Desak Kepolisian Usut Kasus Penembakan APMM terhadap Pekerja Migran Indonesia di Tanjung Rhu, Begini Kata Mendagri Malaysia

- Penulis

Senin, 17 Februari 2025 - 15:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Kepolisian Malaysia sedang melakukan penyelidikan atas kasus penembakan pekerja migran Indonesia di perairan Tanjung Rhu yang melibatkan APMM. (Foto: Pexels)

Ilustrasi. Kepolisian Malaysia sedang melakukan penyelidikan atas kasus penembakan pekerja migran Indonesia di perairan Tanjung Rhu yang melibatkan APMM. (Foto: Pexels)

Kasus penembakan yang melibatkan personel Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) terhadap pekerja migran Indonesia (PMI) di perairan Tanjung Rhu, Selangor, pada 24 Januari lalu, memunculkan pertanyaan serius.

Pertanyaan ini khususnya tentang prosedur penggunaan senjata api yang diterapkan oleh aparat penegak hukum Malaysia.

Menteri Dalam Negeri Malaysia, Saifuddin Nasution Ismail, mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian Malaysia (PDRM) dan APMM akan melakukan penyelidikan internal terkait insiden ini untuk memastikan apakah tindakan yang diambil sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Tanggapan Menteri Dalam Negeri Malaysia

Ilustrasi. Kepolisian Malaysia sedang melakukan penyelidikan atas kasus penembakan pekerja migran Indonesia di perairan Tanjung Rhu yang melibatkan APMM. (Foto: Pexels)
Desak Kepolisian Usut Kasus Penembakan APMM terhadapPekerja Migran Indonesia di Tanjung Rhu, Begini Kata Mendagri Malaysia

Meskipun insiden tersebut terjadi dalam situasi yang dianggap mengancam nyawa petugas APMM, Saifuddin menegaskan bahwa penggunaan senjata api tetap harus mematuhi prosedur standar yang telah ditetapkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penyelidikan yang tengah berlangsung, salah satu fokus utama adalah untuk mengidentifikasi apakah tindakan penembakan tersebut benar-benar diperlukan dalam konteks situasi tersebut.

Saifuddin mengungkapkan, “Ketika radar mendeteksi aktivitas mencurigakan, bagaimana APMM menilai situasi tersebut ketika mereka bertugas pada pukul 3 pagi di tengah gelapnya lautan?”

Pernyataan ini menunjukkan bahwa meskipun personel APMM mungkin merasa terancam, prosedur operasional harus dijalankan dengan hati-hati.

Penyelidikan Mengungkap Keterkaitan dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

Penyelidikan kasus ini juga berfokus pada dugaan adanya keterkaitan dengan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Saifuddin Nasution Ismail menjelaskan bahwa operasi yang dilakukan oleh APMM sebenarnya bertujuan untuk menggagalkan aktivitas TPPO yang sedang berlangsung di wilayah tersebut.

Operasi ini, yang dilakukan pada malam hari, mengarah pada penangkapan individu-individu yang diduga merupakan pelaku utama dalam perdagangan manusia.

Meskipun demikian, insiden penembakan yang terjadi dalam operasi tersebut masih menimbulkan perdebatan apakah tindakan yang diambil oleh APMM sudah sesuai dengan hukum yang berlaku.

Selain mencari tahu apakah prosedur operasional APMM sudah dipatuhi, penyelidikan juga akan melihat apakah ada pelanggaran terhadap hukum lainnya, seperti Undang-Undang Senjata Api 1960 dan Undang-Undang Anti-Perdagangan Orang dan Penyelundupan Migran 2007.

Pasal-pasal yang akan diselidiki antara lain Pasal 39 yang mengatur penggunaan senjata api dalam operasi penegakan hukum, serta Pasal 26A yang mengatur mengenai penyelundupan migran.

Selain itu, Pasal 307 KUHP Malaysia, yang mengatur percobaan pembunuhan, dan Pasal 186 KUHP Malaysia, yang mengatur penghalangan tugas pejabat publik, juga menjadi fokus dalam penyelidikan ini.

Radar APMM Deteksi Kontak Mencurigakan di Laut: Apa yang Terjadi Selanjutnya?

Sebelum penembakan terjadi, radar APMM mendeteksi adanya “kontak mencurigakan” di perairan Selangor, yang memicu pengiriman tim penindak.

Tim ini berupaya memperingatkan perahu yang mencurigakan tersebut menggunakan pelantang suara.

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PMII Barru Nilai Efisiensi Tidak Boleh Menjadi Alasan Mengabaikan Hak Buruh
Trisno Pas Band Meninggal? Begini Kabar Terbaru dan Perjalanan Karier Sang Musisi
Kapal Mutiara Sentosa Terbakar, Kronologi Kebakaran dan Kondisi Penumpang Terbaru
Pelajar Pria Pemeran Video Viral Banyuwangi Buka Suara, Begini Fakta Terbaru Kasusnya
Diding Boneng Meninggal? Ini Fakta Terbaru Kondisi Aktor Senior Indonesia
Mati Lampu Hari Ini, Sejumlah Wilayah Jakarta Selatan hingga Tangsel Terdampak
Open Dining of Jakarta by Transjakarta Resmi Diuji Coba, Intip Tarif, Rute, dan Cara Pesannya
Shuttle Bus GIIAS 2026 Hadir dengan 3 Pick Up Point Baru untuk Akhir Pekan, Cek Rute Detailnya

Tulis Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *.

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:41 WIB

PMII Barru Nilai Efisiensi Tidak Boleh Menjadi Alasan Mengabaikan Hak Buruh

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:41 WIB

Trisno Pas Band Meninggal? Begini Kabar Terbaru dan Perjalanan Karier Sang Musisi

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:58 WIB

Kapal Mutiara Sentosa Terbakar, Kronologi Kebakaran dan Kondisi Penumpang Terbaru

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:21 WIB

Pelajar Pria Pemeran Video Viral Banyuwangi Buka Suara, Begini Fakta Terbaru Kasusnya

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:13 WIB

Diding Boneng Meninggal? Ini Fakta Terbaru Kondisi Aktor Senior Indonesia

Berita Terbaru