Daftar Ormas Tolak Tambang Jokowi, NU Sudah Ajukan Izin?

- Penulis

Selasa, 11 Juni 2024 - 11:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NU menyambut baik kebijkan Jokowi membagikan izin tambang kepada Ormas, sayangnya tak semua menerima kebijakan tersebut, ada beberapa Ormas tolak tambang Jokowi, daftarnya akan dibahas di bawah.

Jokowi melalui peraturan pemerintah nomor 25 tahun 2024 tentang perubahan atas peraturan pemerintah nomor 96 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara memberikan jalan bagi Ormas keagamaan untuk bisa mengelola pertambangan, namun beberapa ormas tolak tambang Jokowi tersebut.

Hinggi kini hanya baru PBNU saja yang telah mengajukan izin WIUPK. Secara jelas melalui ketua umum PBNU Yahya Cholil Staquf, disampaikan bahwa PBNU menerima tawaran untuk mengelola tambang dari pemerintah karena PBNU membutuhkan dana untuk membiayai operasional berbagai program dan juga infrastruktur NU.

Masih dalam kesempatan yang sama, Gus Yahya sapaan akrab Yahya Cholil Staquf menyampaikan bahwa NU memiliki banyak sekali pesantren dengan jumlah santri yang juga banyak, di mana karena keterbatasan tempat tidur di pesantren, kadang santri-santri tersebut tidur di sembarang tempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ilustrasi daftar ormas yang tolak konsesi izin tambang Jokowi
Ilustrasi daftar ormas yang tolak konsesi izin tambang Jokowi

Belum lagi mengenai kesehjateraan guru-guru NU, terutama guru TK NU yang kadang hanya digaji 150 ribu saja setiap bulannya. PBNU sendiri memiliki ribuan taman kanak-kanak yang tersebar di seluruh Indonesia.

Dengan mengelola tambang, harapannya keuntungan dari tambang tersebut bisa membantu pembiayaan berbagai hal tersebut.

KWI Ormas tolak tambang jokowi

Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) menjadi salah satu organisasi keagamaan yang menolak izin tambang Jokowi. Hal tersebut disampaikan oleh Marthen Jenarut selaku Sekretaris Komisi Keadilan dan Perdamaian, Migran, dan Perantau serta Keutuhan Ciptaan KWI. Menurutnya, pertumbuhan ekonomi tidak boleh merugikan masyarakat dan merusak lingkungan, oleh karenanya KWI menolak kesempatan dari pemerintah untuk mengelola tambang tersebut.

HKBP

Ormas lain yang juga menolak ijin tambang dari presiden adalah Huria Kristen Batak Protestan (HKBP). Penolakan HKBP tersebut diasampaikan oleh Robinson Butarbutar. Menurut Robinson, mengingat konfrensi 1996 HKBP merasa bertanggung jawab untuk turut menjaga lingkungan. Bahkan HKBP juga menyerukan agar pemerintah Indonesia bisa bertindak tegas kepada para penambang yang ketika menambang tak memperhatikan aspek kelestarian lingkungan.

PGI

Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia melalui ketua umumnya, Pendeta Gomar Gultom mengapresiasi langkah Presiden Jokowi untuk melibatkan semua pihak dalam pengelolaan tambang. Namun di lain sisi Pendeta Gomar juga menyampaikan bahwa sebaiknya Ormas keagamaan juga tetap berkonsentrasi pada tugas utamanya, yakni membina umat dan tidak ikut hanyut dalam mekanisme pasar, apalagi jika sampai harus terkooptasi.

Muhammadiyah

Ormas Islam dengan jumlah kampus terbesar di Indonesia lebih hati-hati dalam menyikapi kebijakan Jokowi yang membuka peluang bagi Ormas untuk mengelola tambang.

Hingga kini Muhammadiyah belum mengajukan ijin tambang, PP Muhammadiyah masih melakukan pengkajian mendalam mengenai hal tersebut. Sementara itu banyak warga Muhammadiyah yang menghendaki agar Muhammadiyah langsung menolak izin pengelolaan tambang dari pemerintah.

Hal teresebut diaampaikan salah satunya oleh Din Syamsuddin yang merupakan mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah.

Sementara itu Amien Rais yang juga mantan Ketua Umum Muhammadiyah menyampaikan bahwa Muhammadiyah tidak usah ikut-ikutan dalam perkara tambang ini. Menurutnya saat ini Muhammadiyah sudah cukup, kampus-kampusnya sudah besar, belum lagi RS yang dikelola, serta amal usaha lainnya.

Masih menurut Amin, urusan tambang sangat rumit, di sana banyak bohir dan juga makelar. Mantan KETUM Muhammadiyah itu khawatir jika nanti perserikatan masuk ke dalam tambang maka akan terlibat sogok menyogok dan tindakan lain yang mengarah pada korupsi.

Pada sebuah kesempatan di IKN, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa yang dapat mengelola tambangnya adalah PT atau badan usaha dari ormas tersebut, jadi bukan ormasnya langsung.

Hingga kini berarti sudah 3 Ormas yang menolak, 1 Ormas masih melakukan kajian, dan 1 sudah mengajukan IUP untuk badan usahanya.

Follow Sosial Media Redaksiku : FacebookInstagramTiktokXYoutubePinterest

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lodewyk Pusung, Terbaru 7 Fakta Eks Wakil Kepala BGN Ajukan Praperadilan
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Wajib Tahu 7 Hal Penting soal PPPK
Prabowo Tegaskan Terbuka pada Usulan Rakyat, Termasuk dari TikTok
Heboh! 5 Fakta Prabowo Beri Alat Drumben SDN Sukabumi
Penting! 5 Fakta Menkes Kaget Dokter Kena Bullying
Ribuan Massa TMI Gelar Aksi Damai Dukung Program Kerakyatan Presiden Prabowo
Demo di Jakarta Hari Ini, 4.263 Personel Gabungan Amankan 5 Titik Aksi
PP 24 Tahun 2026 Diterbitkan, Ekspor Batu Bara, Sawit, dan Ferro Alloy Diatur Pemerintah

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:05 WIB

Lodewyk Pusung, Terbaru 7 Fakta Eks Wakil Kepala BGN Ajukan Praperadilan

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:55 WIB

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Wajib Tahu 7 Hal Penting soal PPPK

Minggu, 28 Juni 2026 - 19:46 WIB

Prabowo Tegaskan Terbuka pada Usulan Rakyat, Termasuk dari TikTok

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:26 WIB

Heboh! 5 Fakta Prabowo Beri Alat Drumben SDN Sukabumi

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:56 WIB

Penting! 5 Fakta Menkes Kaget Dokter Kena Bullying

Berita Terbaru