Redaksiku.com – Kasus kekerasan terhadap tenaga pendidik kembali mencuat. Seorang guru di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, bernama Eko Prayitno, menjadi korban dugaan penganiayaan oleh keluarga salah satu siswa di tempatnya mengajar, SMP Negeri 1 Trenggalek.
Insiden ini diduga dipicu oleh penyitaan telepon genggam (HP) milik siswa yang melanggar aturan sekolah.
Eko, yang sehari-hari mengajar di sekolah tersebut, telah melaporkan peristiwa itu ke Polres Trenggalek untuk mendapatkan perlindungan hukum. Ia berharap tindakan tegas diambil terhadap pelaku agar peristiwa serupa tidak terulang lagi di dunia pendidikan.
Kronologi Penganiayaan: Diserang di Sekolah karena Sita HP
Dalam keterangannya kepada wartawan, Eko menjelaskan bahwa kejadian berlangsung pada Jumat siang (31/10/2025) di lingkungan sekolah. Saat itu, ia tengah menjalankan tugas seperti biasa ketika didatangi seorang pria tak dikenal yang datang menggunakan mobil hitam jenis Toyota Innova.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pria tersebut memperkenalkan diri sebagai AW, dan langsung menegur Eko dengan nada tinggi terkait penyitaan ponsel milik adiknya, yang merupakan salah satu murid di SMPN 1 Trenggalek.
Dia langsung tanya, ˜awakmu guru SMP 1 sing nyita HP adikku?™ (kamu guru SMP 1 yang menyita HP adik saya?). Saya jawab iya, tapi saya tidak mengenal orang ini, ujar Eko saat diwawancarai pada Minggu (2/11/2025).
Tanpa banyak bicara, pria itu kemudian memaki dan langsung memukul wajah Eko. Guru tersebut sempat terkejut dan mencoba menjelaskan bahwa ponsel yang disita sudah diserahkan ke bagian kesiswaan sesuai prosedur. Namun, pelaku tidak terima dan terus menyerangnya.
Saya sudah jelaskan kalau HP-nya bukan saya yang pegang, tapi sudah diserahkan ke kesiswaan. Tapi dia tetap tidak mau dengar dan malah makin emosi, tutur Eko.
Akibat serangan itu, korban mengalami luka di bagian wajah dan tangan, serta syok karena insiden terjadi di lingkungan sekolah tempat ia mengajar.
Prosedur Sekolah: Penyitaan HP Sesuai Aturan
Eko menegaskan bahwa tindakan penyitaan ponsel terhadap siswa bukanlah bentuk hukuman pribadi, melainkan bagian dari disiplin sekolah yang telah diatur secara resmi.
Sekolah memiliki tata tertib yang jelas. Kalau siswa kedapatan menggunakan HP tanpa izin guru mata pelajaran, maka HP disita dan diserahkan ke bagian kesiswaan, katanya.
Ia menambahkan, kebijakan tersebut bukan hal baru. Hampir semua sekolah menerapkan aturan serupa untuk menjaga fokus siswa selama proses belajar dan mencegah penyalahgunaan ponsel, terutama saat ujian.
Langkah ini untuk mendidik, bukan menghukum. Kami ingin membentuk kebiasaan disiplin dan menghargai proses belajar di kelas, ujarnya menegaskan.

Kasus Dilaporkan ke Polisi
Setelah kejadian, Eko memutuskan untuk melaporkan kasus tersebut ke Polres Trenggalek. Ia datang ke kantor polisi dengan didampingi rekan sejawat dan pihak sekolah untuk memberikan keterangan resmi.
Kepolisian pun menerima laporan dugaan penganiayaan tersebut dan tengah melakukan penyelidikan. Sejumlah saksi dari pihak sekolah telah dimintai keterangan untuk memperkuat kronologi kejadian.
Kami sudah menerima laporan dari korban. Saat ini, penyidik sedang mengumpulkan bukti dan memeriksa saksi-saksi di lokasi, ujar Kapolres Trenggalek AKBP Roni Widodo, saat dikonfirmasi media.
Menurut Roni, pihaknya akan memanggil terlapor AW untuk dimintai keterangan lebih lanjut dalam waktu dekat. Polisi juga akan memastikan kasus ini ditangani secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dukungan dari Rekan Guru dan Masyarakat
Kasus kekerasan terhadap Eko Prayitno segera memantik reaksi simpati dari kalangan tenaga pendidik dan masyarakat. Sejumlah rekan guru menyatakan keprihatinan mendalam sekaligus menyerukan agar pemerintah memberi perlindungan hukum lebih kuat kepada tenaga pengajar.
Guru itu mendidik, bukan musuh murid atau keluarga murid. Kalau setiap tindakan disiplin direspons dengan kekerasan, bagaimana pendidikan bisa berjalan? ujar Nur Laila, salah satu guru di sekolah yang sama.
Di media sosial, warganet juga ramai mengungkapkan dukungan kepada Eko. Banyak yang menilai tindakan pelaku tidak hanya mencoreng nama baik sekolah, tetapi juga melecehkan profesi guru yang selama ini menjadi garda depan dalam membentuk karakter generasi muda.
Penulis : Redaksiku
Editor : Redaksiku
Sumber Berita: Berbagai sumber
Halaman : 1 2 Selanjutnya







Jadilah yang pertama berkomentar
Bagikan tanggapan Anda secara santun. Komentar yang relevan membuat diskusi lebih bermanfaat.