Redaksiku.com – Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia atau OHCHR merilis laporan resmi pada Jumat, 4 September 2026, yang menyoroti dampak mendalam dari operasi militer Israel di wilayah Tepi Barat. Lembaga internasional tersebut mengeluarkan peringatan serius bahwa tindakan pengusiran massal terhadap warga Palestina tidak hanya mengarah pada bentuk hukuman kolektif, tetapi juga memicu kekhawatiran nyata atas terjadinya pembersihan etnis di kawasan yang tengah bergolak tersebut.
Laporan komprehensif yang diberi judul Destruction of Palestinian refugee camps in northern West Bank ini membedah secara mendalam konsekuensi dari Operasi Tembok Besi atau Operation Iron Wall. Operasi berskala masif yang dilancarkan militer Israel pada Januari hingga Februari 2025 itu tercatat merenggut nyawa 102 warga Palestina serta memaksa lebih dari 33 ribu penduduk sipil meninggalkan tempat tinggal mereka di tiga kamp pengungsian utama.
Dampak Operasi Militer di Tiga Kamp Pengungsian
Operasi militer yang digencarkan oleh pasukan Israel secara spesifik menyasar tiga wilayah kamp pengungsian padat penduduk, yakni Jenin, Nur Shams, dan Tulkarem. Tindakan ofensif yang destruktif ini memaksa seluruh populasi yang menghuni ketiga kawasan tersebut untuk menyelamatkan diri dan meninggalkan rumah mereka tanpa kepastian masa depan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Badan Publik PBB untuk Urusan Pengungsi Palestina atau UNRWA mencatat bahwa setidaknya sebanyak 33.362 warga masih berstatus sebagai pengungsi dan belum diizinkan kembali ke tempat asal mereka hingga pertengahan tahun. Dari total korban jiwa yang mencapai 102 orang, sebanyak 21 di antaranya merupakan anak-anak yang tidak berdosa.
Operasi militer tersebut merenggut nyawa 102 warga Palestina, di mana 46 persen dari seluruh korban tewas di Tepi Barat pada periode itu berasal dari ketiga kamp tersebut.
Tragedi kemanusiaan ini mencakup kisah-kisah menyayat hati, seperti seorang anak laki-laki berusia 10 tahun bernama Saddam Hussein Rajab yang tewas tertembak di bagian perut saat sedang menunggu ayahnya di Tulkarem. Ada pula balita perempuan berusia dua tahun di Jenin yang kehilangan nyawanya akibat terjangan peluru di kepala saat tengah menikmati waktu makan malam bersama keluarganya.
Kehancuran Infrastruktur dan Indikasi Pemindahan Paksa
Dalam menjalankan operasinya, militer Israel dilaporkan mengerahkan berbagai alat tempur berat mulai dari serangan udara, buldoser lapis baja, hingga peledakan terstruktur untuk meratakan kawasan permukiman warga. Pasukan juga secara sengaja memutus akses vital seperti pasokan air bersih dan jaringan listrik demi melumpuhkan kehidupan di sana.

Kerusakan fisik yang ditimbulkan akibat rangkaian tindakan tersebut sangat masif dan mengubah kawasan permukiman sipil menjadi puing-puing yang tidak layak huni. Data statistik hingga Oktober 2025 menunjukkan tingkat kerusakan bangunan yang sangat mengkhawatirkan di berbagai titik strategis.
- Sekitar 52 persen bangunan di kamp Jenin mengalami kerusakan parah hingga hancur total.
- Sebanyak 48 persen struktur bangunan di wilayah Nur Shams rata dengan tanah atau rusak berat.
- Kawasan Tulkarem turut mengalami kehancuran fisik pada sekitar 36 persen bangunan yang ada di dalamnya.
Pihak OHCHR menegaskan bahwa rangkaian pengusiran dalam skala besar, berjangka panjang, dan dilakukan secara sistematis ini memenuhi unsur kejahatan terhadap kemanusiaan. Penggunaan kekuatan militer yang berlebihan untuk menghancurkan kawasan hunian tanpa dasar kebutuhan taktis militer yang mendesak merupakan pelanggaran berat terhadap hukum internasional.
Kecaman Keras dari Pimpinan Hak Asasi Manusia PBB
Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia Volker Turk melontarkan kritik dan kecaman yang sangat tajam terhadap strategi militer yang diterapkan oleh otoritas Israel. Ia menilai bahwa ada motif kesengajaan yang sistematis dari pihak berwenang untuk menghapus ruang hidup bagi penduduk asli di wilayah pendudukan.

“Cara Operasi Tembok Besi dijalankan menunjukkan tujuannya adalah untuk mengusir sebanyak mungkin warga Palestina dan memberi ruang bagi lebih banyak permukiman ilegal Israel, yang merupakan pelanggaran lebih lanjut terhadap hukum internasional.”
— Volker Turk
Laporan resmi PBB tersebut kembali mengingatkan bahwa pemerintah Israel memikul kewajiban hukum untuk segera mengakhiri keberadaan ilegal mereka di seluruh wilayah Palestina yang diduduki. Tuntutan agar segala bentuk kebijakan yang berupaya memindahkan populasi lokal secara paksa harus dihentikan seketika juga menjadi poin krusial dalam dokumen tersebut.
Larangan Tegas Bagi Warga untuk Kembali ke Kediaman
Situasi kemanusiaan semakin memburuk setelah sejumlah warga Palestina yang berhasil selamat mengungkapkan adanya ancaman pengusiran permanen dari aparat militer di lapangan. Para tentara secara terbuka menyatakan bahwa kamp-kamp pengungsian tersebut tidak akan pernah dibangun kembali dan mengarahkan warga untuk menyeberang ke wilayah Yordania.

Kebijakan pengusiran sistematis ini ternyata mendapat dukungan penuh melalui arahan resmi dari Menteri Pertahanan Israel yang dikeluarkan pada awal tahun 2025. Perintah tersebut menginstruksikan tentara untuk terus menduduki ketiga kamp secara permanen sekaligus menutup pintu bagi seluruh warga yang ingin pulang.
Ketiga wilayah kamp yang menjadi sasaran penghancuran ini merupakan bagian dari 19 kamp pengungsian bersejarah di Tepi Barat yang telah berdiri sejak peristiwa eksodus massal Nakba pada tahun 1948.
Pertanyaan Umum
Apa fokus utama dari laporan terbaru PBB mengenai Tepi Barat?
Laporan dari OHCHR menyoroti operasi militer Israel di Tepi Barat utara yang dinilai mengarah pada hukuman kolektif dan indikasi pemindahan paksa penduduk Palestina.
Berapa banyak korban jiwa dan pengungsi akibat Operasi Tembok Besi?
Operasi militer tersebut menewaskan 102 warga Palestina termasuk 21 anak-anak, serta memaksa lebih dari 33 ribu penduduk mengungsi dari tiga kamp utama.
Apakah warga yang mengungsi diizinkan kembali ke kamp mereka?
Tidak. Berdasarkan arahan militer dan pemerintah Israel, warga Palestina yang terusir dilarang kembali dan wilayah kamp tersebut tetap berada dalam pendudukan militer.
Ringkasan
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memperingatkan potensi pembersihan etnis di Tepi Barat menyusul operasi militer “Tembok Besi” oleh Israel yang menyebabkan pengusiran massal lebih dari 33.000 warga Palestina.
Operasi tersebut menewaskan 102 orang, menghancurkan puluhan persen infrastruktur di kamp Jenin, Nur Shams, dan Tulkarem, serta melarang warga kembali ke kediaman mereka.






