Kasus Pemerkosaan Dokter PPDS Unpad 2025 Gegerkan RSHS Bandung: Kronologi dan Fakta Lengkap

- Penulis

Kamis, 10 April 2025 - 08:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokter PPDS Unpad

Kasus Pemerkosaan Dokter PPDS Unpad Gegerkan RSHS Bandung: Kronologi dan Fakta Lengkap

Kasus pemerkosaan yang melibatkan dokter PPDS Unpad menggegerkan publik dan dunia medis.

Seorang dokter residen dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan yang merupakan keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Pelaku diketahui bernama Priguna Anugerah Pratama (PAP), mahasiswa semester dua program PPDS Anestesi Unpad yang saat ini berusia 31 tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi keji tersebut terjadi pada pertengahan Maret 2025, di lantai 7 Gedung MCHC RSHS.

Modus Pemeriksaan Darah dan Suntikan Bius

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku menjalankan aksinya dengan modus pemeriksaan darah yang disebut sebagai prosedur crossmatch untuk transfusi sang ayah korban.

Ia membawa korban ke ruangan terpisah di lantai 7 dan meminta korban mengenakan pakaian operasi.

Setelahnya, pelaku menyuntikkan cairan ke dalam infus korban sebanyak 15 kali. Korban sempat mengeluhkan pusing dan akhirnya tidak sadarkan diri.

Saat siuman beberapa jam kemudian, ia mendapati waktu sudah menunjukkan pukul 04.00 dini hari.

Merasa ada yang janggal, korban langsung melaporkan kejadian ini kepada keluarganya dan diteruskan ke pihak kepolisian.

Ditemukan Bukti Sperma, Pelaku Ditangkap

Pihak Polda Jawa Barat menyatakan telah menemukan jejak sperma dan alat kontrasepsi sebagai barang bukti yang menguatkan dugaan pemerkosaan.

Sampel tersebut kini tengah diuji melalui tes DNA untuk membuktikan keterlibatan tersangka.

Dokter PPDS Unpad tersebut kemudian ditangkap pada 23 Maret 2025 dan langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Ia kini resmi ditahan oleh pihak kepolisian sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.

Indikasi Gangguan Seksual dan Pemeriksaan Psikologis

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Surawan, mengungkapkan bahwa terdapat indikasi kelainan perilaku seksual pada tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan awal.

Guna mendalami hal ini, penyidik akan melakukan pemeriksaan psikologi forensik terhadap PAP.

Unpad Ambil Tindakan Tegas

Menanggapi insiden ini, Universitas Padjadjaran menyatakan telah memberhentikan pelaku dari Program Pendidikan Dokter Spesialis.

Pihak rektorat menegaskan bahwa tindakan pelaku sama sekali tidak mencerminkan nilai dan etika kampus, serta mendukung proses hukum berjalan dengan transparan.

Ancaman Hukuman Berat

Atas perbuatannya, dokter PPDS Unpad ini dijerat dengan Pasal 6 huruf c Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Jika terbukti bersalah, ia bisa dijatuhi hukuman berat sesuai aturan yang berlaku.

Follow Sosial Media Redaksiku : FacebookInstagramTiktokXYoutubePinterest

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anti Ribet! 15 Ide Bekal Simpel dan Sehat untuk Anak TK yang Bisa Dibuat di Rumah
Nama El Rumi Viral Usai Dikaitkan dengan Inisial EJR di Threads, Ini Respons Hukumnya
Kecelakaan Maut Tol Jagorawi, Mobil Mewah Hancur Usai Tabrak Truk Kontainer
Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Jadi Tersangka KPK, Ini Kronologi OTT dan Kasusnya
Wih! BOSP SDN Tallo Tua Rp151 Juta, Kepala Sekolah Tak Tahu
Duh! Rp19,4 Miliar Digelontorkan, Jalan Pujananting Kok Mandek?
Ruben Onsu Jadi Tersangka Dugaan Penipuan Investasi, Ini Kronologinya
Ambulans Kecelakaan di Tol Batang-Semarang, 3 Orang Tewas

Tulis Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *.

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 16:35 WIB

Anti Ribet! 15 Ide Bekal Simpel dan Sehat untuk Anak TK yang Bisa Dibuat di Rumah

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:36 WIB

Nama El Rumi Viral Usai Dikaitkan dengan Inisial EJR di Threads, Ini Respons Hukumnya

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 08:30 WIB

Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Jadi Tersangka KPK, Ini Kronologi OTT dan Kasusnya

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:35 WIB

Wih! BOSP SDN Tallo Tua Rp151 Juta, Kepala Sekolah Tak Tahu

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:19 WIB

Duh! Rp19,4 Miliar Digelontorkan, Jalan Pujananting Kok Mandek?

Berita Terbaru

Cara Tepat Menghadapi Pembeli yang Suka Menawar

Bisnis

4 Cara Tepat Menghadapi Pembeli yang Suka Menawar

Sabtu, 22 Agu 2026 - 12:42 WIB

Foto: Aulia, murid SMKN 5 Barru, menerima bantuan.

Pendidikan

Kepedulian Gubernur Sulsel Sampai ke Murid SMKN 5 Barru

Sabtu, 22 Agu 2026 - 09:49 WIB