Redaksiku.com – Publik baru-baru ini dikejutkan oleh perbedaan mencolok antara data kemiskinan yang dirilis oleh Bank Dunia dengan statistik resmi dari Badan Pusat Statistik (BPS). Dalam laporan Macro Poverty Outlook edisi April 2026, Bank Dunia menyebutkan bahwa sebanyak 64,2 persen penduduk Indonesia berada di bawah garis kemiskinan. Angka ini terpaut sangat jauh jika dibandingkan dengan data BPS per Maret 2026 yang mencatat angka kemiskinan nasional hanya sebesar 8,07 persen, atau setara dengan 22,93 juta jiwa.
Kesenjangan data yang bak “langit dan bumi” ini memicu perdebatan panjang di masyarakat mengenai akurasi dan independensi lembaga statistik negara. Selama ini, BPS memang menjadi satu-satunya rujukan resmi pemerintah untuk berbagai indikator ekonomi, mulai dari inflasi, pertumbuhan ekonomi, hingga tingkat kesejahteraan. Namun, posisi BPS yang berada di bawah kendali eksekutif kerap memunculkan kecurigaan bahwa data yang dihasilkan cenderung bersifat “menggembirakan” bagi pemerintah yang sedang berkuasa.
Kritik publik sering kali menyoroti paradoks antara klaim pertumbuhan ekonomi yang positif dengan realitas di lapangan. Sebagai contoh, pada tahun 2025, BPS melaporkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,11 persen. Di sisi lain, masyarakat merasakan tekanan ekonomi yang nyata, seperti gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang masif, tingginya angka pengangguran di kalangan sarjana, serta keluhan mengenai biaya hidup yang terus meningkat. Ketika pemerintah menggunakan angka-angka tersebut sebagai bukti keberhasilan kinerja, banyak warga yang merasa data tersebut tidak mencerminkan kesulitan hidup yang mereka alami sehari-hari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Terdapat selisih signifikan antara angka kemiskinan versi Bank Dunia sebesar 64,2 persen dengan data BPS yang mencatat angka 8,07 persen.
Memahami Perbedaan Metodologi
Menanggapi kehebohan tersebut, pihak BPS memberikan klarifikasi bahwa perbedaan angka tersebut disebabkan oleh perbedaan fundamental dalam metode pengukuran dan tujuan analisis. Deputi Bidang Statistik Sosial BPS, M Nashrul Wajdi, menegaskan bahwa data Bank Dunia tidak dapat dibandingkan secara langsung dengan standar kemiskinan nasional Indonesia.
Menurut penjelasan BPS, terdapat beberapa alasan teknis mengapa angka dari lembaga internasional tersebut terlihat jauh lebih tinggi:
- Bank Dunia menggunakan garis kemiskinan sebesar 8,30 dollar AS per kapita per hari, yang merupakan standar untuk negara berpendapatan menengah atas (upper-middle income countries).
- Perhitungan Bank Dunia tidak menggunakan kurs rupiah konvensional, melainkan menggunakan metode Purchasing Power Parity (PPP) untuk menyesuaikan perbedaan daya beli antarnegara.
- Standar yang digunakan Bank Dunia bersifat global dan ditujukan untuk perbandingan antarnegara, bukan untuk mengukur kebutuhan dasar spesifik masyarakat di dalam wilayah Indonesia.
- BPS menggunakan pendekatan kebutuhan dasar (Cost of Basic Needs) yang disesuaikan dengan pola konsumsi nyata rumah tangga Indonesia, termasuk standar minimal 2.100 kilokalori per orang per hari.
Data kemiskinan dari Bank Dunia menggunakan standar global untuk perbandingan antarnegara, sehingga tidak mencerminkan garis kemiskinan nasional yang digunakan BPS untuk penyusunan kebijakan domestik.
Fungsi Statistik dalam Kebijakan Publik
BPS menekankan bahwa metodologi yang mereka gunakan melalui Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) jauh lebih relevan untuk pengambilan keputusan di tingkat lokal. Susenas dilakukan dua kali dalam setahun dan mampu menangkap dinamika kebutuhan masyarakat di berbagai provinsi serta kabupaten/kota secara lebih spesifik, termasuk variabel harga komoditas dan jumlah anggota rumah tangga.
Pihak BPS juga merujuk pada keterangan resmi Bank Dunia yang diterbitkan pada 13 Juni 2025, yang menyatakan bahwa statistik kemiskinan nasional adalah instrumen yang paling tepat untuk menyusun kebijakan publik di dalam negeri. Dengan demikian, angka 8,07 persen yang dirilis BPS tetap menjadi acuan utama bagi pemerintah dalam merancang program bantuan sosial dan intervensi kesejahteraan lainnya.
Masyarakat dapat memahami perbedaan data ini sebagai alat ukur yang berbeda tujuan: Bank Dunia untuk benchmarking global, sementara BPS untuk pemetaan kebutuhan dasar domestik.
Pada akhirnya, perbedaan angka ini menjadi cermin bagi pemerintah untuk lebih transparan dalam mengomunikasikan data ekonomi kepada masyarakat. Meskipun secara teknis perbedaan metodologi dapat dijelaskan, tantangan bagi pemerintah tetaplah sama: bagaimana memastikan bahwa data statistik yang dihasilkan sejalan dengan peningkatan kualitas hidup nyata yang dirasakan oleh rakyat di seluruh pelosok Indonesia.
Pertanyaan Umum
Mengapa data Bank Dunia jauh lebih tinggi dari data BPS?
Data Bank Dunia terlihat lebih tinggi karena menggunakan standar garis kemiskinan internasional (8,30 dollar AS per hari) yang dirancang untuk negara berpendapatan menengah atas, sedangkan BPS menggunakan standar kebutuhan dasar nasional yang disesuaikan dengan pola konsumsi lokal.
Apakah data BPS bisa dipercaya?
BPS menggunakan metodologi Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang dilakukan secara berkala dan spesifik untuk wilayah Indonesia. Meskipun sering dikritik karena posisinya di bawah pemerintah, metodologi yang digunakan BPS tetap mengikuti standar statistik internasional yang diakui untuk penyusunan kebijakan domestik.
Apa itu Purchasing Power Parity (PPP) dalam konteks ini?
PPP adalah ukuran yang digunakan Bank Dunia untuk membandingkan daya beli antarnegara dengan meniadakan perbedaan tingkat harga, sehingga nilai nominal uang di setiap negara memiliki kekuatan beli yang setara dalam standar global.
Ringkasan
Perbedaan mencolok antara data kemiskinan BPS (8,07%) dan Bank Dunia (64,2%) terjadi karena perbedaan metodologi: BPS menggunakan standar kebutuhan dasar nasional, sedangkan Bank Dunia menggunakan standar global 8,30 dolar AS per hari dengan metode Purchasing Power Parity untuk perbandingan antarnegara.






