Redaksiku.com – Indonesia saat ini menghadapi tantangan serius dalam sektor pertambangan terkait praktik penjualan batubara dengan harga di bawah nilai pasar yang wajar atau underpricing. Berdasarkan kajian terbaru dari lembaga Transisi Bersih yang dirilis pada Juli 2026, fenomena ini mengancam stabilitas ekonomi jangka panjang sekaligus memperburuk dampak kerusakan lingkungan akibat eksploitasi yang tidak proporsional dengan pendapatan negara.
Sebagai negara yang menguasai 47,3% pangsa pasar dunia untuk ekspor batubara termal, posisi tawar Indonesia seharusnya sangat kuat dalam menentukan harga di pasar global. Namun, temuan riset menunjukkan bahwa harga jual batubara Indonesia secara konsisten berada di kisaran US$50 hingga US$60 per ton, jauh di bawah angka yang seharusnya diperoleh jika dibandingkan dengan standar harga internasional.
Dampak Ekonomi dari Praktik Harga Rendah
Kondisi underpricing bukan sekadar masalah fluktuasi harga komoditas, melainkan indikasi adanya ketidaksesuaian nilai ekspor setelah memperhitungkan kualitas, kandungan energi, serta biaya logistik. Analis senior Transisi Bersih, Muhammad Irfan Islami, menyatakan bahwa transaksi dikategorikan sebagai underpriced apabila selisih harga tetap signifikan meski seluruh variabel penyesuaian telah dihitung secara matang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Indonesia secara konsisten menjual batubara pada kisaran harga 50 hingga 60 dolar AS per ton, angka yang dinilai jauh lebih murah dibandingkan eksportir global lainnya.
Tim peneliti menggunakan indeks acuan dunia, seperti Newcastle Australia 6.000 kcal/kg Net As Received (NAR), sebagai pembanding utama dalam studi yang mencakup periode 2020 hingga 2024. Hasilnya menunjukkan bahwa batubara Indonesia diperdagangkan dengan diskon yang jauh lebih besar daripada sekadar penyesuaian kandungan energi, yang secara teori ekonomi seharusnya menjadi satu-satunya alasan perbedaan harga antar komoditas energi.
Analisis Perbandingan Global
Dalam upaya memahami posisi Indonesia, tim riset melakukan perbandingan mendalam dengan 20 negara eksportir batubara terbesar di dunia, termasuk Australia, Rusia, Afrika Selatan, dan Kolombia. Selain membandingkan harga per ton, penelitian ini juga mengonversi nilai komoditas ke satuan energi dalam bentuk US$ per gigajoule (GJ).
Praktik penjualan batubara di bawah harga pasar yang wajar menyebabkan kerugian ganda, yakni hilangnya potensi penerimaan negara dan beban lingkungan yang tidak sebanding dengan pendapatan.
Data menunjukkan bahwa harga ekspor Indonesia tetap bertahan rendah terlepas dari naik-turunnya Harga Batubara Acuan (HBA) global. Hal ini mengindikasikan adanya kelemahan dalam tata kelola ekspor yang memungkinkan komoditas nasional terus mengalir ke pasar internasional dengan nilai yang tidak optimal.
Implikasi Lingkungan dan Kebijakan
Kondisi ini menciptakan dilema bagi keberlanjutan sektor energi di Indonesia. Penjualan dengan harga murah mendorong peningkatan volume produksi secara masif untuk menutupi margin keuntungan yang tipis, yang pada akhirnya memicu eksploitasi lahan yang lebih luas dan kerusakan ekosistem yang lebih parah.
Kajian ini menegaskan bahwa ketimpangan harga ekspor tidak hanya memengaruhi neraca perdagangan, tetapi juga mempercepat laju degradasi lingkungan di area pertambangan.
Pemerintah diharapkan segera melakukan reformasi tata kelola ekspor untuk mengakhiri era underpricing ini. Langkah tersebut mencakup pengawasan yang lebih ketat terhadap syarat pengiriman dan waktu transaksi, guna memastikan bahwa setiap ton batubara yang keluar dari wilayah Indonesia memberikan kontribusi ekonomi yang maksimal bagi pembangunan nasional.
Pertanyaan Umum
Mengapa harga batubara Indonesia dinilai murah?
Harga dinilai murah karena selisih antara harga jual batubara Indonesia dengan indeks acuan internasional, seperti Newcastle, tetap signifikan bahkan setelah memperhitungkan perbedaan kualitas, biaya logistik, dan kandungan energi.
Apa dampak langsung dari fenomena underpricing ini?
Dampak utamanya adalah hilangnya potensi penerimaan negara yang seharusnya bisa lebih besar, serta terdorongnya peningkatan produksi yang tidak ramah lingkungan demi mengejar target volume penjualan.
Apa yang dimaksud dengan batubara underpriced?
Batubara underpriced adalah kondisi di mana nilai ekspor berada di bawah harga pasar yang wajar, di mana diskon yang diberikan oleh eksportir jauh melampaui penyesuaian kandungan energi dan biaya operasional yang seharusnya.
Ringkasan
Praktik ekspor batubara murah atau underpricing mengancam ekonomi Indonesia dengan hilangnya potensi pendapatan negara serta memperparah kerusakan lingkungan.






