Redaksiku.com – Tragedi kecelakaan kereta api yang terjadi di Stasiun Bekasi Timur pada Senin malam (27/4/2026) terus memicu evaluasi di berbagai aspek keselamatan transportasi publik. Salah satu sorotan datang dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA) Arifah Fauzi yang mengusulkan perubahan penempatan gerbong khusus perempuan pada layanan Kereta Rel Listrik (KRL).
Usulan ini muncul sebagai respons atas kecelakaan yang melibatkan rangkaian Kereta Api Argo Bromo Anggrek dan KRL rute JakartaCikarang. Insiden tersebut tidak hanya menimbulkan korban jiwa dan luka-luka, tetapi juga membuka diskusi mengenai aspek keselamatan berbasis gender dalam sistem transportasi massal.
Evaluasi Posisi Gerbong Perempuan Dinilai Mendesak
Dalam pernyataannya, Menteri Arifah menilai bahwa posisi gerbong khusus perempuan yang selama ini berada di bagian depan atau belakang rangkaian perlu ditinjau ulang. Ia mengusulkan agar gerbong tersebut ditempatkan di bagian tengah rangkaian kereta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kalau bisa, gerbong perempuan tidak ditempatkan di bagian depan maupun belakang, melainkan di posisi tengah agar lebih aman, ujarnya.
Menurutnya, posisi tengah dinilai memiliki tingkat risiko yang lebih rendah dibandingkan bagian ujung rangkaian, terutama dalam situasi kecelakaan seperti tabrakan atau anjlokan. Usulan ini tidak hanya berbasis asumsi, tetapi juga mempertimbangkan pola kerusakan yang sering terjadi dalam kecelakaan kereta api, di mana gerbong paling depan dan belakang cenderung menerima dampak paling besar.
Latar Belakang Usulan: Data Korban Perempuan
Usulan tersebut semakin menguat setelah adanya informasi dari tim penyelamat yang menyebutkan bahwa seluruh korban meninggal dunia dalam insiden ini merupakan perempuan. Para korban dilaporkan berada di gerbong yang mengalami dampak paling parah akibat tabrakan.
Kondisi ini menjadi perhatian serius karena menunjukkan adanya potensi kerentanan struktural terhadap penumpang perempuan dalam sistem penempatan gerbong saat ini. Dengan kata lain, bukan hanya soal jumlah korban, tetapi juga bagaimana posisi mereka di dalam rangkaian kereta berkontribusi terhadap tingkat risiko.
Disampaikan Langsung ke Operator Kereta
Menteri Arifah menegaskan bahwa usulan tersebut telah disampaikan langsung kepada Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) saat dirinya menjenguk korban luka di RSUD Bekasi.
Langkah ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya berhenti pada wacana, tetapi mulai mendorong dialog langsung dengan operator transportasi untuk mencari solusi konkret. PT KAI sebagai penyelenggara layanan kereta api diharapkan dapat mempertimbangkan usulan tersebut dalam evaluasi operasional ke depan.

Pendekatan Berbasis Keselamatan dan Gender
Dalam perspektif kebijakan publik, usulan ini mencerminkan pendekatan berbasis keselamatan sekaligus sensitif terhadap isu gender. Gerbong khusus perempuan selama ini memang dirancang untuk memberikan rasa aman dari potensi pelecehan atau gangguan di ruang publik. Namun, aspek keselamatan fisik dalam situasi darurat kini menjadi dimensi tambahan yang perlu diperhatikan.
Dengan memindahkan posisi gerbong ke tengah, diharapkan risiko fatal dapat diminimalkan jika terjadi kecelakaan. Ini menjadi langkah preventif yang sejalan dengan prinsip perlindungan menyeluruh bagi penumpang perempuan.
Penulis : redaksiku
Editor : redaksiku
Sumber Berita: Berbagai sumber
Halaman : 1 2 Selanjutnya






