Oknum preman di Medan kembali menjadi sorotan karena aksinya yang viral di media sosial.
Aksi ini memaksa seorang warga di Medan tersebut untuk membayar uang parkir bulanan dengan cara intimidasi yang mengancam.
Kejadian ini tentu membuat warga sekitar merasa resah dan khawatir terhadap keamanan lingkungan mereka.
Keberanian polisi dalam menangani kasus ini menunjukkan komitmen serius memberantas premanisme demi ketertiban umum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Aksi Oknum Preman di Medan yang Viral

Aksi oknum preman di Medan ini viral karena memperlihatkan tindakan paksa yang tidak wajar kepada warga.
Dalam video yang tersebar di media sosial, terlihat jelas bagaimana pelaku menggedor pintu rumah korban sambil membawa rantai besi panjang sebagai alat intimidasi.
Parahnya, pelaku memaksa warga untuk membayar uang parkir bulanan, padahal kendaraan korban diparkir di halaman rumah sendiri.
Tindakan ini sangat meresahkan karena dilakukan dengan cara mengancam dan menakut-nakuti, sehingga warga merasa tertekan dan takut melawan.
Pelaku menggunakan sepeda motor Honda Beat sebagai alat transportasi saat melakukan aksi tersebut, dan terlihat sangat agresif.
Ia bahkan berusaha mengunci pintu mobil milik korban dengan rantai besi, yang menunjukkan niat jahatnya untuk menguasai hak milik orang lain secara paksa.
Kejadian ini terjadi di Jalan Sei Kera, Kelurahan Pandau Hilir, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, pada tanggal 20 Mei 2025.
Masyarakat sekitar mengaku resah dan berharap aparat segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum preman ini agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Penangkapan Oknum Preman Pelaku Pemerasan Parkir Bulanan di Medan oleh Polisi
Setelah viralnya video aksi oknum preman tersebut, pihak kepolisian langsung bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat.
Tim Resmob Polrestabes Medan berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku yang bernama Abdurrachman Z (52), warga Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung, Sumatra Utara.
Penangkapan dilakukan di rumah pelaku pada Rabu, 21 Mei 2025, sekitar pukul 00.00 WIB.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih merah yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Nugroho, menjelaskan bahwa penangkapan ini dilakukan sebagai respons atas viralnya kasus pemerasan yang dilakukan oleh oknum preman di Medan tersebut.
Polisi menghimbau masyarakat yang menjadi korban aksi serupa agar segera melapor supaya bisa ditindaklanjuti lebih cepat dan tegas.
Penangkapan ini diharapkan menjadi peringatan bagi oknum preman lainnya agar tidak lagi melakukan tindakan premanisme yang meresahkan masyarakat.
Pihak kepolisian juga menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk premanisme demi terciptanya rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.
Penangkapan ini penting karena oknum preman tersebut melakukan pengancaman terhadap warga yang menolak membayar uang paksa.
Dalam video rekaman CCTV yang viral, pelaku tampak mengetuk pintu pagar dan rumah dengan suara keras sambil membawa rantai besar, yang membuat korban dan warga sekitar ketakutan.
Pelaku bahkan sempat mencoba mengunci pintu mobil milik korban dengan rantai tersebut. Namun, karena upayanya gagal, ia kembali mengetuk pintu dan mengancam korban dengan sikap yang intimidatif.
Upaya Polisi Melumpuhkan Aksi Oknum Preman
Setelah penangkapan, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Nugroho, menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengawasi dan menindak tegas oknum preman yang mengganggu masyarakat.
Menurutnya, aksi premanisme seperti ini sangat merugikan warga dan berpotensi memicu kekacauan sosial.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan tindakan serupa agar penanganan bisa dilakukan secara cepat dan tepat.
Pengawasan ketat terhadap aktivitas oknum preman di wilayah Medan dan sekitarnya menjadi prioritas, mengingat modus operandi yang kerap berubah dan mengancam keamanan warga.
Langkah cepat aparat kepolisian dalam menindak oknum preman ini merupakan bentuk nyata komitmen menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat dari segala bentuk ancaman.
Penangkapan ini juga memberikan pesan tegas bahwa premanisme tidak boleh dibiarkan berlarut-larut dan harus diberantas.
Masyarakat sekitar merasa lega setelah oknum preman tersebut diamankan. Warga berharap agar tidak ada lagi warga yang harus mengalami intimidasi atau permintaan uang paksa dari pelaku serupa.
Penanganan yang cepat oleh polisi dianggap sebagai contoh baik yang dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga.
Keberhasilan ini diharapkan menjadi momentum bagi penegakan hukum yang lebih serius terhadap oknum preman di berbagai wilayah, agar masyarakat bisa beraktivitas tanpa rasa takut dan ketakutan.
Pemberantasan premanisme adalah langkah penting menuju lingkungan yang kondusif dan bebas dari ancaman kriminal.
Halaman : 1 2 Selanjutnya






