Redaksiku.com – Anggota DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok, mengungkapkan temuan ribuan warga yang mengalami kenaikan status desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) per 4 September 2026. Fenomena ini memicu kekhawatiran luas karena perubahan kategori tersebut berpotensi menggugurkan hak warga untuk menerima berbagai program bantuan sosial dari pemerintah.
Temuan ini mencuat setelah dilakukan kunjungan lapangan di Desa Talok, Kecamatan Turen, pada Rabu (2/9/2026). Dalam tinjauan tersebut, ditemukan sejumlah anomali data yang menunjukkan bahwa masyarakat yang secara faktual membutuhkan justru terklasifikasi ke dalam kelompok ekonomi yang lebih mampu.

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
DPRD Kabupaten Malang mengidentifikasi adanya perubahan status desil yang tidak akurat, yang berdampak pada ribuan warga di berbagai wilayah administratif.
Dampak Perubahan Status Ekonomi
Zulham menyoroti kasus-kasus yang dinilai tidak masuk akal dalam pendataan tersebut. Di Desa Talok saja, ditemukan setidaknya 20 temuan warga penyandang disabilitas yang status desilnya tercatat di atas 5, sehingga mereka terancam kehilangan akses bantuan yang selama ini menjadi penopang hidup.
Politikus dari PDI Perjuangan ini menegaskan bahwa permasalahan ini kemungkinan besar tidak hanya terjadi di satu titik. Mengingat Kabupaten Malang memiliki 378 desa dan 12 kelurahan, potensi kesalahan data ini bisa meluas ke seluruh wilayah operasional pemerintah daerah.
Kondisi serupa juga terpantau di berbagai daerah lain di Indonesia, di mana perubahan desil dalam DTSEN memicu protes dari masyarakat. Banyak warga yang sebelumnya berada di kategori miskin (desil 1-4) mendadak berpindah ke desil 6-10, yang secara otomatis menutup akses mereka terhadap program bantuan seperti Kartu Indonesia Pintar atau bantuan sembako.
Evaluasi dan Tindakan Lanjut
Kekhawatiran publik mengenai perubahan desil ini telah menjadi perhatian serius bagi banyak lembaga legislatif. Di Yogyakarta, DPRD DIY bahkan dilaporkan telah menerima ribuan aduan dari masyarakat yang resah karena bantuan pendidikan mereka terancam dicabut akibat perubahan status ekonomi yang dianggap tidak valid.
Tingginya angka aduan ini menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara data di atas kertas dengan realitas ekonomi masyarakat di lapangan. Anggota dewan mendesak pemerintah untuk melakukan verifikasi ulang secara menyeluruh guna memastikan keadilan bagi keluarga yang benar-benar membutuhkan.
Pemerintah daerah diharapkan segera melakukan pemutakhiran data di tingkat desa agar bantuan sosial tetap tepat sasaran bagi warga yang masuk dalam kategori rentan.
Pertanyaan Umum
Mengapa status desil warga bisa berubah secara tiba-tiba?
Status desil berubah berdasarkan pembaruan data dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menggunakan indikator ekonomi terbaru. Namun, seringkali terjadi ketidakakuratan input data di lapangan yang membuat status warga tidak mencerminkan kondisi ekonomi riil mereka.
Apa yang harus dilakukan jika bantuan sosial dihentikan akibat perubahan desil?
Warga yang merasa datanya tidak sesuai dapat segera melapor ke pemerintah desa atau kantor Dinas Sosial setempat. Melalui mekanisme sanggah, pemerintah daerah dapat melakukan verifikasi faktual ulang untuk mengoreksi status desil warga tersebut.
Apakah masalah perubahan desil ini hanya terjadi di Kabupaten Malang?
Tidak, permasalahan perubahan status desil dalam DTSEN merupakan isu nasional. Keluhan serupa juga tercatat datang dari masyarakat di wilayah Blora, Kota Cirebon, Karanganyar, hingga Pekanbaru, yang menuntut adanya transparansi dalam penentuan kategori ekonomi penerima bantuan.
Ringkasan
Ribuan warga Kabupaten Malang terancam kehilangan bansos akibat perubahan status desil yang tidak akurat dalam DTSEN. DPRD mendesak verifikasi ulang data segera.






