Barru, Redaksiku.com – Empat ekor kambing milik warga di wilayah Toe, Desa Siddo, Kecamatan Soppeng Riaja, Kabupaten Barru, dilaporkan hilang diduga dicuri.
Kasus tersebut kini dalam penanganan Satreskrim Polres Barru.
Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan dari korban, Muh. Yusuf Haktab.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tim gabungan Satreskrim Polres Barru bersama personel Satintelkam dan Polsek Soppeng Riaja langsung mendatangi lokasi kejadian pada Minggu (31/5/2026).
Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.
Korban melaporkan kehilangan empat ekor kambing yang terdiri dari satu ekor jantan dan tiga ekor betina.
Kehilangan tersebut diketahui setelah korban memeriksa kandangnya.
Saat dicek, jumlah ternak yang sebelumnya 13 ekor tersisa sembilan ekor.
Kasat Reskrim Polres Barru, IPTU A. Fadly Yusuf, S.H., M.H., mengatakan pihaknya telah menerjunkan tim untuk mengusut kasus tersebut.
Menurut Fadly, penyidik saat ini fokus mengumpulkan petunjuk yang dapat mengarah kepada pelaku.
“Kami telah melakukan serangkaian langkah penyelidikan, termasuk pengumpulan keterangan saksi, pemantauan di pasar hewan, serta pengecekan rekaman CCTV pada jalur akses keluar masuk lokasi kejadian. Semua informasi yang diperoleh akan kami dalami untuk mengidentifikasi pelaku,” kata Fadly kepada wartawan.
Selain memeriksa saksi dan CCTV, polisi juga menelusuri kemungkinan jalur distribusi maupun penjualan ternak hasil curian.
Langkah itu dilakukan untuk mempersempit ruang gerak pelaku.
Polisi berharap masyarakat ikut membantu proses pengungkapan kasus tersebut.
“Kami mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui informasi yang dapat membantu proses pengungkapan kasus,” ujar Fadly.
Hingga kini, penyelidikan masih terus berlangsung.
Polres Barru menegaskan komitmennya untuk mengungkap pelaku dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.






