Redaksiku.com – Pergerakan harga aset kripto utama kembali mencuri perhatian para pelaku pasar di tengah dinamika ekonomi global yang terus berubah. Harga Bitcoin saat ini masih tertahan di bawah level US$ 80.000 pada perdagangan yang berlangsung di hari Rabu. Berdasarkan pantauan langsung di CoinMarketCap, aset digital dengan kapitalisasi pasar terbesar ini berada di kisaran US$ 78.908 atau setara dengan Rp 1,39 miliar. Angka tersebut mencatat penurunan tipis sekitar 0,51% dalam kurun waktu 24 jam terakhir.
Meskipun mengalami koreksi harian, performa mingguan Bitcoin sebenarnya masih menunjukkan tren yang cukup positif. Secara kumulatif dalam sepekan, mata uang kripto ini masih membukukan kenaikan sebesar 2,45% di tengah berbagai sentimen pasar yang menyelimuti industri keuangan digital. Para investor tampaknya masih memantau dengan cermat berbagai indikator teknikal maupun fundamental sebelum memutuskan langkah transaksi berikutnya.
Sementara itu, dinamika yang tidak kalah menarik juga terjadi pada beberapa aset kripto alternatif lainnya di pasar. Ethereum terpantau berada di level US$ 2.499 atau sekitar Rp 44,03 juta, yang mencatatkan kenaikan tipis 0,04% dalam sehari dan menguat 4,16% dalam periode sepekan. Di sisi lain, BNB menunjukkan performa yang jauh lebih kuat dengan berada di posisi US$ 754,39 atau Rp 13,29 juta, melompat 1,69% dalam 24 jam serta meraup penguatan hingga 10,62% dalam tujuh hari terakhir.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Aset digital XRP juga tidak mau ketinggalan dengan mencatatkan penguatan harian sebesar 1,15% ke level US$ 1,41 atau setara Rp 24.841, sekaligus mengantongi kenaikan 6,19% dalam sepekan. Sebaliknya, Solana mengalami sedikit tekanan dengan berada di level US$ 103,77 atau Rp 1,83 juta, terkoreksi 0,39% dalam sehari meskipun secara mingguan masih mencetak rapor hijau dengan kenaikan 4,84%.
Berbagai fluktuasi harga tersebut terjadi ketika pasar kripto secara keseluruhan masih dibayangi oleh ketidakpastian arah kebijakan moneter di Amerika Serikat. Perlu dicatat bahwa Bitcoin sebelumnya sempat mencatatkan pencapaian impresif dengan menembus level US$ 82.000 atau sekitar Rp 1,44 miliar. Namun, harga tersebut kembali mengalami koreksi sehat setelah rilis data ketenagakerjaan AS yang jauh lebih kuat dari perkiraan awal, sehingga memicu kekhawatiran pelaku pasar akan potensi kenaikan suku bunga lanjutan dari Federal Reserve.
Koreksi harga harian sebesar 0,51% menempatkan Bitcoin di kisaran angka US$ 78.908 pada perdagangan Rabu, 9 September 2026.
Pandangan Ormas Islam Terhadap Aset Kripto
Di tengah berbagai tekanan harga yang melanda pasar global, perkembangan yang sangat signifikan justru datang dari dalam negeri terkait status hukum dan penerimaan Bitcoin. Perubahan paradigma keagamaan ini menunjukkan bahwa pemahaman masyarakat Indonesia terhadap teknologi finansial digital semakin matang dan terbuka.
Muktamar Ke-35 Nahdlatul Umama (NU) secara resmi telah menetapkan bahwa Bitcoin memenuhi kriteria yang sah sebagai mal atau harta dan tsaman atau alat tukar dalam sudut pandang fikih kontemporer. Transaksi yang melibatkan aset digital ini dinyatakan sah dan diperbolehkan bagi umat Islam, dengan catatan bahwa Bitcoin tentu saja tidak dapat menggantikan fungsi rupiah sebagai mata uang resmi yang berlaku di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Transformasi pandangan serupa juga terjadi di tubuh organisasi Muhammadiyah. Setelah sempat mengeluarkan keputusan pada tahun 2022 yang menyatakan bahwa cryptocurrency sebagai instrumen investasi maupun alat tukar diharamkan karena tingginya unsur spekulasi serta minimnya perlindungan konsumen, Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah memperbarui kajian mendalamnya.
Berdasarkan pembaruan kajian tersebut, aset kripto kini dapat diterima secara bersyarat sebagai mal mutaqawwam atau harta yang diakui secara sah oleh syariat Islam serta dapat dijadikan sebagai objek transaksi muamalah yang legal. Kendati demikian, mekanisme perdagangan dan aset yang diperjualbelikan tetap wajib memenuhi prinsip-prinsip syariah secara ketat serta terbebas sepenuhnya dari praktik-praktik terlarang seperti skema ponzi, manipulasi pasar, hingga unsur riba.
