Sebelumnya, kuasa hukum Gus Miftah, Herdian Saksono, terhitung udah memberikan penjelasan soal maksud ucapan kliennya. Dia menjelaskan ucapan itu hanya guyonan dan type syiar.
“Itulah guyonan atau type bhs dalam penyampaian syiar, dalam penyampaian sebuah cerita, yang dimaknai dengan pertanda-pertanda yang menurut Gus itu merupakan intermezo dan menarik perhatian khalayak ramai,” kata Herdian Saksono, dalam video klarifikasinya kemarin.
Gus Yusuf Chudlori, sebagai Pengasuh Pondok Pesantren API Tegalrejo Magelang yang terhitung datang waktu itu, turut membela Gus Miftah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya waktu itu melihat, itu spontan. Bagian dari komunikasi Gus Miftah dengan bakul, dengan jamaah. Ya guyonan biasa. Jadi itu ya wajar-wajar saja,” katanya.
“Toh Gus Miftah terhitung sering borong bakul-bakul es layaknya itu, ngelarisi jajanan-jajanan mempunyai jamaahnya. Jadi tolong jangan dipotong videonya. Kalau bisa, datang langsung ke majelisnya supaya mengetahui cara beliau berinteraksi,” malah Gus Yusuf.
Halaman : 1 2






