Redaksiku.com – Isu yang bikin heboh publik baru-baru ini datang dari dunia sepak bola Tanah Air. Bayangkan saja, lagu nasional yang biasanya berkumandang dengan penuh semangat di stadion saat Timnas Indonesia berlaga, ternyata sempat diusulkan untuk dikenai royalti.
Hal ini memancing pro-kontra di kalangan masyarakat, apalagi mengingat lagu kebangsaan seperti Indonesia Raya dan lagu patriotik seperti Tanah Airku punya nilai emosional yang sangat tinggi.
Kabar ini bermula dari aturan yang dibawa oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan Yayasan Karya Cipta Nasional (YKCI). Keduanya memiliki regulasi bahwa setiap pemutaran lagu di acara publik berskala besar, termasuk pertandingan sepak bola, harus membayar royalti kepada pemegang hak cipta.
Lagu Kebangsaan Terancam Masuk Aturan Royalti
Dalam aturan tersebut, dua lagu yang disebut-sebut bakal masuk daftar adalah Indonesia Raya dan Tanah Airku. Padahal, lagu-lagu ini sudah menjadi bagian dari identitas dan semangat nasionalisme rakyat Indonesia. Biasanya, sebelum dan sesudah pertandingan Timnas Indonesia, ribuan suporter di stadion, terutama di Gelora Bung Karno (GBK), menyanyikan lagu-lagu ini dengan penuh penghayatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Suasana di stadion saat lagu ini dinyanyikan memang luar biasa. Tidak sedikit penonton yang merinding, bahkan meneteskan air mata, karena tersentuh oleh makna lagu dan kebersamaan yang tercipta. Itulah yang membuat banyak pihak mempertanyakan, pantaskah jika lagu kebangsaan dan lagu perjuangan dimasukkan dalam aturan royalti?
Respons Tegas dari PSSI
Menanggapi polemik ini, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI, Yunus Nusi, memberikan pernyataan resmi. Ia menegaskan bahwa aturan tersebut akan segera dihapus, setidaknya untuk konteks pemutaran lagu kebangsaan di laga Timnas Indonesia.
Menurut Yunus, lagu-lagu seperti Indonesia Raya dan Tanah Airku punya makna yang jauh lebih dalam dibanding sekadar karya cipta yang bisa diperjualbelikan. Lagu-lagu tersebut lahir dari semangat perjuangan dan pengorbanan para pendiri bangsa, bukan dari niat untuk mencari keuntungan finansial.
Lagu kebangsaan itu perekat dan pembangkit nasionalisme. Pemicunya rasa patriotisme bagi anak-anak bangsa saat menyanyikannya bersama-sama. Menggema di stadion GBK dengan puluhan ribu penonton yang ikut menyanyi, itu luar biasa. Ada yang merinding, ada yang menangis. Itulah nilai dari lagu kebangsaan, jelas Yunus.

Ikhlas Tanpa Harapan Imbalan
Yunus juga mengingatkan bahwa pencipta lagu-lagu kebangsaan menciptakan karyanya dengan penuh keikhlasan, di tengah perjuangan memerdekakan bangsa dari penjajah. Mereka sama sekali tidak pernah membayangkan suatu hari nanti lagu tersebut akan menjadi sumber pemasukan melalui royalti.
Kami yakin tidak ada terbersit dari benak pencipta lagu agar kelak setiap kali lagu ini dinyanyikan harus dibayar. Mereka ikhlas. Lagu-lagu ini dibuat untuk anak bangsa, bukan untuk keuntungan pribadi, tegasnya.
Ia menilai, jika lagu-lagu kebangsaan sampai dikenai royalti, maka esensi dan tujuan awal penciptaan lagu tersebut akan terkikis. Lagu perjuangan seharusnya bisa dinyanyikan oleh siapa saja, kapan saja, tanpa hambatan administratif maupun finansial.
Reaksi Publik dan Suporter
Setelah isu ini mencuat, netizen dan para pecinta sepak bola Tanah Air langsung memenuhi media sosial dengan berbagai komentar. Banyak yang mendukung langkah PSSI untuk menolak aturan royalti terhadap lagu kebangsaan.
Suporter Timnas menilai, suasana magis saat menyanyikan Indonesia Raya sebelum kick-off atau Tanah Airku seusai laga adalah bagian dari ritual sakral yang tidak boleh diusik oleh aturan komersial. Menurut mereka, itu adalah momen di mana semangat kebangsaan dan kebersamaan suporter benar-benar terasa.
Potensi Dampak Jika Aturan Diterapkan
Jika aturan ini jadi diberlakukan, tentu ada risiko yang bisa memengaruhi atmosfer pertandingan. Pihak penyelenggara bisa saja memilih untuk tidak memutar lagu-lagu tersebut demi menghindari biaya tambahan, yang pada akhirnya akan mengurangi rasa kebersamaan di stadion.
Selain itu, penarikan royalti untuk lagu kebangsaan juga berpotensi menimbulkan perdebatan lebih luas soal penggunaan karya-karya nasional di acara publik. Apakah nantinya lagu-lagu perjuangan lain seperti Bagimu Negeri, Rayuan Pulau Kelapa, atau Berkibarlah Benderaku juga akan masuk daftar?
Peran Penting Lagu Kebangsaan di Sepak Bola
Bagi Timnas Indonesia, lagu kebangsaan bukan hanya formalitas sebelum pertandingan. Itu adalah momen membangun mental dan motivasi, baik bagi pemain maupun suporter. Pemain yang mendengar ribuan orang menyanyikan lagu kebangsaan dengan penuh semangat bisa mendapatkan dorongan emosional yang besar.
Suporter juga merasakan ikatan emosional yang kuat pada momen tersebut. Di tengah riuh tepuk tangan dan sorakan, menyanyikan lagu kebangsaan menjadi simbol bahwa mereka semua hadir untuk satu tujuan: mendukung Garuda berjuang di lapangan.
PSSI Minta Aturan Dicabut
Dengan semua pertimbangan tersebut, PSSI meminta agar aturan royalti untuk lagu kebangsaan dihapus sepenuhnya. Yunus Nusi berharap ke depan tidak ada lagi wacana yang berpotensi mengganggu semangat persatuan di momen-momen penting seperti pertandingan Timnas.
Ia menegaskan, sepak bola adalah olahraga rakyat yang seharusnya bisa diakses dan dinikmati oleh semua orang tanpa ada beban tambahan. Mengubah lagu kebangsaan menjadi objek komersial dinilai bukan langkah yang tepat dan justru bisa memicu kontroversi.
Menjaga Esensi dan Semangat Kebangsaan
Kasus ini menjadi pengingat bahwa tidak semua karya harus diukur dengan uang. Ada nilai-nilai kebersamaan, nasionalisme, dan pengorbanan yang jauh lebih berharga dibanding materi. Lagu-lagu perjuangan seperti Indonesia Raya dan Tanah Airku adalah warisan bangsa yang harus dijaga keaslian niatnya: untuk mempersatukan rakyat.
PSSI berjanji akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan bahwa lagu kebangsaan tetap bisa dinyanyikan secara bebas di semua laga Timnas Indonesia. Harapannya, momen tersebut tetap menjadi pengikat semangat juang Garuda dan para pendukungnya.
Penulis : Redaksiku
Editor : Redaksiku
Sumber Berita: Berbagai Sumber






