Warga Barru Setor Rp3,5 Juta, Listrik Tak Terpasang, Polisi Mediasi

- Penulis

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakapolsek Pujananting, Ipda Khaedir Ali, S.H., M.H., mengimbau warga agar tetap tenang dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu situasi kamtibmas, serta menyerahkan penyelesaian kepada pihak berwenang.

Wakapolsek Pujananting, Ipda Khaedir Ali, S.H., M.H., mengimbau warga agar tetap tenang dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu situasi kamtibmas, serta menyerahkan penyelesaian kepada pihak berwenang.

Barru, Redaksiku.com Harapan puluhan warga Dusun Bungaejae, Desa Gattareng, Kecamatan Pujananting, Kabupaten Barru, untuk menikmati aliran listrik berubah menjadi kekecewaan. Meski telah menyetor uang jutaan rupiah, pemasangan meteran listrik yang dijanjikan tak kunjung terealisasi.

Sekitar 30 warga mengaku telah menyetorkan masing-masing Rp3,5 juta kepada seorang pria bernama Ashar yang dipercaya mengurus pemasangan instalasi sekaligus meteran listrik.

Dana tersebut dihimpun warga dengan harapan segera mendapatkan sambungan listrik resmi di rumah mereka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun hingga kini, pekerjaan di lapangan baru sebatas pemasangan instalasi kabel.

Sementara itu, meteran listrik yang menjadi bagian utama kesepakatan belum juga dipasang.

Kondisi ini membuat warga mulai resah dan mempertanyakan kejelasan proses yang dijanjikan sejak awal.

Permasalahan tersebut kemudian dimediasi oleh pemerintah setempat bersama pihak kepolisian.

Wakapolsek Pujananting bersama Camat Pujananting dan Kepala Desa Gattareng turun langsung memfasilitasi pertemuan warga.

Mediasi digelar pada Jumat (1/5/2026) di Dusun Bajeng, Desa Gattareng, Kecamatan Pujananting, Kabupaten Barru.

Dalam forum tersebut, warga menyampaikan langsung keluhan mereka di hadapan aparat pemerintah dan kepolisian.

Warga menuntut kejelasan atas uang yang telah disetorkan namun tidak diikuti pemasangan meteran listrik.

Mereka juga mengaku kesulitan menghubungi Ashar yang sebelumnya menjadi pihak pengurus.

Menurut warga, yang bersangkutan hanya memberikan janji tanpa kepastian realisasi.

Bahkan saat ini, Ashar disebut sudah tidak dapat dihubungi dan keberadaannya tidak diketahui.

Situasi ini membuat keresahan warga semakin meningkat di lokasi.

Warga khawatir dana yang telah disetorkan tidak memiliki kejelasan penyelesaian.

Mereka berharap ada langkah tegas dari pihak berwenang agar persoalan tidak berlarut.

Wakapolsek Pujananting, Ipda Khaedir Ali, S.H., M.H., meminta masyarakat Dusun Bungaejae, Desa Gattareng, Kecamatan Pujananting, Kabupaten Barru, tetap tenang dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu situasi kamtibmas.

Ia menegaskan, penanganan persoalan pemasangan meteran listrik yang dikeluhkan warga harus diserahkan kepada pemerintah dan kepolisian agar dapat diselesaikan secara baik.

Kami mengimbau masyarakat agar tetap menjaga situasi kamtibmas dan mempercayakan penyelesaian persoalan ini kepada pemerintah dan kepolisian, kata Khaedir Ali kepada Redaksiku.com.

Menurut dia, pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi kelistrikan terkait untuk memastikan proses pemasangan meteran listrik dapat dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Langkah tersebut dilakukan agar hak masyarakat terhadap layanan listrik dapat segera ditindaklanjuti secara resmi dan sesuai prosedur, lanjut Khaedir Ali.

Selain itu, kepolisian juga akan menelusuri keberadaan Ashar yang diketahui berdomisili di Kabupaten Pangkep.

Penelusuran dilakukan melalui koordinasi dengan aparat setempat serta langkah penyelidikan lebih lanjut, sambungnya.

Ipda Khaedir Ali menambahkan, apabila dalam prosesnya ditemukan unsur penipuan atau pelanggaran hukum, maka kasus tersebut akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Jika ada unsur pidana, tentu akan kami tindak lanjuti untuk memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat, tegasnya.

Melalui langkah mediasi ini, pemerintah kecamatan bersama kepolisian berharap permasalahan pemasangan meteran listrik tersebut dapat segera diselesaikan secara tuntas, transparan, dan tidak menimbulkan konflik baru di tengah masyarakat.

 

Editor : Hengki

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TPA Jatiwaringin Terbaru, 7 Fakta Kebakaran dan Proyek Sampah Tangerang
Sarwendah Gunung Kawi, Terbaru 6 Fakta Laporan Dugaan Fitnah
Viral 6 Hal Vanness Wu Menikah dengan Emi Aramaki
Geger 5 Poin Erin Wartia Eks ART Minta Syarat Damai
Panas 6 Poin Ruben Onsu Siap Gugat Hak Asuh Anak
Viral 5 Momen Luna Maya dan Cinta Laura Ramaikan HYROX Jakarta
Viral 5 Poin Nathalie Holscher Bungkam Tanggal Nikah
Panas 5 Poin Sarwendah Laporan Fitnah Pencemaran Nama Baik

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:30 WIB

TPA Jatiwaringin Terbaru, 7 Fakta Kebakaran dan Proyek Sampah Tangerang

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:44 WIB

Sarwendah Gunung Kawi, Terbaru 6 Fakta Laporan Dugaan Fitnah

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:30 WIB

Viral 6 Hal Vanness Wu Menikah dengan Emi Aramaki

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:25 WIB

Geger 5 Poin Erin Wartia Eks ART Minta Syarat Damai

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:22 WIB

Panas 6 Poin Ruben Onsu Siap Gugat Hak Asuh Anak

Berita Terbaru