Guru SMP di Trenggalek Dianiaya Keluarga Siswa Gara-Gara Sita HP

- Penulis

Selasa, 4 November 2025 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Guru SMP di Trenggalek Dianiaya Keluarga Siswa Gara-Gara Sita HP

Guru SMP di Trenggalek Dianiaya Keluarga Siswa Gara-Gara Sita HP

Redaksiku.com – Kasus kekerasan terhadap tenaga pendidik kembali mencuat. Seorang guru di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, bernama Eko Prayitno, menjadi korban dugaan penganiayaan oleh keluarga salah satu siswa di tempatnya mengajar, SMP Negeri 1 Trenggalek.

Insiden ini diduga dipicu oleh penyitaan telepon genggam (HP) milik siswa yang melanggar aturan sekolah.

Eko, yang sehari-hari mengajar di sekolah tersebut, telah melaporkan peristiwa itu ke Polres Trenggalek untuk mendapatkan perlindungan hukum. Ia berharap tindakan tegas diambil terhadap pelaku agar peristiwa serupa tidak terulang lagi di dunia pendidikan.

Kronologi Penganiayaan: Diserang di Sekolah karena Sita HP

Dalam keterangannya kepada wartawan, Eko menjelaskan bahwa kejadian berlangsung pada Jumat siang (31/10/2025) di lingkungan sekolah. Saat itu, ia tengah menjalankan tugas seperti biasa ketika didatangi seorang pria tak dikenal yang datang menggunakan mobil hitam jenis Toyota Innova.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pria tersebut memperkenalkan diri sebagai AW, dan langsung menegur Eko dengan nada tinggi terkait penyitaan ponsel milik adiknya, yang merupakan salah satu murid di SMPN 1 Trenggalek.

Dia langsung tanya, ˜awakmu guru SMP 1 sing nyita HP adikku?™ (kamu guru SMP 1 yang menyita HP adik saya?). Saya jawab iya, tapi saya tidak mengenal orang ini, ujar Eko saat diwawancarai pada Minggu (2/11/2025).

Tanpa banyak bicara, pria itu kemudian memaki dan langsung memukul wajah Eko. Guru tersebut sempat terkejut dan mencoba menjelaskan bahwa ponsel yang disita sudah diserahkan ke bagian kesiswaan sesuai prosedur. Namun, pelaku tidak terima dan terus menyerangnya.

Saya sudah jelaskan kalau HP-nya bukan saya yang pegang, tapi sudah diserahkan ke kesiswaan. Tapi dia tetap tidak mau dengar dan malah makin emosi, tutur Eko.

Akibat serangan itu, korban mengalami luka di bagian wajah dan tangan, serta syok karena insiden terjadi di lingkungan sekolah tempat ia mengajar.

Prosedur Sekolah: Penyitaan HP Sesuai Aturan

Eko menegaskan bahwa tindakan penyitaan ponsel terhadap siswa bukanlah bentuk hukuman pribadi, melainkan bagian dari disiplin sekolah yang telah diatur secara resmi.

Sekolah memiliki tata tertib yang jelas. Kalau siswa kedapatan menggunakan HP tanpa izin guru mata pelajaran, maka HP disita dan diserahkan ke bagian kesiswaan, katanya.

Ia menambahkan, kebijakan tersebut bukan hal baru. Hampir semua sekolah menerapkan aturan serupa untuk menjaga fokus siswa selama proses belajar dan mencegah penyalahgunaan ponsel, terutama saat ujian.

Langkah ini untuk mendidik, bukan menghukum. Kami ingin membentuk kebiasaan disiplin dan menghargai proses belajar di kelas, ujarnya menegaskan.

Guru SMP di Trenggalek Dianiaya Keluarga Siswa Gara-Gara Sita HP
Guru SMP di Trenggalek Dianiaya Keluarga Siswa Gara-Gara Sita HP

Kasus Dilaporkan ke Polisi

Setelah kejadian, Eko memutuskan untuk melaporkan kasus tersebut ke Polres Trenggalek. Ia datang ke kantor polisi dengan didampingi rekan sejawat dan pihak sekolah untuk memberikan keterangan resmi.

