Viral Potongan Ojol: Driver Hanya Kantongi Rp 5 Ribu, DPR Desak Pemerintah Turun Tangan

- Penulis

Jumat, 26 September 2025 - 11:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Viral Potongan Ojol: Driver Hanya Kantongi Rp 5 Ribu, DPR Desak Pemerintah Turun Tangan

Viral Potongan Ojol: Driver Hanya Kantongi Rp 5 Ribu, DPR Desak Pemerintah Turun Tangan

Redaksiku.com – Isu potongan aplikator ojek online (ojol) lagi panas-panasnya dibahas. Belakangan, viral cerita tentang driver ojol yang hanya bisa bawa pulang Rp 5 ribu sekali jalan gara-gara potongan sistem aplikasi yang dinilai kebangetan.

Kondisi ini bikin banyak pengemudi merasa penghasilannya makin nggak manusiawi, padahal mereka sudah kerja banting tulang seharian di jalan.

Sorotan terbaru datang dari anggota Komisi V DPR RI, Adian Napitupulu. Dalam rapat dengar pendapat dengan perwakilan driver ojol di Gedung DPR RI, Jakarta, Adian mendesak pemerintah dan perusahaan aplikator untuk segera hapus biaya layanan dan jasa aplikasi yang selama ini jadi beban tambahan.

Potongan 20 Persen Sebenarnya Batas Resmi

Adian menjelaskan, aturan resmi sebenarnya sudah jelas. Dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 1001 Tahun 2022 disebutkan bahwa potongan resmi dari pendapatan ojol maksimal hanya 20 persen. Itu pun sudah dianggap cukup besar oleh sebagian driver, tapi setidaknya ada dasar hukum yang jelas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masalahnya, di lapangan praktiknya lain. Ada biaya tambahan yang nggak masuk aturan, yaitu biaya layanan dan jasa aplikasi. Nilainya nggak main-main, bisa bikin potongan total membengkak jadi 30 sampai 50 persen. Dengan hitungan kasar, kalau driver narik Rp 20 ribu, mereka bisa cuma bawa pulang Rp 5 ribu.

Kalau bicara potongan legal, itu 20 persen. Tapi sekarang ada biaya lain yang tidak diatur hukum dan dikenakan ke pengemudi sekaligus konsumen. Ini jelas nggak adil, tegas Adian.

Potensi Cuan Aplikator: Rp 92 Miliar Per Hari

Adian bahkan menyebut, dengan sistem potongan ganda seperti sekarang, aplikator bisa meraup cuan yang luar biasa. Dari estimasi perjalanan harian ojol di Indonesia yang mencapai 4,6 juta order, potensi pendapatan aplikator bisa menembus Rp 92 miliar setiap hari.

Nominal sebesar itu jelas bikin publik tercengang. Di satu sisi, driver ojol harus rela panas-panasan, kehujanan, dan macet di jalan demi setoran harian yang makin tipis. Di sisi lain, perusahaan aplikator malah makin kaya dengan potongan yang nggak ada dasar hukumnya.

Viral Potongan Ojol: Driver Hanya Kantongi Rp 5 Ribu, DPR Desak Pemerintah Turun Tangan
Viral Potongan Ojol: Driver Hanya Kantongi Rp 5 Ribu, DPR Desak Pemerintah Turun Tangan

Demo Nasional Driver Ojol

Protes para driver pun memuncak. Pada Selasa (20/5/2025), ribuan pengemudi ojol di berbagai kota besar turun ke jalan. Mereka melakukan demonstrasi nasional dengan tiga tuntutan utama:

  1. Potongan aplikator dibatasi maksimal 10 persen.

  2. Biaya layanan dan jasa aplikasi yang tidak sah dihapus total.

  3. Pemerintah memberikan perlindungan hukum dan status kerja yang lebih jelas.

Unjuk rasa ini menunjukkan betapa seriusnya keresahan para driver. Mereka merasa sudah terlalu lama dibebani sistem yang merugikan, sementara suara mereka jarang benar-benar didengar.

Dukungan dari DPR

Melihat situasi ini, Adian Napitupulu memberikan dukungan penuh terhadap tuntutan para pengemudi. Ia meminta Kementerian Perhubungan bersama kementerian terkait segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap regulasi transportasi daring.

Negara tidak boleh kalah oleh logika korporasi. Negara harus hadir melindungi rakyat, pungkasnya.

Ucapan ini menegaskan bahwa pemerintah wajib berdiri di pihak masyarakat, bukan hanya jadi penonton ketika aplikator besar terus mengeruk keuntungan.

Penulis : Redaksiku

Editor : Redaksiku

Sumber Berita: Berbagai Sumber

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Irigasi Rusak, Petani di Barru Terancam Gagal Panen, Firdaus Permadi: Jangan Cuma Janji!
Penipuan Daring Makin Marak, OJK Catat Lebih dari 608 Ribu Kasus
Aturan Baru! WNA yang Ingin Jadi WNI Wajib Bayar Rp75 Juta untuk Naturalisasi
Wah, Ternyata! Penimbunan Solar Subsidi di Barru Berujung Penjara
Contoh Laporan MPLS Terbaru 2026 yang Lengkap dan Praktis, Bisa Dijadikan Referensi
Rekor Baru! Daftar Pemain dengan Kontribusi Gol Terbanyak Piala Dunia 2026 Sepanjang Kompetisi
Daftar Penerima Penghargaan Piala Dunia 2026 Lengkap, Mbappe Sabet Golden Boot dan Rodri Raih Golden Ball
Temuan Material BPK di Kementerian ESDM Jadi Sorotan, DPR Desak Evaluasi dan Perbaikan

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:31 WIB

Irigasi Rusak, Petani di Barru Terancam Gagal Panen, Firdaus Permadi: Jangan Cuma Janji!

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:15 WIB

Penipuan Daring Makin Marak, OJK Catat Lebih dari 608 Ribu Kasus

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:30 WIB

Aturan Baru! WNA yang Ingin Jadi WNI Wajib Bayar Rp75 Juta untuk Naturalisasi

Senin, 20 Juli 2026 - 17:40 WIB

Wah, Ternyata! Penimbunan Solar Subsidi di Barru Berujung Penjara

Senin, 20 Juli 2026 - 14:16 WIB

Contoh Laporan MPLS Terbaru 2026 yang Lengkap dan Praktis, Bisa Dijadikan Referensi

Berita Terbaru