Pasir Laut “Naik Kelas”, Dipakai Ratakan Proyek Kampung Nelayan Barru

- Penulis

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Redaksiku.com – Lokasi proyek Kampung Nelayan tampak diratakan menggunakan material pasir yang diambil dari area sekitar proyek.

Foto: Redaksiku.com – Lokasi proyek Kampung Nelayan tampak diratakan menggunakan material pasir yang diambil dari area sekitar proyek.

BARRU – Dugaan penggunaan pasir laut pada proyek pembangunan Kampung Nelayan di Lingkungan Matene, Kelurahan Tanete, Kecamatan Tanete Rilau, Kabupaten Barru, memunculkan perbedaan keterangan antara pelaksana proyek dan aparat pemerintah setempat.

Pantauan wartawan di lokasi menunjukkan material pasir di sekitar pesisir dimanfaatkan untuk meratakan atau menguruk area pekerjaan.

Penggunaan material tersebut kemudian memunculkan pertanyaan mengenai kesesuaiannya dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) proyek.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kampung Nelayan Kementerian Kelautan dan Perikanan Sulawesi Selatan, Iswandi, mengakui adanya pemanfaatan pasir laut di lokasi pembangunan.

Namun, ia menegaskan pasir itu tidak digunakan sebagai material konstruksi.

Menurut Iswandi, pasir hanya dimanfaatkan untuk pekerjaan pemerataan lahan.

“Setiap hari ada kontrol. Pasir laut dijadikan untuk pemerataan saja,” kata Iswandi kepada wartawan di lokasi proyek, Jumat, 24 Juli 2026.

Ia menjelaskan, dokumen RAB tidak memuat pekerjaan yang menggunakan pasir laut.

Menurut dia, volume pekerjaan yang dianggarkan sebelumnya telah habis sehingga tidak tersedia lagi alokasi material untuk pemerataan area.

“Di RAB tidak ada menggunakan pasir laut. Tidak ada anggaran lagi karena volumenya sudah habis,” ujarnya.

Iswandi mengatakan pasir tersebut telah tersedia di sekitar lokasi proyek.

Karena itu, material tersebut dimanfaatkan untuk merapikan kawasan.

“Awalnya sudah ada pasir, jadi tidak ada salahnya kami manfaatkan. Kami juga gunakan hanya untuk urukan saja,” katanya.

Ia juga berpendapat pasir yang diambil akan kembali terbawa air ketika laut pasang.

“Itu pasir yang diambil. Kalau naik air pasti kembali lagi pasirnya,” ucapnya.

Selain itu, Iswandi mengklaim pemanfaatan pasir laut telah diketahui dan mendapat persetujuan masyarakat sekitar.

“Masyarakat sekitar, RT, semua setuju menggunakan pasir laut tersebut. Jadi apa salahnya kalau kita pakai,” tuturnya.

Pernyataan tersebut dibantah Kepala Lingkungan Matene, Ramli.

Ramli mengatakan dirinya tidak pernah menerima pemberitahuan ataupun sosialisasi terkait pengambilan pasir laut di lokasi proyek.

Ia juga menegaskan wilayah Matene berstatus kelurahan sehingga tidak memiliki kepala dusun.

Foto: Redaksiku.com – Lokasi pengambilan pasir di sekitar proyek Kampung Nelayan yang meninggalkan lubang di area pesisir. Menurut PPK, pengambilan pasir tersebut telah mendapat persetujuan dari warga setempat.
Foto: Redaksiku.com – Lokasi pengambilan pasir di sekitar proyek Kampung Nelayan yang meninggalkan lubang di area pesisir. Menurut PPK, pengambilan pasir tersebut telah mendapat persetujuan dari warga setempat.

“Di sini tidak ada kepala dusun. Yang ada kepala lingkungan,” kata Ramli saat ditemui wartawan di kediamannya.

Menurut Ramli, dirinya tidak mengetahui adanya aktivitas pengambilan pasir di kawasan tersebut.

“Kami tidak pernah mengetahui mengenai pengambilan pasir di sana dan tidak pernah juga ada sosialisasi tentang pasir itu yang digunakan,” ujarnya.

Ia juga membantah pernyataan bahwa warga meminta atau menyetujui pengambilan pasir.

“Jangan dibilang warga yang suruh ambil. Itu tidak benar,” katanya.

Keterangan berbeda juga disampaikan seorang nelayan yang berada di sekitar lokasi proyek.

Nelayan itu mengaku melihat langsung proses pengambilan pasir dari kawasan pesisir.

“Saya lihat sendiri pasir dari sini diambil. Untuk pondasi yang dekat dari sini, pasirnya diambil dari sini. Saya ada di lokasi waktu diambil, saya lihat langsung dimuat,” ungkapnya.

Perbedaan keterangan antara PPK, Kepala Lingkungan, dan warga nelayan menimbulkan pertanyaan mengenai mekanisme pemanfaatan pasir laut dalam proyek tersebut.

Selain kesesuaian dengan RAB, penggunaan material dari kawasan pesisir juga berpotensi memerlukan penjelasan mengenai aspek teknis, administrasi, dan ketentuan peraturan yang mengatur pemanfaatan material di kawasan pantai.

Hingga berita ini ditulis, belum ada penjelasan resmi dari instansi teknis terkait mengenai dasar penggunaan pasir laut tersebut dalam pelaksanaan proyek Kampung Nelayan di Barru.

Penulis : Hengki

Editor : Hengki

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim SAR Cari 5 Jurnalis Hilang Saat Liput Gunung Anak Krakatau
Slavia Praha vs RC Lens di Liga Champions & Dukungan Pasangan
Tips Mengatasi Kecemasan dan Pikiran Tenang ala Tasya Kamila
7 Cara Padu Padan Outfit Merah dan Hitam Minimalis
Kemenkeu Belum Terima Usulan Tambahan Anggaran IKN Rp15,8 T
RUU Perampasan Aset Didesak Segera Disahkan untuk Berantas Korupsi
Panasonic Kembangkan Baterai Solid-State Tahan 150°C untuk Industri
Hasil PISA 2025: Peringkat Membaca dan Sains Indonesia Naik

Tulis Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *.

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:28 WIB

Tim SAR Cari 5 Jurnalis Hilang Saat Liput Gunung Anak Krakatau

Kamis, 10 September 2026 - 16:16 WIB

Slavia Praha vs RC Lens di Liga Champions & Dukungan Pasangan

Kamis, 10 September 2026 - 15:58 WIB

7 Cara Padu Padan Outfit Merah dan Hitam Minimalis

Kamis, 10 September 2026 - 15:46 WIB

Kemenkeu Belum Terima Usulan Tambahan Anggaran IKN Rp15,8 T

Kamis, 10 September 2026 - 15:43 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Segera Disahkan untuk Berantas Korupsi

Berita Terbaru

Yuliana Agung membagikan pandangannya mengenai prinsip pelayanan pelanggan yang berfokus pada empati dan solusi tepat.

Bisnis

Prinsip Pelayanan Pelanggan dari CX Expert Yuliana Agung

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:31 WIB

Mobil bekas berkapasitas 7 penumpang menjadi pilihan andalan bagi keluarga Indonesia yang mencari kendaraan luas dan terjangkau.

Otomotif

Rekomendasi 6 Mobil Bekas 7 Seater Murah untuk Keluarga

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:22 WIB