Kepolisian pun menerima laporan dugaan penganiayaan tersebut dan tengah melakukan penyelidikan. Sejumlah saksi dari pihak sekolah telah dimintai keterangan untuk memperkuat kronologi kejadian.

Kami sudah menerima laporan dari korban. Saat ini, penyidik sedang mengumpulkan bukti dan memeriksa saksi-saksi di lokasi, ujar Kapolres Trenggalek AKBP Roni Widodo, saat dikonfirmasi media.

Menurut Roni, pihaknya akan memanggil terlapor AW untuk dimintai keterangan lebih lanjut dalam waktu dekat. Polisi juga akan memastikan kasus ini ditangani secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dukungan dari Rekan Guru dan Masyarakat

Kasus kekerasan terhadap Eko Prayitno segera memantik reaksi simpati dari kalangan tenaga pendidik dan masyarakat. Sejumlah rekan guru menyatakan keprihatinan mendalam sekaligus menyerukan agar pemerintah memberi perlindungan hukum lebih kuat kepada tenaga pengajar.

Guru itu mendidik, bukan musuh murid atau keluarga murid. Kalau setiap tindakan disiplin direspons dengan kekerasan, bagaimana pendidikan bisa berjalan? ujar Nur Laila, salah satu guru di sekolah yang sama.

Di media sosial, warganet juga ramai mengungkapkan dukungan kepada Eko. Banyak yang menilai tindakan pelaku tidak hanya mencoreng nama baik sekolah, tetapi juga melecehkan profesi guru yang selama ini menjadi garda depan dalam membentuk karakter generasi muda.

Penulis : Redaksiku

Editor : Redaksiku

Sumber Berita: Berbagai sumber

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bingung Masak? Ini 25 Ide Menu Low Budget untuk Akhir Bulan yang Praktis
Dude Harlino Serahkan Honor Rp5,25 Miliar dari PT DSI ke Bareskrim, Ini Alasannya
Alphard Diduga Isi Pertalite, Barcode BBM Subsidi Jadi Sorotan
Hotman Paris Mundur dari Tim Hukum Febrie, Sebut Perkaranya “The Dream Case”
Eksepsi dr Tifa Dikabulkan, Dakwaan Batal demi Hukum dan Sidang Dihentikan
Mengenal Sejarah Hari Anak Nasional, Dasar Penetapan hingga Maknanya
Berita Terbaru Sarwendah: Mediasi Hak Asuh Anak Belum Tuntas, Dilanjutkan 6 Agustus
50 Ucapan Selamat Hari Anak Nasional 2026 yang Penuh Makna dan Inspiratif, Cocok Dibagikan di Media Sosial
Diskusi Pembaca

Jadilah yang pertama berkomentar

Bagikan tanggapan Anda secara santun. Komentar yang relevan membuat diskusi lebih bermanfaat.

Tulis Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *.

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:44 WIB

Bingung Masak? Ini 25 Ide Menu Low Budget untuk Akhir Bulan yang Praktis

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:28 WIB

Dude Harlino Serahkan Honor Rp5,25 Miliar dari PT DSI ke Bareskrim, Ini Alasannya

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:12 WIB

Alphard Diduga Isi Pertalite, Barcode BBM Subsidi Jadi Sorotan

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:15 WIB

Hotman Paris Mundur dari Tim Hukum Febrie, Sebut Perkaranya “The Dream Case”

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:01 WIB

Eksepsi dr Tifa Dikabulkan, Dakwaan Batal demi Hukum dan Sidang Dihentikan

Berita Terbaru

Tanggal Tua Dompet Selalu Kosong

Life Style

Tanggal Tua Dompet Selalu Kosong? 4 Penyebabnya

Jumat, 24 Jul 2026 - 13:32 WIB

Waspadai 6 Gejala Brain Fog di Kalangan Gen Z

Kesehatan

Waspadai 6 Gejala Brain Fog di Kalangan Gen Z

Jumat, 24 Jul 2026 - 13:21 WIB