Status Desil Ribuan Warga Malang Berubah, Bansos Terancam

- Penulis

Jumat, 4 September 2026 - 07:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Status Desil — Anggota DPRD Kabupaten Malang Zulham Akhmad Mubarrok saat melakukan kunjungan lapangan terkait validasi data bansos.

Anggota DPRD Kabupaten Malang menyoroti perubahan status desil ribuan warga yang mengancam penyaluran bantuan sosial.

Redaksiku.com – Anggota DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok, mengungkapkan temuan ribuan warga yang mengalami kenaikan status desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) per 4 September 2026. Fenomena ini memicu kekhawatiran luas karena perubahan kategori tersebut berpotensi menggugurkan hak warga untuk menerima berbagai program bantuan sosial dari pemerintah.

Temuan ini mencuat setelah dilakukan kunjungan lapangan di Desa Talok, Kecamatan Turen, pada Rabu (2/9/2026). Dalam tinjauan tersebut, ditemukan sejumlah anomali data yang menunjukkan bahwa masyarakat yang secara faktual membutuhkan justru terklasifikasi ke dalam kelompok ekonomi yang lebih mampu.

Status Desil Ribuan Warga Malang Berubah, Bansos Terancam

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

DPRD Kabupaten Malang mengidentifikasi adanya perubahan status desil yang tidak akurat, yang berdampak pada ribuan warga di berbagai wilayah administratif.

Dampak Perubahan Status Ekonomi

Zulham menyoroti kasus-kasus yang dinilai tidak masuk akal dalam pendataan tersebut. Di Desa Talok saja, ditemukan setidaknya 20 temuan warga penyandang disabilitas yang status desilnya tercatat di atas 5, sehingga mereka terancam kehilangan akses bantuan yang selama ini menjadi penopang hidup.

Politikus dari PDI Perjuangan ini menegaskan bahwa permasalahan ini kemungkinan besar tidak hanya terjadi di satu titik. Mengingat Kabupaten Malang memiliki 378 desa dan 12 kelurahan, potensi kesalahan data ini bisa meluas ke seluruh wilayah operasional pemerintah daerah.

Kondisi serupa juga terpantau di berbagai daerah lain di Indonesia, di mana perubahan desil dalam DTSEN memicu protes dari masyarakat. Banyak warga yang sebelumnya berada di kategori miskin (desil 1-4) mendadak berpindah ke desil 6-10, yang secara otomatis menutup akses mereka terhadap program bantuan seperti Kartu Indonesia Pintar atau bantuan sembako.

Evaluasi dan Tindakan Lanjut

Kekhawatiran publik mengenai perubahan desil ini telah menjadi perhatian serius bagi banyak lembaga legislatif. Di Yogyakarta, DPRD DIY bahkan dilaporkan telah menerima ribuan aduan dari masyarakat yang resah karena bantuan pendidikan mereka terancam dicabut akibat perubahan status ekonomi yang dianggap tidak valid.

Tingginya angka aduan ini menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara data di atas kertas dengan realitas ekonomi masyarakat di lapangan. Anggota dewan mendesak pemerintah untuk melakukan verifikasi ulang secara menyeluruh guna memastikan keadilan bagi keluarga yang benar-benar membutuhkan.

Pemerintah daerah diharapkan segera melakukan pemutakhiran data di tingkat desa agar bantuan sosial tetap tepat sasaran bagi warga yang masuk dalam kategori rentan.

Pertanyaan Umum

Mengapa status desil warga bisa berubah secara tiba-tiba?

Status desil berubah berdasarkan pembaruan data dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menggunakan indikator ekonomi terbaru. Namun, seringkali terjadi ketidakakuratan input data di lapangan yang membuat status warga tidak mencerminkan kondisi ekonomi riil mereka.

Apa yang harus dilakukan jika bantuan sosial dihentikan akibat perubahan desil?

Warga yang merasa datanya tidak sesuai dapat segera melapor ke pemerintah desa atau kantor Dinas Sosial setempat. Melalui mekanisme sanggah, pemerintah daerah dapat melakukan verifikasi faktual ulang untuk mengoreksi status desil warga tersebut.

Apakah masalah perubahan desil ini hanya terjadi di Kabupaten Malang?

Tidak, permasalahan perubahan status desil dalam DTSEN merupakan isu nasional. Keluhan serupa juga tercatat datang dari masyarakat di wilayah Blora, Kota Cirebon, Karanganyar, hingga Pekanbaru, yang menuntut adanya transparansi dalam penentuan kategori ekonomi penerima bantuan.

Ringkasan

Ribuan warga Kabupaten Malang terancam kehilangan bansos akibat perubahan status desil yang tidak akurat dalam DTSEN. DPRD mendesak verifikasi ulang data segera.

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

APBD Demak 2026: PAD Digenjot untuk Infrastruktur & Pangan
Beli Solar Subsidi Tanpa STNK, Ini Kata Pertamina
Trump Pertimbangkan Akhiri Operasi Militer AS di Iran
Solusi PETI Muratara, Gematara Desak Pemkab dan Polres
JBL EasySing Mic Mini dan Mics Resmi Rilis di Indonesia
Pintu Baja Fortress, Solusi Hunian Modern dari JBS Perkasa
RUU KKS: APJII Dorong Pengesahan demi Keamanan Siber
Hasil Coppa Italia: Cagliari vs Hellas Verona Berebut Tiket Roma

Tulis Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *.

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 20:49 WIB

APBD Demak 2026: PAD Digenjot untuk Infrastruktur & Pangan

Jumat, 4 September 2026 - 20:36 WIB

Beli Solar Subsidi Tanpa STNK, Ini Kata Pertamina

Jumat, 4 September 2026 - 16:09 WIB

Trump Pertimbangkan Akhiri Operasi Militer AS di Iran

Jumat, 4 September 2026 - 16:01 WIB

Solusi PETI Muratara, Gematara Desak Pemkab dan Polres

Jumat, 4 September 2026 - 16:00 WIB

JBL EasySing Mic Mini dan Mics Resmi Rilis di Indonesia

Berita Terbaru

Layanan rental mobil di Gorontalo menawarkan kemudahan transportasi bagi pelancong sejak tiba di bandara.

wawasan

Rental Mobil Gorontalo Nyaman dan Praktis untuk Perjalanan

Jumat, 4 Sep 2026 - 21:01 WIB

Persebaya Surabaya resmi meluncurkan jersi terbaru untuk musim 2026/2027 bekerja sama dengan jenama lokal AZA.

Olahraga

Jersey Baru Persebaya 2026/2027 Resmi Dirilis Bersama AZA

Jumat, 4 Sep 2026 - 21:00 WIB

Pemerintah Kabupaten Pasuruan menyerahkan penghargaan dan bonus uang pembinaan kepada 117 pelajar berprestasi tingkat SD dan SMP.

Pendidikan

Bonus Pelajar Juara O2SN FLS3N OSN Pasuruan 2026

Jumat, 4 Sep 2026 - 20:48 WIB

PT Pertamina Patra Niaga mewajibkan pengendara menunjukkan STNK saat membeli Biosolar bersubsidi mulai 15 September 2026.

Viral

Beli Solar Subsidi Tanpa STNK, Ini Kata Pertamina

Jumat, 4 Sep 2026 - 20:36 WIB