek Rute, Tarif, dan Jam Operasionalnya
“Apa Kamu Lihat?” Berujung Pukulan, Polisi Tangkap Pria di Barru
Wow! 24 Proyek Parepare Masuk Catatan BPK, Ada Rp445 Juta
Ausbildung Jerman 2026: Cek Syarat, Gaji, Visa, dan Cara Mendaftarnya
WHV Australia 2026 Dibuka dengan Sistem Baru, Ini Syarat dan Persiapan Penting untuk WNI
Apakah September 2026 Ada Tanggal Merah dan Libur Nasional? Cari Tahu di Sini ‎
Wanita Mabuk Pengemudi Outlander Maut Jadi Sorotan, Keluarga Korban Minta Keadilan
Eugene Panji Meninggal Dunia, Dunia Perfilman Indonesia Kehilangan Sineas Kreatif

Tulis Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *.

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:21 WIB

LRT Kelapa Gading Manggarai Resmi Disiapkan, Cek Rute, Tarif, dan Jam Operasionalnya

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:26 WIB

“Apa Kamu Lihat?” Berujung Pukulan, Polisi Tangkap Pria di Barru

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:10 WIB

Wow! 24 Proyek Parepare Masuk Catatan BPK, Ada Rp445 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:33 WIB

Ausbildung Jerman 2026: Cek Syarat, Gaji, Visa, dan Cara Mendaftarnya

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:19 WIB

WHV Australia 2026 Dibuka dengan Sistem Baru, Ini Syarat dan Persiapan Penting untuk WNI

Berita Terbaru

Foto: AI ilustrasi proyek infrastruktur di Kota Parepare yang disorot BPK, nilainya Rp445 juta.

Viral

Wow! 24 Proyek Parepare Masuk Catatan BPK, Ada Rp445 Juta

Sabtu, 29 Agu 2026 - 12:10 WIB