Perubahan fatwa dari lembaga keagamaan besar di Indonesia mencerminkan adaptasi hukum Islam terhadap perkembangan ekosistem ekonomi digital yang semakin kompleks.
Analisis Pasar dan Prospek Jangka Pendek
CEO & Founder FLOQ Yudhono Rawis memberikan pandangannya bahwa berbagai dinamika dan perkembangan regulasi tersebut membuktikan bahwa diskusi mengenai aset kripto di Indonesia telah bergerak ke arah yang lebih konstruktif. Hal ini berjalan secara linear dengan kematangan teknologi pendukung, regulasi pemerintah, serta tingkat literasi masyarakat terhadap aset digital.
Yudhono menegaskan bahwa dinamika ini bukan sekadar ajang perdebatan antara pihak yang pro maupun kontra terhadap keberadaan kripto. Lebih dari itu, masyarakat diajak untuk melihat sebuah proses evolusi pemikiran yang terus berjalan seiring kemajuan zaman, perkembangan teknologi, serta penyempurnaan kerangka regulasi yang ada.
- Masyarakat diimbau untuk senantiasa membedakan fungsi utama kripto sebagai aset keuangan digital murni ketimbang menganggapnya sebagai pengganti mata uang sah negara.
- Legalitas perdagangan aset kripto di bursa berjangka tidak serta-merta menjadikan aset tersebut dapat dipakai untuk transaksi sehari-hari menggantikan Rupiah.
- Pelaku pasar disarankan agar tetap tenang menghadapi fase konsolidasi harga yang sedang berlangsung saat ini.
Menurut analisis internal industri, pasar saat ini sedang berada dalam fase pencarian titik keseimbangan baru setelah sempat melewati periode reli kenaikan yang cukup masif. Rilis data makroekonomi dari Amerika Serikat memaksa para investor institusi maupun ritel untuk kembali melakukan kalkulasi ulang terhadap potensi kebijakan moneter yang lebih ketat, sehingga wajar jika aset-aset berisiko tinggi termasuk Bitcoin mengalami tekanan jual sementara.
“Namun, sejauh ini kami melihat pergerakannya masih berada dalam fase konsolidasi, bukan perubahan tren fundamental.”
— Yudhono Rawis
Melihat kondisi teknikal yang ada dalam jangka pendek, pergerakan harga Bitcoin diprediksikan masih akan tertahan dalam rentang yang relatif terbatas sambil menanti datangnya katalis positif baru dari pasar global. Area harga antara US$ 78.000 hingga US$ 79.000 kini bertindak sebagai zona support terdekat yang wajib dicermati oleh para trader.
Apabila kisaran area support krusial tersebut mampu dipertahankan dengan baik oleh volume beli dari para pelaku pasar, maka peluang bagi Bitcoin untuk kembali merangkak naik menguji level US$ 80.500 masih terbuka lebar. Selanjutnya,resistance kuat berikutnya berada di sekitar kisaran level US$ 82.000 yang akan menjadi penentu arah tren selanjutnya.
Pertanyaan Umum
Apakah Bitcoin sah digunakan sebagai alat pembayaran di Indonesia?
Tidak. Berdasarkan regulasi yang berlaku serta ketentuan hukum positif di Indonesia, mata uang rupiah tetap menjadi satu-satunya alat pembayaran yang sah. Bitcoin diakui sebagai aset digital atau komoditas investasi yang legal diperdagangkan di bursa berjangka, bukan sebagai alat tukar sah untuk transaksi sehari-hari.
Bagaimana pandangan ormas Islam terhadap kepemilikan aset kripto?
Lembaga keagamaan besar seperti Nahdlatul Ulama memandang Bitcoin memenuhi kriteria sebagai harta dan alat tukar dalam perspektif fikih. Sementara itu, Muhammadiyah menerima kripto sebagai mal mutaqawwam secara bersyarat, asalkan transaksinya terbebas dari spekulasi berlebihan, riba, skema ponzi, serta manipulasi pasar.
Berapa level harga penting yang harus diperhatikan trader saat ini?
Berdasarkan analisis pasar terkini, Bitcoin bergerak di kisaran US$ 78.908 dengan area support terdekat berada di rentang US$ 78.000 hingga US$ 79.000. Jika area ini bertahan, harga berpotensi menguji kembali level resistance di US$ 80.500 dan US$ 82.000.
Ringkasan
Adopsi Bitcoin di Indonesia tetap meluas meskipun harganya turun akibat koreksi pasar harian, didorong oleh legitimasi dari ormas Islam besar seperti NU dan Muhammadiyah yang mengakui aset kripto sebagai harta yang sah secara syariah dengan syarat tertentu.
Perdagangan Bitcoin berada di kisaran US$ 78.908, sementara regulasi Indonesia tetap menegaskan bahwa Rupiah adalah satu-satunya alat pembayaran yang sah, di mana Bitcoin berfungsi sebagai aset digital dan komoditas investasi yang legal.





