Redaksiku.com – Sidang lanjutan kasus narkoba yang menjerat Ammar Zoni kembali menyita perhatian publik. Sidang narkoba Ammar Zoni yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (18/12/2025) menjadi viral setelah aktor tersebut secara tegas membantah seluruh keterangan saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum.
Dalam persidangan tersebut, dua saksi membeberkan temuan sabu dan ganja di sel tahanan Ammar Zoni, serta dugaan perannya dalam memfasilitasi masuknya narkoba ke Rutan Salemba. Namun, Ammar menyebut keterangan tersebut tidak sesuai fakta.
Momen ketika Ammar Zoni menyampaikan bantahan keras di hadapan majelis hakim langsung menyebar luas di media sosial. Potongan video dan kutipan pernyataannya membuat sidang narkoba Ammar Zoni kembali menjadi perbincangan hangat warganet.
Temuan Narkoba di Sel Tahanan Jadi Sorotan Sidang
Dalam sidang narkoba Ammar Zoni, petugas keamanan Rutan Salemba bernama Eka Karjareja dihadirkan sebagai saksi. Eka menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan di sel tempat Ammar Zoni ditahan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut keterangannya, petugas menemukan barang bukti berupa sabu dan ganja yang disimpan di atas pintu kamar sel. Barang tersebut ditemukan saat penggeledahan rutin yang dilakukan pihak rutan.
Eka juga menyampaikan bahwa Ammar Zoni bersikap kooperatif selama proses penggeledahan berlangsung. Tidak ada perlawanan maupun upaya menghalangi petugas saat barang bukti ditemukan.
Saksi Polisi Ungkap Dugaan Peran Ammar Zoni
Selain petugas rutan, sidang narkoba Ammar Zoni juga menghadirkan Randi Iswahyudi dari Polsek Cempaka Putih sebagai saksi. Randi mengungkap dugaan bahwa Ammar Zoni memiliki peran aktif dalam memfasilitasi masuknya narkoba ke dalam rutan.
Dalam keterangannya, Randi menyebut Ammar diduga menerima uang sebesar Rp10 juta sebagai imbalan. Uang tersebut disebut berkaitan dengan upaya memasukkan sabu ke lingkungan rutan.
Randi juga menjelaskan bahwa barang haram tersebut dibagi menjadi dua bagian, masing-masing seberat 50 gram. Koordinasi terkait peredaran narkoba itu disebut dilakukan melalui aplikasi pesan singkat.
Bantahan Keras Ammar Zoni di Hadapan Majelis Hakim
Saat diberikan kesempatan berbicara, Ammar Zoni menyampaikan bantahan secara langsung dalam sidang narkoba Ammar Zoni. Ia menyebut seluruh keterangan saksi tidak sesuai dengan kenyataan yang ia alami.
Salah semua, Yang Mulia, ucap Ammar dengan nada tegas di hadapan majelis hakim. Pernyataan tersebut sontak menarik perhatian ruang sidang.
Ammar juga membantah klaim bahwa narkoba ditemukan di selnya. Ia menyatakan tidak berada di lokasi saat barang bukti tersebut ditemukan, serta mempertanyakan detail kondisi sel yang disampaikan oleh para saksi.
Halaman : 1 2 Selanjutnya







Jadilah yang pertama berkomentar
Bagikan tanggapan Anda secara santun. Komentar yang relevan membuat diskusi lebih bermanfaat.